Satuan Karya Pramuka: Perbedaan antara revisi
→Satuan Karya Pramuka: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa, Penambahan pranala, kekurangan kata mohon maaf Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
k ←Suntingan 114.125.234.117 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Adjis Sandjaya Tag: Pengembalian Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Satuan Karya Pramuka''' ('''Saka''') adalah Adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, Keterampilan dan Pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada Masyarakat Bangsa dan Negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para [[Pramuka Penegak]] dan [[Pramuka Pandega]]<ref name="Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka">{{cite book|last=|first=|authorlink=|year=[[2008]]|title=Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka|edition=|publisher=Kwartir Nasional, Jakarta|id= }}</ref> atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki [[Syarat Kecakapan Khusus]] untuk memperoleh [[Tanda Kecakapan Khusus]] Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh [[Pramuka]] yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut. |
|||
karya putra |
|||
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut [[Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka]] disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut [[Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka]] disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya. |
|||
.guru engkaulah pahlawanku |
|||
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh [[Kwartir#Kwartir Nasional|Kwartir Nasional Gerakan Pramuka]], namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan [[Kwartir#Kwartir Daerah|Kwartir Daerah]] yang bersangkutan. |
|||
* guru engkaulah pahlawanku'',''guru bertapa susah payah'' dirimu kami,membaca, hingga,mengatuhi segala banyak hak guru engkau memang guru ku terbaik kau bagaikan cahaya pelita bagi kami |
|||
guru kau mendidik kami tampah imbalan terimakasih guru |
|||
== Organisasi dan Pembinaan == |
== Organisasi dan Pembinaan == |
Revisi per 27 September 2020 15.45
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah Adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, Keterampilan dan Pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan serta memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupannya dan pengabdiannya pada Masyarakat Bangsa dan Negara sesuai aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan pertahanan Nasional. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega[1] atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bakti Satuan Karya Pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut Perkemahan Antar Satuan Karya Pramuka disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Daerah yang bersangkutan.
Organisasi dan Pembinaan
Pengorganisasian
Saka dibentuk di "Kwartir Ranting". Saka dapat dibentuk di Kwartir Ranting atas kehendak dan minat yang sama dari Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayahnya. Saka berada di bawah wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaan Kwartir Ranting, sedangkan pengesahan dilakukan oleh Kwartir Cabang. Apabila Kwartir Ranting belum mampu membentuk Saka, maka pembentukan Saka dapat dilaksanakan oleh Kwartir Cabang yang wewenang, pengelolaan, pengendalian dan pembinaannya berada pada Kwartir Cabang.[1]
Satu Saka beranggotakan sedikitnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 40 orang yang terdiri atas sedikitnya dua Krida yang masing-masing beranggotakan 5 hingga 10 orang. Pengembangan jumlah anggota dan Krida disesuaikan dengan kebutuhan. Saka dalam bidang tertentu yang beranggotakan lebih dari 40 orang dibagi ke dalam beberapa Saka yang sama bidangnya. Anggota putra dan putri dihimpun dalam satuan terpisah Saka Putera dibina oleh Pamong Putera dan Saka Puteri dibina oleh Pamong Puteri.[1]
Anggota Krida memilih Pemimpin Krida masing-masing dan pemimpin Krida menunjuk seorang Wakil Pemimpin Krida. Anggota Saka membentuk Dewan Saka yang dipilih dari Pemimpin Krida, Wakil Pemimpin Krida dan beberapa anggota. Saka membentuk Mabi Saka, yang anggotanya terdiri atas pejabat instansi pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan/atau orang tua peserta didik.[1]
Pembinaan
Saka dibina oleh seorang Pamong Saka. Pamong Saka adalah Pembina Pramuka, terutama Pembina Pramuka Penegak/Pandega atau anggota dewasa lainnya, yang memiliki minat dalam satu bidang kegiatan Saka sesuai dengan minat anggota Saka yang bersangkutan. Pamong Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang, atas usul Pimpinan Saka yang bersangkutan. Bila dalam Saka yang sejenis ada beberapa orang Pamong Saka, maka dipilih salah seorang sebagai kordinatornya. Masa bakti Pamong Saka adala tiga tahun dan sesudahnya dapat diangkat kembali. Pamong Saka secara ex-officio menjadi anggota Mabi Saka dari Saka yang bersangkutan.[1] Tugas dan tanggungjawab Pamong Saka adalah:[1]
- Mengelola pembinaan dan pengembangan Sakanya;
- Menjadi Pembina Saka dan bekerja sama dengan Majelis Pembimbing Sakanya;
- Mengusahakan instruktur, perlengkapan dan keperluan kegiatan sakanya;
- Mengadakan hubungan, konsultasi dan kerja sama yang baik dengan Pimpinan Saka, Kwartir, Majelis Pembimbing Saka, Gugusdepan dan Saka lainnya;
- Mengkoordinasikan instruktur dengan Dewan Kerja Saka yang ada dalam sakanya;
- Menjadi anggota Mabi Saka;
- Menerapkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan serta sistem Among dalam kegiatan pembinaan Sakanya;
- Melaporkan perkembangan Sakanya kepada kwartir dan Mabi Saka yang bersangkutan.
Selain daripada Pamong Saka, untuk melatih anggota Saka dalam bidang Sakanya, maka di setiap Saka diadakan Instruktur Saka. Instruktur Saka adalah seseorang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan, keterampilan dan keahlian khusus di bidang tertentu yang bersedia membantu Pamong Saka dalam peningkatan kemampuan dan keterampilan anggotanya. Instruktur Saka diangkat dan dikukuhkan oleh Ketua Kwartir Cabang atas usul Pamong Saka dan Mabi Saka.[1] Tugas dan tanggungjawab Instruktur Saka adalah:[1]
- Melaksanakan pendidikan dan latihan sesuai dengan keahliannya bagi para aggota Saka.
- Menjadi penguji SKK bagi anggota Saka sesuai dengan bidang keahliannya dan melaporkan perkembangannya kepada Pamong Saka.
- Menjadi penasihat bagi Dewan Saka dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan Saka.
- Memberi motivasi kepada anggota Saka untuk membina dan mengembangkan bakat, minat dan kegemarannya.
- Meningkatkan pengetahuan, kecakapan dan pengalamannya melalui berbagai pendidikan.
- Mengikuti Orientasi Gerakan Pramuka.
- Melaporkan pelaksanaan setiap kegiatan yang menjadi tugasnya.
Macam-macam Saka
- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana(Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Telematika
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika
- Saka Kalpataru
- Saka Widya Bakti
- Saka Ahdayasta Pemilu
- Saka Milenial
Berlaku Nasional
Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara. lambang saka dirgantara dengan berbagai ketentuan terkait bentuk,bahan ukuran dan hasil arti kiasan yang terkandung di dalam nya diatur melalui keputusan kwartir nasional gerakan pramuka no.151 tahun 2011 tentang petunjuk penyelenggaran satuan karya pramuka dirgantara.pengaturan secara mendetail Lambang Saka Dirgantara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisi memiliki panjang 5 cm. Di dalam lambang terdapat gambar pesawat terbang dan roket, sepasang tunas kelapa, bintang, dan tulisan SAKA DIRGANTARA. Warna pada gambar dan lambang meliputi : Warna dasar lambang : Jingga Gambar pesawat berwarna putih, kuning, dan abu-abu dengan warna dasar hitam yang membentuk sudut lancip ke arah kanan. Gambar sepasang tunas kelapa berwarna hitam di atas kotak berwarna putih dengan setiap sudutnya yang melengkung. Di atas tunas kelapa terdapat gambar bintang bersudut lima berwarna hitam. Tulisan Saka Dirgantara berwarna hitam. Gambar gas pancar roket berwarna merah. Lambang Saka Dirgantara Lambang Saka Dirgantara
Arti Kiasan Lambang Saka Dirgantara
Masing-masing gambar dalam lambang Saka Dirgantara memiliki arti kiasan : Bentuk segi lima mengandung arti falsafah Pancasila. Warna jingga mengandung arti kemauan mewujudkan cipta dan karsa. Warna putih mengandung arti penerapan teknologi maju. Warna hitam mengandung arti wawasan antariksa. Lambang Tunas Kelapa mengandung arti keberadaan setiap anggota Gerakan Pramuka dalam ikut serta melaksanakan pembangunan kedirgantaraan. Masing-masing gambar dalam lambang Saka Dirgantara memiliki arti kiasan : Warna jingga melambangkan kecintaan. Warna putih melambangkan kesucian. Warna kuning melambangkan ceria. Warna abu-abu melambangkan keanggunan. Warna hitam melambangkan kedewasaan. Warna merah melambangkan keberanian berkarya. Secara keseluruhan lambang Saka Dirgantara mengandung arti dengan rasa kedewasaan berarti tulus dan suci anggota Saka Dirgantara mengabdikan diri dengan setia, selalu siap menolong, berani berkarya dengan riang gembira untuk mengembangkan minat dan potensi Dirgantara menjadi kekuatan Nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Penggunaan dan Pemakaian Lambang Saka Dirgantara
Lambang Satuan Karya Pramuka Dirgantara dipergunakan, antara lain sebagai tanda pengenal satuan yang dikenakan di pakaian seragam pramuka anggota Saka Dirgantara. Lambang Saka Dirgantara ini terbuat dari bahan kain. Pada Pakaian seragam pramuka dikenakan di lengan baju sebelah kiri, kira-kira 3 cm di bawah jahitan pundak baju.
Lambang juga digunakan dalam bendera Saka Dirgantara. Bendera berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran empat berbanding tiga dan berwarna dasar biru. Di bawah lambang terdapat tulisan SAKA DIRGANTARA berwarna hitam dengan huruf kapital.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
Krida Olah Raga Dirgantara
|
Krida Pengetahuan Dirgantara
|
Krida Jasa Dirgantara
|
Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional
Saka Bhayangkara adalah Satuan Karya yang berada di bawah pembinaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Disamping itu Saka Bhayangkara merupakan Saka terbesar dan paling berkembang di Indonesia. Hal ini Karena Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.
Krida-krida dalam Saka Bhayangkara, sebagai berikut:
- Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
- Krida Lalu Lintas (Lantas)
- Krida Pengenalan Tempat Kejadian Perkara (PTKP)
- Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB)
- Subkrida Pasukan Berkuda (Paskud)
- Subkrida Pasukan Anjing Pelacak (Paskan)
- Subkrida Pemadam Kebakaran (Damkar)
- Subkrida Search And Rescue (SAR)
Pimpinan Saka Bhayangkara, adalah bagian dari kelengkapan kwartir ditingkatnya yang bertugas membantu kwartir dalam menentukan kebijaksanaan mengenai pemikiran, perencanaan dan petunjuk tekhnis mengenai kagiatan Saka Bhayangkara.
Majelis Pembimbing Saka Bhayangkara, disingkat Mabi Saka Bhayangkara adalah suatu badan dari gerakan Pramuka ditingkatnya berkewajiban memberikan bimbingan dan bantuan yang bersifat moral organisatoris, materiil dan finansial kepada Saka Bhayangkara di tingkatnya.
Pamong Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka yang bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Instruktur Saka Bhayangkara, adalah anggota dewasa gerakan Pramuka atau seseorang yang bukan anggota gerakan Pramuka, karena kemampuan dan keahliannya untuk membantu pamong Saka Bhayangkara dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Saka Bhayangkara yang menjadi tanggung jawabnya.
Dewan Saka Bhayangkara, adalah badan yang dibentuk oleh anggota Saka Bhayangkara ditingkatnya yang beranggotakan dari anggota krida Saka Bhayangkara yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan Saka Bhayangkara sehari-hari.
Krida, adalah satuan kecil yang merupakan bagian kecil dari Saka Bhayangkarasebagai wadah kegiatan keterampilan tertentu, yang merupakan bagian dari kegiatan Saka Bhayangkara yang beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang.
Kebhayangkaraan, adalah kegiatan yang berkaitan dengan keamanan negaradalam rangka menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesian Tahun 1945.
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, disingkat KAMTIBMAS adalah keperluan hakiki masyarakat yang mendambakan suasana aman dan tertib dalam tata kehidupannya. Keamanan akan senantiasa berkaitan dengan perasaan masyarakat yang mendambakan:
- Perasaan bebas dari ganguan fisik dan psikis (security)
- Adanya rasa kepastian dan bebas dari kekhawatiran, keraguan dan ketakutan (surity)
- Perasaan ilindungi dari segala macam bahaya (safety)
- Perasaan damai dan tenteram lahir batin (peace)
Saka Bahari
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerja sama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari
Saka Bakti Husada
Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang. Sebagai dasar dari pelaksanaan kegiatan Saka Bakti Husada, maka diterbitkannya petunjuk penyelenggaraan nomor 053 tahun 1985.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat
- Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
Krida Bina Lingkungan Sehat
Krida Bina Keluarga Sehat
Krida Penanggulangan Penyakit
|
Krida Bina Gizi
Krida Bina Obat
Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
|
Saka Keluarga Berencana
Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerja sama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.
- Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi
Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.
- Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida Perikanan
- Krida Peternakan
- Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
SKK Bidang Taruna Bumi adalah sebagai berikut
Krida Pertanian Tanaman Pangan, terdiri atas 6 (enam) SKK, yakni:
Krida Pertanian Tanaman Perkebunan, terdiri atas 11 (sebelas) SKK, yakni:
|
Krida Perikanan, mempunyai 9 (sembilan) SKK, yakni:
Krida Peternakan, mempunyai 12 (dua belas) SKK, yakni:
|
Krida Pertanian Tanaman Holtikultura, mempunyai 32 (tiga puluh dua) SKK, yakni:
|
|
|
|
Saka Wanabakti
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
- Krida Tata Wana
- Krida Reksa Wana
- Krida Bina Wana
- Krida Guna Wana.
Krida Tata Wana, terdiri atas 3 (tiga) SKK, yakni:
- SKK Perisalah Hutan
- SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
- SKK Penginderaan Jauh.
Krida Reksa Wana, terdiri atas 13 (tiga belas) SKK, yakni:
- SKK Keragaman Hayati
- SKK Konservasi Kawasan
- SKK Perlindungan Hutan
- SKK Konservasi Jenis Satwa
- SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
- SKK Pemanduan
- SKK Penulusuran Gua
- SKK Pendakian
- SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
- SKK Pengamatan Satwa
- SKK Penangkaran Satwa
- SKK Pengendalian Perburuan
- SKK Pembudidayaan Tumbuhan.
Krida Bina Wana, mempunyai 7 (tujuh) SKK, yakni:
- SKK Konservasi Tanah dan Air
- SKK Perbenihan
- SKK Pembibitan
- Penanaman dan Pemeliharaan
- SKK Perlebahan
- SKK Budidaya Jamur
- SKK Persuteraan Alam.
Krida Guna Wana, mempunyai 6 (enam) SKK, yakni:
- SKK Pengenalan Jenis Pohon
- SKK Pencacahan Pohon
- SKK Pengukuran Kayu
- SKK Kerajinan Hutan Kayu
- SKK Pengolahan Hasil Hutan
- SKK Penyulingan Minyak Astiri.
Saka Wira Kartika
Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerja sama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
- Krida Survival
- Krida Pionering (Perintis)
- Krida Mountainering
- Krida Navigasi Darat
- Krida penanggulangan bencana alam
Saka Kalpataru
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kwarnas gerakan Pramuka telah menginisiasi lahirnya SAKA Lingkungan yang di beri nama SAKA KALPATARU, kerja sama ini bermula dari Kesepakatan Bersama antara Menteri Negara Lingkungan Hidup dengan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 17/MENLH/11/2011 dan No. 014/PK-MoU/11/2011 tentang Pelaksanaan Program dan Kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Saka Kalpataru merupakan satuan Karya Pramuka tempat meningkatkan pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kecakapan, dan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pandega serta sebagai wadah untuk menanamkan kepedulian dan rasa tanggungjawab dalam mengelola, menjaga, dan mempertahankan dan melestarikan lingkungan untuk keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang. Pembentukan Saka Kalpataru bertujuan untuk memberi memberi wadah pendidikan dan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan,pengalaman dalam bidang pengetahuan dan teknologi serta keterampilan khususnya yang berkaitan dengan substansi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang menjadi bekal penghidupannya untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan Negara.
Satuan Karya Pramuka Kalpartaru untuk tahap awal meliputi tiga Krida yaitu:
- Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle),
- Krida Perubahan Iklim, dan
- Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati.
Krida 3R (Reduce, Reuse, Recycle) memiliki 3 SKK, di antaranya:
- SKK Komposting,
- SKK Daur Ulang, dan
- SKK Bank Sampah
Krida Perubahan Iklim memiliki 3 SKK, di antaranya:
- SKK Konservasi dan Hemat Air,
- SKK Hemat Energi Listrik, dan
- SKK Transportasi Hijau
Krida Keanekaragaman Hayati memiliki 3 SKK, di antaranya:
- SKK Pelestari Sumberdaya Genetik,
- SKK Pelestari Ekosistem, dan
- SKK Jasa Lingkungan
Untuk tahap berikutnya yaitu tahun 2014, Krida SAKA Kalpataru akan ditambahkan sesuai dengan kebutuhan dalam pengelolaan lingkungan. http://www.menlh.go.id/peningkatan-kapasitas-pamong-dan-instruktur-saka-lingkungan
Berlaku di daerah tertentu
Saka Bina Sosial
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Kerohanian
Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.
Saka Panduwisata
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[2]
- Krida Bina Objek Wisata
- Krida Bina Pramuwisata
- Krida Bina Sarana Wisata
- Krida Bina Seni Budaya
Saka Pekerjaan Umum
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.
Saka Pustaka
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.[3]
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).[4]
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
- Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
- Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
- Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
- Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
Saka Teknologi
Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda dengan Kwartir Daerah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.[5]
Saka Telematika
Saka Telematika adalah Satuan Karya Pramuka yang membidangi masalah teknologi dan informasi, saka ini terbilang baru dan dirintis oleh Kwartir Daerah Jawa Barat dengan bekerja sama dengan Telkom sejak Maret 2011 yang lalu, Saka Telematika ditandatangani oleh Direktur Konsumer Telkom, I Nyoman G. Wiryanata bersama Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Effendi di GKP Telkom di Jalan Japati 1 Bandung. Cianjur dan Bekasi adalah beberapa daerah di Indonesia yang telah membentuk saka tersebut. Tujuan dibentuknya Saka Telematika ini adalah menjadikan ikon terbaru dari Pramuka sendiri juga mendukung 3,3 juta blog Pramuka Jawa Barat, tujuan lainnya memiliki rasa cinta kepada telekomunikasi, edutainment, multimedia dan informatika Indonesia yang menjadikan Pramuka Indonesia lebih dekat dengan fitur-fitur teknologi yang semakin berkembang. Saka Telematika terdiri dari 4 krida yakni: 1. Krida Telekomunikasi
- SKK Jaringan Telekomunikasi
- SKK Jasa Telekomunikasi
- SKK Interkoneksi Telekomunikasi
2. Krida Informatika
- SKK Internet (Web)
- SKK E-Commerce
- SKK Social Networking
3. Krida Media
- SKK Broadcast
- SKK Video
- SKK Teleconfrence
- SKK Design Grafis
4. Krida Edutainment
- SKK Game Online
- SKK Content
Saka Milenial
Saka Milenial adalah merupakan kepanjangan dari Satuan Karya Pramuka Mitra Inovasi dan Literasi Teknologi Informasi Digital adalah Satuan Karya Pramuka yang baru yang digagas secara langsung oleh Ketua Majelis Pembimbing Daerah Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pelaksanaan Musyawarah Daerah Kwartir Daerah Jawa Tengah ke XII tahun 2018 di Solo.[6] Saka Milenial adalah Satuan Karya Pramuka yang dibentuk sebagai wadah pembinaan Anggota Pramuka didalam menyiapkan diri menghadapi Industri 4.0
Pada Pelantikan Pengurus Kwartir Daerah Jawa Tengah periode 2018-2023, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Periode 2018 - 2023 Komjen. Pol (Purn) Drs. Budi Waseso menyatakan bahwa Saka Milenial Jateng akan menjadi pilot project nasional [1]
Saka Milenial Terdiri dari 5 Krida yakni:
1. Krida Literasi Digital dan Internet
- SKK Pembuat Blog
- SKK Bijak Sosial Media
- SKK Pembicara Literasi Digital
- SKK Pembuat Website
2. Krida Kreasi Animasi dan Multimedia
- SKK Perekayasa Gambar
- SKK Perekayasa Video dan Audio
- SKK Pembuat Layanan VOIP
- SKK Pembuat Video Streaming
3. Krida Inovasi Perangkat Lunak
- SKK Pembuat Aplikasi Website
- SKK Pembuat Aplikasi Desktop
- SKK Pembuat Aplikasi Mobile
- SKK Pembuat Layanan Startup
4. Krida Telemetri dan Robotika
- SKK Perekayasa Teknologi Sensor
- SKK Perekayasa Teknologi Telemetri
- SKK Pembuat Layanan IOT
- SKK Pembuat Robot Sederhana
5. Krida Pengembangan Komputer Jaringan dan Big Data
- SKK Administrator Server
- SKK Teknisi Jaringan
- SKK Keamanan Jaringan
- SKK Big Data
Rintisan Saka POM
Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) merupakan Satuan Karya Pramuka yang dirintis oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat. Rintisan Saka POM telah dibentuk di hampir semua Provinsi di Indonesia. Provinsi Gorontalo merupakan salah satu daerah yang telah aktif melaksanakan kegiatan Saka POM. Melalui kegiatan Saka POM BERAKSI (Bergerak Aktif Mengedukasi), tunas-tunas bangsa telah turut berpartisipasi aktif dalam pembinaan dan pengawasan obat dan makanan. [2]
Saka POM Terdiri dari 3 Krida yakni:
1. Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan
- SKK Pengujian Sederhana Obat dan Makanan
- SKK Pengujian Sederhana Mikrobiologi
2. Krida Pemantauan Obat dan Makanan
- SKK Pemantauan Penandaan Obat dan Makanan
- SKK Pemantauan Iklan Obat dan Makanan
- SKK Penggunaan Aplikasi Pemeriksaan Obat dan Makanan
3. Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan
- SKK Pemberi Informasi Obat dan Makanan
- SKK Penyusun Berita Obat dan Makanan
- SKK Produksi dan Distribusi Obat Tradisional, Kosmetik dan Pangan
Referensi
- ^ a b c d e f g h Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka. Kwartir Nasional, Jakarta. 2008.
- ^ Surat Keputusan Kwartir Daerah Jawa Tengah tentang Saka Pandu Wisata
- ^ Sejarah Saka Pustaka
- ^ Arti lambang Saka Pustaka
- ^ Pramuka Bentuk Saka Informasi dan Teknologi
- ^ luncurkan-saka-milenial-untuk-lawan-hoaks