Lompat ke isi

Jatra Timur, Banyuates, Sampang: Perbedaan antara revisi

Koordinat: 6°53′53″S 113°08′26″E / 6.8980605°S 113.1406322°E / -6.8980605; 113.1406322
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
membuat artikel desa
Tag: tanpa kategori [ * ] Suntingan visualeditor-wikitext
 
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 25: Baris 25:


== Geografi ==
== Geografi ==
Ketinggian rata-rata wilayah desa dari permukaan laut adalah 0-30 meter sehingga desa ini masuk wilayah dataran rendah.<ref name="BPS Banyuates 2019"/>{{rp|2}} Luas wilayahnya 6,67 km2 (atau setara 667 ha, 4,73% jika dibandingkan dengan luas total kecamatan Banyuates yang terdiri dari 50,83 hektar tanah sawah dan 615,74 hektar tanah kering.<ref name="BPS Banyuates 2019"/>{{rp|4-5}}
Ketinggian rata-rata wilayah desa dari permukaan laut adalah 0-30 meter sehingga desa ini masuk wilayah dataran rendah.<ref name="BPS Banyuates 2019"/>{{rp|2}} Luas wilayahnya 2,15 km2 (atau setara 215 ha), 1,52% jika dibandingkan dengan luas total kecamatan Banyuates yang terdiri dari 65,47 hektar tanah sawah dan 149,578 hektar tanah kering.<ref name="BPS Banyuates 2019"/>{{rp|4-5}}


== Pemerintahan ==
== Pemerintahan ==

Revisi per 8 November 2020 03.47

6°53′53″S 113°08′26″E / 6.8980605°S 113.1406322°E / -6.8980605; 113.1406322

Jatra Timur
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
KabupatenSampang
KecamatanBanyuates
Kode pos
69263
Kode Kemendagri35.27.09.2019
Luas2,15 km²[1]:4
Jumlah penduduk2.752 jiwa (2018)[1]:18
2.468 jiwa (2010)[2]:1297
Kepadatan1231 jiwa/km² (2018)[1]:18
Jumlah RT3 Dusun/Lingkungan[1]
Jumlah RW9[1]
Jumlah KK856 KK[1]
Peta
PetaKoordinat: 6°53′52″S 113°8′48″E / 6.89778°S 113.14667°E / -6.89778; 113.14667


Desa Jatra Timur adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia.[3][4] Jarak desa dengan pusat kecamatan sekitar 5 km.[1]:6

Geografi

Ketinggian rata-rata wilayah desa dari permukaan laut adalah 0-30 meter sehingga desa ini masuk wilayah dataran rendah.[1]:2 Luas wilayahnya 2,15 km2 (atau setara 215 ha), 1,52% jika dibandingkan dengan luas total kecamatan Banyuates yang terdiri dari 65,47 hektar tanah sawah dan 149,578 hektar tanah kering.[1]:4-5

Pemerintahan

Pembagian administratif

Desa ini dibagi menjadi 3 dusun, 9 RW dan terdiri dari 856 Kepala Keluarga.[1]:9,23

Demografi

Penduduk desa ini sampai dengan tahun 2018 diperkirakan berjumlah 2.752 jiwa terdiri dari 1.410 laki-laki dan 1.342 perempuan dengan sex rasio 105,06. Pertumbuhan penduduk pada tahun 2018, tingkat kelahiran 96 orang dan kematian 31 orang. Tingkat migrasi, 1 orang pendatang dan 10 orang pindah. Seluruh penduduk beragama Islam.[1] Pada tahun 2018, di desa ini terjadi 23 pernikahan dan 1 talak.[1]:57

Ekonomi

Pada tahun 2018, terdapat kurang lebih 5 industri kecil dan 7 industri kerajinan rumah tangga.[1]:68 Berdasarkan banyaknya kepemilikan kendaraan bermotor, di desa ini terdapat 4 truk, 7 colt, 9 pick up, 200 sepeda motor, 7 becak dan 98 sepeda.[1]:75 Berdasarkan sarana komunikasi, di desa ini terdapat 40 radio, 71 telepon pribadi dan 322 televisi pribadi.[1]:77

Ternak

Pada tahun 2018, di desa ini diperkirakan terdapat 225 ternak sapi potong dan 197 ekor kambing.[1]:66

Agama

Terdapat sebuah masjid di desa ini yang bernama Masjid Nurul Missbah yang didirikan pada tahun 1995 di tanah seluas 2.500 meter persegi dan luas bangunan 500 m2 dengan daya tampung jamaah 600 orang.[5]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p "Kecamatan Banyuates dalam Angka 2019". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2019. hlm. 16. Diakses tanggal 18 September 2020. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  5. ^ "Sistem Informasi Masjid". simas.kemenag.go.id. Diakses tanggal 2020-10-01. 

Pranala luar