Lompat ke isi

Detasemen Zeni Tempur 3: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Denzipur 3 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 34: Baris 34:
'''Detasemen Zeni Tempur 3/Agni Tirta Dharma''' disingkat ('''Denzipur 3/ATD''') merupakan [[detasemen]] [[Zeni]] organik [[Kodam Jaya]]. Markas satuan bantuan tempur ini terletak di Jl. Pendidikan II, Cijantung, [[Jakarta Timur]].
'''Detasemen Zeni Tempur 3/Agni Tirta Dharma''' disingkat ('''Denzipur 3/ATD''') merupakan [[detasemen]] [[Zeni]] organik [[Kodam Jaya]]. Markas satuan bantuan tempur ini terletak di Jl. Pendidikan II, Cijantung, [[Jakarta Timur]].


== Sejarah Satuan ==
== Sejarah ==
Berdasarkan Radiogram Men/Pangab Nomor 787 / 1966 tanggal 26 April 1966, tentang pengesahan adanya satuan Denzipur di tiap-tiap Kodam, maka terbentuklah Satuan Denzipur 3/ATD di wilayah Kodam V/Jaya yang berkedudukan di Jl. Matraman Raya Bearland dengan kekuatan personel 201 orang dengan Komandan Satuan Lettu Czi Moch. Rai’in.Akan tetapi pada tanggal 7 Juli 1967 Staf Umum Angkatan Darat mengeluarkan Radiogram Nomor 2-0155/ 1967 dan Surat Nomor B/ 683/ 1967 tanggal 7 Agustus 1967 tentang pembatalan berdirinya Satuan Denzipur 3 Dam V/Jaya. Usaha merealisir Satuan Denzipur 3 di wilayah Kodam V/Jaya berjalan terus sehingga pada tanggal 1 Desember 1967 keluarlah Surat Keputusan Men/Pangab Nomor Kep/1488/12/1967 tentang pengesahan adanya Satuan Denzipur 3, Denzipur 5 dan Kiji-9 Dump Truck, dsehingga Dirziad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/ 147/4/1968 tanggal 20 April 1968 tentang pengesahan berdirinya Detasemen Zeni Tempur 3 di Wilayah Kodam V/Jaya.<ref>[http://denzipur3atd.mil.id/sejarah.html "Sejarah Satuan Denzipur 3/ATD"]</ref>
Berdasarkan Radiogram Men/Pangab Nomor 787 / 1966 tanggal 26 April 1966, tentang pengesahan adanya satuan Denzipur di tiap-tiap Kodam, maka terbentuklah Satuan Denzipur 3/ATD di wilayah Kodam V/Jaya yang berkedudukan di Jl. Matraman Raya Bearland dengan kekuatan personel 201 orang dengan Komandan Satuan Lettu Czi Moch. Rai’in.Akan tetapi pada tanggal 7 Juli 1967 Staf Umum Angkatan Darat mengeluarkan Radiogram Nomor 2-0155/ 1967 dan Surat Nomor B/ 683/ 1967 tanggal 7 Agustus 1967 tentang pembatalan berdirinya Satuan Denzipur 3 Dam V/Jaya. Usaha merealisir Satuan Denzipur 3 di wilayah Kodam V/Jaya berjalan terus sehingga pada tanggal 1 Desember 1967 keluarlah Surat Keputusan Men/Pangab Nomor Kep/1488/12/1967 tentang pengesahan adanya Satuan Denzipur 3, Denzipur 5 dan Kiji-9 Dump Truck, dsehingga Dirziad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/ 147/4/1968 tanggal 20 April 1968 tentang pengesahan berdirinya Detasemen Zeni Tempur 3 di Wilayah Kodam V/Jaya.<ref>[http://denzipur3atd.mil.id/sejarah.html "Sejarah Satuan Denzipur 3/ATD"]</ref>



Revisi per 23 Oktober 2020 03.34

Detasemen Zeni Tempur 3/Agni Tirta Dharma
Dibentuk20 April 1968
NegaraIndonesia
CabangZeni
Tipe unitSatuan Bantuan Tempur
Bagian dariKodam Jaya
MarkasJl. Pendidikan II, Cijantung, Jakarta Timur
JulukanDenzipur 3/ATD
MotoAgni Tirta Dharma
Tokoh
Komandan saat iniMayor Czi Septian Herpriyono, S. Sos.

Detasemen Zeni Tempur 3/Agni Tirta Dharma disingkat (Denzipur 3/ATD) merupakan detasemen Zeni organik Kodam Jaya. Markas satuan bantuan tempur ini terletak di Jl. Pendidikan II, Cijantung, Jakarta Timur.

Sejarah

Berdasarkan Radiogram Men/Pangab Nomor 787 / 1966 tanggal 26 April 1966, tentang pengesahan adanya satuan Denzipur di tiap-tiap Kodam, maka terbentuklah Satuan Denzipur 3/ATD di wilayah Kodam V/Jaya yang berkedudukan di Jl. Matraman Raya Bearland dengan kekuatan personel 201 orang dengan Komandan Satuan Lettu Czi Moch. Rai’in.Akan tetapi pada tanggal 7 Juli 1967 Staf Umum Angkatan Darat mengeluarkan Radiogram Nomor 2-0155/ 1967 dan Surat Nomor B/ 683/ 1967 tanggal 7 Agustus 1967 tentang pembatalan berdirinya Satuan Denzipur 3 Dam V/Jaya. Usaha merealisir Satuan Denzipur 3 di wilayah Kodam V/Jaya berjalan terus sehingga pada tanggal 1 Desember 1967 keluarlah Surat Keputusan Men/Pangab Nomor Kep/1488/12/1967 tentang pengesahan adanya Satuan Denzipur 3, Denzipur 5 dan Kiji-9 Dump Truck, dsehingga Dirziad mengeluarkan Surat Keputusan Nomor Kep/ 147/4/1968 tanggal 20 April 1968 tentang pengesahan berdirinya Detasemen Zeni Tempur 3 di Wilayah Kodam V/Jaya.[1]

Satuan ini menggunakan sesanti, Agni Tirta Dharma yang berarti: Agni berarti Api/Panas, Tirta berarti Air/hujan, Dharma berarti Bakti/Pengabdian. Jadi Agni Tirta Dharma berarti Bahwa Prajurit Denzipur 3 sebagai Satuan bantuan Tempur Kodam Jaya yang siap melaksanakan tugas baik dalam cuaca panas maupun hujan, dengan moto tak lelang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan.

Referensi