Lompat ke isi

Boros: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Added {{More citations needed}} tag(ヾ(〃^∇^)ノ———⚛️ 💥 ȶա)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:


Dalam [[Kamus Besar Bahasa Indonesia]] (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.<ref>{{Cite web|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/boros|title=Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=2020-03-07}}</ref>
Dalam [[Kamus Besar Bahasa Indonesia]] (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.<ref>{{Cite web|url=https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/boros|title=Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online|website=kbbi.kemdikbud.go.id|access-date=2020-03-07}}</ref>

== Dalam pemerintahan ==
[[Demokratis|Pemerintah demokratis]] umumnya mengeluarkan uang berlebihan karena tekanan politik dan tingkat kelayakan kredit yang tinggi yang memungkinkan mereka meminjam uang dalam jumlah besar. Pengeluaran berlebih seperti itu lebih tinggi ketika distrik legislatif memiliki tingkat pendapatan dan masalah yang bervariasi karena semua distrik dikenai pajak untuk memberikan manfaat bagi beberapa distrik dan ini berhasil secara politik. Seorang eksekutif pusat yang kuat seperti walikota yang kuat dengan hak veto dapat mengimbangi kecenderungan ini.<ref>{{citation|url=http://ideas.repec.org/p/wbk/wbrwps/2192.html|title=Districts, spillovers, and government overspending|author=Baqir, Reza|publisher=World Bank|date=30 September 1999}}</ref>


== Dalam pandangan agama ==
== Dalam pandangan agama ==
<!--{{tak netral}}-->
=== Islam ===
=== Islam ===
[[Ibnu al-Jauzi]] berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para [[ulama]]:
[[Ibnu al-Jauzi]] berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para [[ulama]]:

Revisi per 1 November 2020 02.01

Boros adalah perilaku menghabiskan sesuatu untuk hal yang sia-sia/tidak berguna atau melakukan hal berlebih-lebihan dalam pemakaian suatu hal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.[1]

Dalam pemerintahan

Pemerintah demokratis umumnya mengeluarkan uang berlebihan karena tekanan politik dan tingkat kelayakan kredit yang tinggi yang memungkinkan mereka meminjam uang dalam jumlah besar. Pengeluaran berlebih seperti itu lebih tinggi ketika distrik legislatif memiliki tingkat pendapatan dan masalah yang bervariasi karena semua distrik dikenai pajak untuk memberikan manfaat bagi beberapa distrik dan ini berhasil secara politik. Seorang eksekutif pusat yang kuat seperti walikota yang kuat dengan hak veto dapat mengimbangi kecenderungan ini.[2]

Dalam pandangan agama

Islam

Ibnu al-Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:

  1. Boros berarti menginfaqkan hartanya bukan pada jalan yang benar.
  2. Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta.

Dalam sebuah riwayat hadis ada yang menjelaskan tentang boros

Abu Ubaidah bin al-Jarrah berkata,

Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur - hamburkan harta

Ibnu Katsir juga mengatakan,

Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.

Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan

bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan.

[3]

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Allah SWT telah melarang untuk melakukan hal boros dikarenakan merupakan salah satu sifatnya setan.

Referensi

  1. ^ "Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-03-07. 
  2. ^ Baqir, Reza (30 September 1999), Districts, spillovers, and government overspending, World Bank 
  3. ^ Tuasikal, Muhammad Abduh; MSc (2011-12-09). "Apa yang Dimaksud Boros?". Rumaysho.Com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-07. 

Bacaan lanjutan