Lompat ke isi

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Angayubagia (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 48: Baris 48:
* {{id}} [http://gunungmaskab.go.id Situs Resmi Kabupaten Gunung Mas]
* {{id}} [http://gunungmaskab.go.id Situs Resmi Kabupaten Gunung Mas]
''catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.''
''catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.''
{{Kabupaten Gunung Mas}}
{{Kabupaten Gunung Mas|state=expanded}}
[[Kategori:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kalimantan Tengah|Gunung Mas, Kabupaten]]
{{Kalimantan Tengah}}

{{DEFAULTSORT:Gunung Mas}}
[[Kategori:Kecamatan di Indonesia]]
[[Kategori:Daftar pembagian administratif di Kalimantan Tengah|Gunung Mas]]
[[Kategori:Kabupaten Gunung Mas]]
[[Kategori:Kabupaten Gunung Mas]]

Revisi per 5 Januari 2021 05.07

Peta Lokasi Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah

Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan/desa di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kabupaten Gunung Mas terdiri dari 12 kecamatan, 13 kelurahan, dan 114 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 137.662 jiwa dengan luas wilayah 10.805,00 km² dan sebaran penduduk 13 jiwa/km².[1]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Gunung Mas, adalah sebagai berikut:

Kecamatan Jumlah Desa/Kelurahan Daftar Desa/Kelurahan
Damang Batu, Gunung Mas 8
Kahayan Hulu Utara, Gunung Mas 12
Kurun, Gunung Mas 15
Manuhing, Gunung Mas 12
Manuhing Raya, Gunung Mas 6
Mihing Raya, Gunung Mas 6
Miri Manasa, Gunung Mas 11
Rungan, Gunung Mas 14
Rungan Barat, Gunung Mas 11
Rungan Hulu, Gunung Mas 9
Sepang, Gunung Mas 7
Tewah, Gunung Mas 16
TOTAL 127

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 5 Desember 2018. 

Pranala luar

catatan: URL sewaktu-waktu dapat berubah/hilang. Bila URL tidak aktif, mohon dihapus dari daftar.