Lompat ke isi

Tradisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Membatalkan suntingan oleh 114.122.15.174 (bicara) ke revisi terakhir oleh Rachmat04: suntingan tidak membangun
Tag: Pengembalian SWViewer [1.4]
Gayamentari (bicara | kontrib)
penambahan referensi tradisi/ #1lib1ref #1lib1refID
Baris 1: Baris 1:
{{otheruse|Tradisi}}
{{otheruse|Tradisi}}
[[Berkas:Wigilia potrawy 76.jpg|jmpl|183x183px|Perayaan liburan sebagai salah satu warisan tradisi.]]
[[Berkas:Wigilia potrawy 76.jpg|jmpl|183x183px|Perayaan liburan sebagai salah satu warisan tradisi.]]
'''Tradisi''' atau '''kebiasaan''' ([[Bahasa Latin|Latin]]: ''traditio'', "diteruskan") adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu.<ref> {{cite book|title= Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA|author= Atik Catur Budiati|publisher=Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional|page= 35|isbn= 978-979-068-219-1|year= 2009 |url= https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_10/Sosiologi_Kontekstual_Kelas_10_Atik_Catur_Budiati_2009.pdf}} </ref> Jika kebiasaan sudah diterima oleh masyarakat dan dilakukan secara berulang, maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan akan dirasakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.<ref> {{cite web|title= Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat|author= Serafica Gischa|accessdate= 23 November 2020|publisher= Kompas.com |url= https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/13/093340869/perbedaan-hukum-kebiasaan-dan-hukum-adat?page=all}} </ref>
'''Tradisi''' atau '''kebiasaan''' ([[Bahasa Latin|Latin]]: ''traditio'', "diteruskan") adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu.<ref> {{cite book|title= Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA|author= Atik Catur Budiati|publisher=Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional|page= 35|isbn= 978-979-068-219-1|year= 2009 |url= https://bsd.pendidikan.id/data/SMA_10/Sosiologi_Kontekstual_Kelas_10_Atik_Catur_Budiati_2009.pdf}} </ref> Kebiasaan yang diulang-ulang ini dilakukan secara terus menerus karena dinilai bermanfaat bagi sekelompok orang, sehingga sekelompok orang tersebut melestarikannya. Kata "Tradisi" diambil dari bahasa latin "Tradere" yang bermakna mentransmisikan dari satu tangan ke tangan lain untuk dilestarikan. Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa sejarah kuno. Setiap tradisi dikembangkan untuk beberapa tujuan, seperti tujuan politis atau tujuan budaya dalam beberapa masa.<ref>{{Cite book|date=1997|url=https://www.worldcat.org/oclc/37155946|title=Folklore : an encyclopedia of beliefs, customs, tales, music, and art|location=Santa Barbara, Calif.|publisher=ABC-CLIO|isbn=0-87436-986-X|others=Thomas A. Green|oclc=37155946}}</ref>

Jika kebiasaan sudah diterima oleh masyarakat dan dilakukan secara berulang, maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan akan dirasakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.<ref> {{cite web|title= Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat|author= Serafica Gischa|accessdate= 23 November 2020|publisher= Kompas.com |url= https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/13/093340869/perbedaan-hukum-kebiasaan-dan-hukum-adat?page=all}} </ref>


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 19 Maret 2021 06.18

Perayaan liburan sebagai salah satu warisan tradisi.

Tradisi atau kebiasaan (Latin: traditio, "diteruskan") adalah sebuah bentuk perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan cara yang sama. Hal ini juga menunjukkan bahwa orang tersebut menyukai perbuatan itu.[1] Kebiasaan yang diulang-ulang ini dilakukan secara terus menerus karena dinilai bermanfaat bagi sekelompok orang, sehingga sekelompok orang tersebut melestarikannya. Kata "Tradisi" diambil dari bahasa latin "Tradere" yang bermakna mentransmisikan dari satu tangan ke tangan lain untuk dilestarikan. Tradisi secara umum dikenal sebagai suatu bentuk kebiasaan yang memiliki rangkaian peristiwa sejarah kuno. Setiap tradisi dikembangkan untuk beberapa tujuan, seperti tujuan politis atau tujuan budaya dalam beberapa masa.[2]

Jika kebiasaan sudah diterima oleh masyarakat dan dilakukan secara berulang, maka segala tindakan yang bertentangan dengan kebiasaan akan dirasakan sebagai perbuatan yang melanggar hukum.[3]

Referensi

  1. ^ Atik Catur Budiati (2009). Sosiologi Kontekstual Untuk SMA & MA (PDF). Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 35. ISBN 978-979-068-219-1. 
  2. ^ Folklore : an encyclopedia of beliefs, customs, tales, music, and art. Thomas A. Green. Santa Barbara, Calif.: ABC-CLIO. 1997. ISBN 0-87436-986-X. OCLC 37155946. 
  3. ^ Serafica Gischa. "Perbedaan Hukum Kebiasaan dan Hukum Adat". Kompas.com. Diakses tanggal 23 November 2020. 
Berkas:Warag Ngendog.jpg
Tradisi Warag Ngendog di Semarang.