Lompat ke isi

Pengragoan, Pekutatan, Jembrana: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 8°27′07″S 114°54′19″E / 8.451976°S 114.905331°E / -8.451976; 114.905331
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
k update dan merapikan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 25: Baris 25:
'''Pengeragoan''' adalah [[desa]] yang berada di [[Pekutatan, Jembrana|Kecamatan Pekutatan]], [[Kabupaten Jembrana]], Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 3 Oktober 2019 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Desember 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 15 Januari 2020}}</ref>
'''Pengeragoan''' adalah [[desa]] yang berada di [[Pekutatan, Jembrana|Kecamatan Pekutatan]], [[Kabupaten Jembrana]], Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]].<ref name="Permendagri-137-2017">{{cite web|url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017 |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 3 Oktober 2019 |archive-url= https://archive.org/details/PermendagriNo.137Tahun2017/mode/2up |archive-date= 29 Desember 2018}}</ref><ref name="Permendagri-72-2019">{{cite web|url= http://jdih.setjen.kemendagri.go.id/pm/Permendagri%20No%2072%20Th%202019+lampiran.pdf |title= Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan |archive-url= https://archive.org/details/permendagriindonesia722019 |archive-date= 25 Oktober 2019 |publisher= Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia |access-date= 15 Januari 2020}}</ref>


== Pembagian Dusun/Banjar ==
== Pemerintahan ==
=== Pembagian Dusun/Banjar ===
Desa Pengeragoan terdiri dari 5 banjar, yaitu;
Desa Pengeragoan terdiri dari 5 banjar, yaitu;
# '''Badingkayu''', merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan. Penduduknya mayoritas bekerja di sektor pertanian, khususnya perkebunan cengkih, kopi, dan kakau. Banyak pula penduduknya yang bekerja di sektor formal baik di Pemkab Jembrana sendiri maupun di instansi pemerintahan lainya seperti menjadi guru, dosen, TNI, dan POLRI.
# '''Badingkayu''', merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan. Penduduknya mayoritas bekerja di sektor pertanian, khususnya perkebunan cengkih, kopi, dan kakau. Banyak pula penduduknya yang bekerja di sektor formal baik di Pemkab Jembrana sendiri maupun di instansi pemerintahan lainya seperti menjadi guru, dosen, TNI, dan POLRI.

Revisi per 11 Agustus 2020 09.58

8°27′07″S 114°54′19″E / 8.451976°S 114.905331°E / -8.451976; 114.905331

Pengeragoan
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenJembrana
KecamatanPekutatan
Kode pos
82262
Kode Kemendagri51.01.03.2008
Luas27,64 km²[1]
Jumlah penduduk3.695 jiwa (2016)[1]
3.550 jiwa (2010)[2]
Kepadatan129 jiwa/km² (2010)
Jumlah KK918[1]
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:


Pengeragoan adalah desa yang berada di Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Indonesia.[3][4]

Pemerintahan

Pembagian Dusun/Banjar

Desa Pengeragoan terdiri dari 5 banjar, yaitu;

  1. Badingkayu, merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan. Penduduknya mayoritas bekerja di sektor pertanian, khususnya perkebunan cengkih, kopi, dan kakau. Banyak pula penduduknya yang bekerja di sektor formal baik di Pemkab Jembrana sendiri maupun di instansi pemerintahan lainya seperti menjadi guru, dosen, TNI, dan POLRI.
  2. Pengeragoan Dauh Tukad, merupakan salah satu banjar di desa Pengeragoan. Terletak dekat pantai dan jalur Raya Denpasar-Gilimanuk. Karena keindahan pantainya, daerah ini dilirik oleh para investor Eropa maupun Asia sendiri. Di pesisir pantai banyak dibangun rumah penginapan berupa villa, baik untuk pribadi ataupun disewakan. Mayoritas penduduk di banjar ini merupakan petani kebun, pekerja bangunan dan tidak sedikit pula yang bekerja di luar daerah.
  3. Pengeragoan Dangin Tukad
  4. Mengenuanyar
  5. Pasut

Demografi

Penduduk desa Pengeragoan sampai dengan tahun 2016 berjumlah 3.695 jiwa terdiri dari 1.753 laki-laki dan 1.942 perempuan dengan sex rasio 90,27.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Pekutatan dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar