Lompat ke isi

Kecelakaan kerja: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
perbaikan, isi sebelumnya tidak ensiklopedis
Baris 1: Baris 1:
'''Kecelakaan kerja''', atau '''kecelakaan di tempat kerja''' adalah "kejadian terpisah selama bekerja" yang menyebabkan cedera fisik atau mental.<ref>{{Cite web|url=http://ec.europa.eu/eurostat/ramon/statmanuals/files/ESAW_2001_EN.pdf|title=European Commission, ''European Statistics on Accidents at Work (ESAW)'', Methodology, 2001}}</ref> Menurut Organisasi Perburuhan Internasional ([[ILO]]]), lebih dari 337 juta kecelakaan terjadi di tempat kerja setiap tahun, yang mengakibatkan, bersama dengan penyakit akibat kerja, lebih dari 2,3 juta kematian setiap tahun.<ref>{{cite web|url=http://www.ilo.org/global/topics/safety-and-health-at-work/lang--en/index.htm|title=Safety and health at work|website=www.ilo.org}}</ref>
'''Kecelakaan kerja''' merupakan masalah besar bagi perusahaan. Tidak hanya kerugian materi yang cukup besar, namun juga bisa memakan korban jiwa. Menurut De Reamer, 1958; National Safety Council, 1985, kecelakaan dapat didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak terencana. Kecelakaan tidak selalu menyebabkan luka-luka, tetapi dapat juga menyebabkan kerusakan material dan peralatan yang ada, tetapi kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka ini mendapatkan perhatian yang lebih besar. Jadi dapat disimpulkan bahwa kecelakaan kerja adalah suatu kerjadian yang tidak terencana saat melakukan pekerjaan.<ref>{{Cite journal|last=Denny|first=Novita|date=29-04-2018|title=ANALISIS PENGARUH ACTIVATOR DAN CONSEQUENCE TERHADAP

SAFE BEHAVIOR PADA TENAGA KERJA DI PT. PUPUK KALIMANTAN
Frasa "selama bekerja" dapat mencakup kecelakaan terkait pekerjaan yang terjadi di luar lokasi perusahaan, dan dapat mencakup kecelakaan yang disebabkan oleh pihak ketiga, menurut Eurostat. Definisi kecelakaan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi "saat terlibat dalam kegiatan ekonomi, atau di tempat kerja, atau menjalankan bisnis majikan" menurut ILO.
TIMUR TAHUN 2013|url=|journal=The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health|volume=2|issue=Jul-Des 2013|doi=|pmid=|access-date=}}</ref>

Frasa "cedera fisik atau mental" berarti [[cedera]], [[penyakit]], atau kematian. Kecelakaan kerja berbeda dari penyakit akibat kerja karena kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak direncanakan (misalnya, [[keruntuhan tambang]]), sedangkan penyakit akibat kerja "terjangkit sebagai akibat dari paparan selama periode waktu tertentu terhadap faktor risiko yang timbul dari aktivitas kerja" ( misalnya, paru-paru penambang).<ref>{{cite web|url=http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/@dgreports/@integration/@stat/documents/normativeinstrument/wcms_087528.pdf|title=The Sixteenth International Conference of Labour Statisticians, Resolution concerning statistics of occupational injuries (resulting from occupational accidents), adopted by the Sixteenth International Conference of Labour Statisticians, (October 1998)|website=ilo.org}}</ref>

Insiden yang termasuk dalam definisi kecelakaan kerja termasuk kasus keracunan akut, serangan oleh manusia dan hewan, serangga dll, terpeleset dan jatuh di trotoar atau tangga, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan di atas alat transportasi selama bekerja, kecelakaan di bandara, stasiun dan sebagainya.

Tidak ada konsensus mengenai apakah kecelakaan [[perjalanan pulang pergi]] (yaitu kecelakaan dalam perjalanan ke tempat kerja dan ketika pulang ke rumah setelah bekerja) harus dianggap sebagai kecelakaan kerja. Metodologi ESAW mengecualikan mereka; ILO memasukkannya dalam konvensi tentang Kesehatan & Keselamatan di tempat kerja, meskipun ILO mencantumkannya sebagai kategori kecelakaan yang terpisah;<ref>{{cite web|url=http://www.ilo.org/ilolex/cgi-lex/convde.pl?P155|title=Protocol of 2002 to the Occupational Safety and Health Convention, 1981|website=ilo.org}}</ref> dan beberapa negara (misalnya, [[Yunani]]) tidak membedakannya dari kecelakaan kerja lainnya.<ref>{{cite web|url=http://www.elinyaecongress2010.gr/02.proforikes/pa070.pdf|title=Elinyae Eongress 2010|website=www.elinyaecongress2010.gr}}</ref>

Kecelakaan fatal di tempat kerja diartikan sebagai kecelakaan yang mengakibatkan kematian korban. Waktu terjadinya kematian berbeda-beda di setiap negara: Di [[Belanda]] sebuah kecelakaan didaftarkan sebagai fatal jika korban meninggal pada hari yang sama dengan kecelakaan itu terjadi, di Jerman jika kematian datang dalam waktu 30 hari, sedangkan [[Belgia]], [[Prancis]] dan Yunani tidak menetapkan batas waktu.<ref>{{cite web|url=http://osha.europa.eu/en/faq/faq1/what-is-an-accident-at-work|title=Tools and publications - Safety and health at work - EU-OSHA|website=osha.europa.eu}}</ref>

Jika kecelakaan melibatkan banyak korban jiwa, sering disebut sebagai [[bencana industri]].


Menurut data [[PT Jamsostek|PT. Jamsostek]], kecelakaan kerja di [[Indonesia]] terus meningkat setiap tahunnya. Faktor penyebab kecelakaan kerja bisa karena Human Error atau Unsafe Behavior yang akhirnya dapat memicu kecelakaan.
Menurut data [[PT Jamsostek|PT. Jamsostek]], kecelakaan kerja di [[Indonesia]] terus meningkat setiap tahunnya. Faktor penyebab kecelakaan kerja bisa karena Human Error atau Unsafe Behavior yang akhirnya dapat memicu kecelakaan.


== Referensi ==
== Referensi ==
{{reflist}}
<references />
{{Authority control}}
{{Authority control}}



Revisi per 30 Desember 2020 02.37

Kecelakaan kerja, atau kecelakaan di tempat kerja adalah "kejadian terpisah selama bekerja" yang menyebabkan cedera fisik atau mental.[1] Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO]), lebih dari 337 juta kecelakaan terjadi di tempat kerja setiap tahun, yang mengakibatkan, bersama dengan penyakit akibat kerja, lebih dari 2,3 juta kematian setiap tahun.[2]

Frasa "selama bekerja" dapat mencakup kecelakaan terkait pekerjaan yang terjadi di luar lokasi perusahaan, dan dapat mencakup kecelakaan yang disebabkan oleh pihak ketiga, menurut Eurostat. Definisi kecelakaan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi "saat terlibat dalam kegiatan ekonomi, atau di tempat kerja, atau menjalankan bisnis majikan" menurut ILO.

Frasa "cedera fisik atau mental" berarti cedera, penyakit, atau kematian. Kecelakaan kerja berbeda dari penyakit akibat kerja karena kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak direncanakan (misalnya, keruntuhan tambang), sedangkan penyakit akibat kerja "terjangkit sebagai akibat dari paparan selama periode waktu tertentu terhadap faktor risiko yang timbul dari aktivitas kerja" ( misalnya, paru-paru penambang).[3]

Insiden yang termasuk dalam definisi kecelakaan kerja termasuk kasus keracunan akut, serangan oleh manusia dan hewan, serangga dll, terpeleset dan jatuh di trotoar atau tangga, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan di atas alat transportasi selama bekerja, kecelakaan di bandara, stasiun dan sebagainya.

Tidak ada konsensus mengenai apakah kecelakaan perjalanan pulang pergi (yaitu kecelakaan dalam perjalanan ke tempat kerja dan ketika pulang ke rumah setelah bekerja) harus dianggap sebagai kecelakaan kerja. Metodologi ESAW mengecualikan mereka; ILO memasukkannya dalam konvensi tentang Kesehatan & Keselamatan di tempat kerja, meskipun ILO mencantumkannya sebagai kategori kecelakaan yang terpisah;[4] dan beberapa negara (misalnya, Yunani) tidak membedakannya dari kecelakaan kerja lainnya.[5]

Kecelakaan fatal di tempat kerja diartikan sebagai kecelakaan yang mengakibatkan kematian korban. Waktu terjadinya kematian berbeda-beda di setiap negara: Di Belanda sebuah kecelakaan didaftarkan sebagai fatal jika korban meninggal pada hari yang sama dengan kecelakaan itu terjadi, di Jerman jika kematian datang dalam waktu 30 hari, sedangkan Belgia, Prancis dan Yunani tidak menetapkan batas waktu.[6]

Jika kecelakaan melibatkan banyak korban jiwa, sering disebut sebagai bencana industri.

Menurut data PT. Jamsostek, kecelakaan kerja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Faktor penyebab kecelakaan kerja bisa karena Human Error atau Unsafe Behavior yang akhirnya dapat memicu kecelakaan.

Referensi