Pembicaraan:Undang-Undang Pornografi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
komentar |
tambahan lagi |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
:Mungkin dibuatnya RUU ini biar DPR kelihatan "sibuk" menanggapi aspirasi rakyat :-) [[Pengguna:Hayabusa future|Hayabusa future]] <sup>([[Bicara Pengguna:Hayabusa future|bicara]])</sup> 09:21, 13 Maret 2006 (UTC) |
:Mungkin dibuatnya RUU ini biar DPR kelihatan "sibuk" menanggapi aspirasi rakyat :-) [[Pengguna:Hayabusa future|Hayabusa future]] <sup>([[Bicara Pengguna:Hayabusa future|bicara]])</sup> 09:21, 13 Maret 2006 (UTC) |
||
Tapi harus dipertanyakan siapakah "rakyat" ini dan apakah "aspirasi" mereka. Jika misalkan "aspirasi" rakyat adalah menghabisi suatu suku tertentu seperti di Jerman pada tahun 1930-an, masakan harus dituruti. Mungkin perlu ditulis di artikel ini, siapa (partai mana) yang merancang UU ini. [[Pengguna:Meursault2004|Meursault2004]] 09:41, 13 Maret 2006 (UTC) |
Revisi per 13 Maret 2006 09.41
Sebenarnya saya sebagai warga Indonesia malu sampai-sampai hal-hal seperti ini harus diurus oleh undang-undang sampai terjadi kericuhan. Kalau saja ibu Tien masih ada pasti masalah seperti ini dipecahkan secara subtil dan diskret. Meursault2004 08:50, 13 Maret 2006 (UTC)
- Mungkin dibuatnya RUU ini biar DPR kelihatan "sibuk" menanggapi aspirasi rakyat :-) Hayabusa future (bicara) 09:21, 13 Maret 2006 (UTC)
Tapi harus dipertanyakan siapakah "rakyat" ini dan apakah "aspirasi" mereka. Jika misalkan "aspirasi" rakyat adalah menghabisi suatu suku tertentu seperti di Jerman pada tahun 1930-an, masakan harus dituruti. Mungkin perlu ditulis di artikel ini, siapa (partai mana) yang merancang UU ini. Meursault2004 09:41, 13 Maret 2006 (UTC)