Pelabuhan: Perbedaan antara revisi
tanju |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:深澳漁港.JPG|jmpl|Pelabuhan di Taiwan]] |
[[Berkas:深澳漁港.JPG|jmpl|Pelabuhan di Taiwan]] |
||
'''Pelabuhan''' adalah sebuah fasilitas di ujung [[samudra]], [[sungai]], atau [[danau]] untuk menerima [[kapal]] dan memindahkan |
'''Pelabuhan''' adalah sebuah fasilitas di ujung [[samudra]], [[sungai]], atau [[danau]] untuk menerima [[kapal]] dan memindahkan barang [[kargo]] maupun [[penumpang]] ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. [[Derek jangkung]] (''crane'') dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya. |
||
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi: |
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi: |
Revisi per 9 November 2020 00.05
Pelabuhan adalah sebuah fasilitas di ujung samudra, sungai, atau danau untuk menerima kapal dan memindahkan barang kargo maupun penumpang ke dalamnya. Pelabuhan biasanya memiliki alat-alat yang dirancang khusus untuk memuat dan membongkar muatan kapal-kapal yang berlabuh. Derek jangkung (crane) dan gudang berpendingin juga disediakan oleh pihak pengelola maupun pihak swasta yang berkepentingan. Sering pula disekitarnya dibangun fasilitas penunjang seperti pengalengan dan pemrosesan barang. Peraturan Pemerintah RI No.69 Tahun 2001 mengatur tentang pelabuhan dan fungsi serta penyelengaraannya.
Pelabuhan juga dapat di definisikan sebagai daerah perairan yang terlindung dari gelombang laut dan di lengkapi dengan fasilitas terminal meliputi:
- dermaga, tempat di mana kapal dapat bertambat untuk bongkar muat barang.
- crane, untuk melaksanakan kegiatan bongkar muat barang.
- gudang laut (transito), tempat untuk menyimpan muatan dari kapal atau yang akan di pindah ke kapal.
Pelabuhan juga merupakan suatu pintu gerbang untuk masuk ke suatu daerah tertentu dan sebagai prasarana penghubung antar daerah, antar pulau, bahkan antar negara. (Triatmodjo, 2009)
Jenis
(Berdasarkan PP N.69 Tahun 2001)
Keadaan
- Pelabuhan terbuka, kapal dapat merapat langsung tanpa bantuan pintu air, umumnya berupa pelabuhan yang bersifat tradisional.
- Pelabuhan tertutup, kapal masuk harus melalui pintu air seperti dapat kita temui di Liverpool, Inggris
Pengelolaan
- Pelabuhan Umum, diselenggarakan untuk kepentingan masyarakat yang secara teknis dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
- Pelabuhan Khusus,dikelola untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu, baik instansi pemerintah, seperti TNI AL dan Pemda Dati I/Dati II, maupun badan usaha swasta seperti, pelabuhan khusus PT BOGASARI yang digunakan untuk bongkar muat tepung terigu.
Jangkauan pelayaran
- Pelabuhan Internasional , utama primer yang melayani nasional dan internasional dalan jumlah besar. dan merupakan simpul dalam jaringan laut internasional.
- Pelabuhan International, utama sekunder yang melayani nasional maupun internasional dalam jumlah besar yang juga menjadi simpul jaringan transportasi laut internasional.
- Pelabuhan Nasional, utama tersier yang melayani nasional dan internasional dalam jumlah menengah.
- Pelabuhan Regional,pelabuhan pengumpan primer ke pelabuhan utama yang melayani secara nasional.
- Pelabuhan Lokal, pelabuhan pengumpan sekunder yang melayani lokal dalam jumlah kecil.
Perdagangan luar negeri
- Pelabuhan Ekspor
- Pelabuhan Impor
Kapal
- Pelabuhan Laut, Pelabuhan yang boleh dikunjungi kapal negara-negara sahabat.
- Pelabuhan Pantai, pelabuhan yang hanya boleh dikunjungi kapal nasional.
Pengawasan bea cukai
- Custom port, adalah wilayah dalam pengawasan bea cukai.
- Free port. adalah wilayah pelabuhan yang bebas di luar pengawasan bea cukai.
Area pelayaran
- Pelabuhan Samudra, contoh: Pelabuhan Tanjung Priok.
- Pelabuhan Nusantara, contoh: Pelabuhan Banjarmasin.
- Pelabuhan Pelayaran Rakyat, contoh: Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta.
Peranan
- Transito, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan transhipment cargo, seperti Pelabuhan Tanjung Pelepas di Johor, Malaysia.
- Ferry, pelabuhan yang mengerjakan kegiatan penyebrangan, seperti Pelabuhan Merak.
Kata pelabuhan laut digunakan untuk pelabuhan yang menangani kapal-kapal laut. Pelabuhan perikanan adalah pelabuhan yang digunakan untuk berlabuhnya kapal-kapal penangkap ikan serta menjadi tempat distribusi maupun pasar ikan.
Klasifikasi pelabuhan perikanan ada 3, yaitu: Pelabuhan Perikanan Pantai, Pelabuhan Perikanan Nusantara, dan Pelabuhan Perikanan Samudera.
Di bawah ini hal-hal yang penting agar pelabuhan dapat berfungsi:
- Adanya kanal-kanal laut yang cukup dalam (minimum 12 meter)
- Perlindungan dari angin, ombak, dan petir
- Akses ke transportasi penghubung seperti kereta api dan truk.
Pelabuhan utama dunia
Untuk pelabuhan dunia terpenting berdasarkan volume lalu-lintas muatan kargo kontainer (peti kemas) lihat Daftar pelabuhan kargo tersibuk di dunia dan Daftar kawasan pelabuhan tersibuk di dunia. Pelabuhan terbesar di Indonesia adalah Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
Pustaka
- Suyono, RP, Capt. Shipping, Pengangkutan Intermodal Ekspor Impor Melalui Laut,2003, Jakarta: Penerbit PPM.
- Triatmodjo, Bambang, 2009, Perencanaan Pelabuhan, Yogyakarta: Beta Offset.
- Soedjono Kramadibrata, 1985, Perencanaan Pelabuhan, Bandung: Ganeca Exact
- Alonzo DeF. Quinn, 1972, Design and Construction of Ports and Marine Structures, USA: McGraw-Hill, Inc.