Ilal Ferhard: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''H. M. Ilal Ferhard, B. Sc., S. H.''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|1|09|1971}}) adalah |
'''H. M. Ilal Ferhard, B. Sc., S. H.''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|1|09|1971}}) adalah politikus dari Indonesia yang menjadi salah satu pendiri [[Partai Demokrat]]. Dirinya merupakan anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah]] [[DKI Jakarta]] Periode 2004–2009 dan menjabat sebagai wakil ketua. Saat ini, Ilal menjadi anggota Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta. |
||
== Karier politik == |
== Karier politik == |
Revisi per 13 September 2020 07.52
H. M. Ilal Ferhard, B. Sc., S. H. (lahir 1 September 1971) adalah politikus dari Indonesia yang menjadi salah satu pendiri Partai Demokrat. Dirinya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Periode 2004–2009 dan menjabat sebagai wakil ketua. Saat ini, Ilal menjadi anggota Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat DKI Jakarta.
Karier politik
Kiprah Ilal sebagai politisi awalnya moncer. Sebagai salah satu pendiri partai dan menantu dari pendiri utama Vence Rumankang, tentu dia mendapat posisi penting. Pada Pemilu 2004, Ilal terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2004–2009. Dia juga menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode tersebut bersama dengan isterinya Vera Febyanthy yang pada saat itu juga terpilih sebagai Anggota DPR RI untuk pertama kalinya dari dapil Jateng 1. Jika saat itu partainya meraih kursi terbanyak di parlemen ibu kota, bukan tidak mungkin Ilal menjadi Ketua DPRD, namun pemenang Pemilu Legislatif 2004 di Jakarta adalah partai lain.
Pada Pemilu 2009, Ilal tak terpilih lagi menjadi anggota legislatif. Namun istrinya saat itu, Vera Febyanthy, wanita yang dinikahinya pada tahun 2000 dengan status janda beranak satu, terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014 dari Partai Demokrat untuk periode yang kedua.
Referensi
Pranala luar
- Ilal Ferhard di Twitter
- (Indonesia) Ilal Ferhard di fakultashukum.ubk.ac.id