Lompat ke isi

Luqman al-Hakim: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Nasihat Luqman: Penambahan konten dan memperbaiki konten
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
NaufalF (bicara | kontrib)
k Membatalkan 3 suntingan oleh 125.162.211.121 (bicara) ke revisi terakhir oleh Aris riyanto (🔍)
Tag: Pembatalan
Baris 1: Baris 1:
'''Luqman''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: لقمان الحكيم, '''Luqman al-Hakim''', '''Luqman Ahli Hikmah''') adalah orang yang [[Daftar orang yang disebut namanya dalam Al-Qur'an|disebut dalam Al-Qur'an]] dalam [[surah Luqman]] [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. [[Ibnu Katsir]] berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah '''Luqman bin Unaqa' bin Sadun'''.<ref>Katsir, Ibnu. ''[[al-Bidayah wan Nihayah]]''</ref> Sedangkan asal usul Luqman, sejumlah ulama berbeda pendapat. [[Ibnu Abbas]] menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari [[Habsyi]]. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari [[Nubah]], dan ada yang berpendapat ia berasal dari [[Sudan]]. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang [[hakim]] pada zaman nabi [[Daud]].<ref>Fariadi, Ruslan. "Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim", ''Hidayah'', volume 8, edisi 87, November 2008, hlm. 162-165.</ref>
'''Luqman''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: لقمان الحكيم, '''Luqman al-Hakim''', '''Luqman Ahli Hikmah''') adalah orang yang [[Daftar orang yang disebut namanya dalam Al-Qur'an|disebut dalam Al-Qur'an]] dalam [[surah Luqman]] [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. [[Ibnu Katsir]] berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah '''Luqman bin Unaqa' bin Sadun'''.<ref>Katsir, Ibnu. ''[[al-Bidayah wan Nihayah]]''</ref> Sedangkan asal usul Luqman, sejumlah ulama berbeda pendapat. [[Ibnu Abbas]] menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari [[Habsyi]]. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari [[Nubah]], dan ada yang berpendapat ia berasal dari [[Sudan]]. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang [[hakim]] pada zaman nabi [[Daud]].<ref>Fariadi, Ruslan. "Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim", ''Hidayah'', volume 8, edisi 87, November 2008, hlm. 162-165.</ref>


== Kisah Luqman al-Hakim == hai
== Kisah Luqman al-Hakim ==
Dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim telah memasuki [[pasar]] dengan menaiki seekor [[himar]] (keledai), sedangkan anaknya mengikutinya dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, orang-orang berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang-orang tersebut maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat keduanya, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."
Dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim telah memasuki [[pasar]] dengan menaiki seekor [[himar]] (keledai), sedangkan anaknya mengikutinya dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, orang-orang berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang-orang tersebut maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat keduanya, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."


Baris 7: Baris 7:


Kemudian Luqman al-Hakim berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang [[halal]] agar kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tidak ada satu pun orang fakir itu kecuali mereka mengalami tiga perkara, yaitu tipis keimanan terhadap agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu), dan hilang kepribadiannya. Lebih celaka lagi, orang-orang yang suka merendahkan orang lain dan menganggap ringan urusan orang lain."
Kemudian Luqman al-Hakim berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang [[halal]] agar kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tidak ada satu pun orang fakir itu kecuali mereka mengalami tiga perkara, yaitu tipis keimanan terhadap agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu), dan hilang kepribadiannya. Lebih celaka lagi, orang-orang yang suka merendahkan orang lain dan menganggap ringan urusan orang lain."


Hai aku biking:)


== Nasihat Luqman ==
== Nasihat Luqman ==
Di antara nasihat Luqman yang terdapat dalam surah Luqman antara lain sebagai berikut.
Di antara nasihat Luqman yang terdapat dalam surah Luqman antara lain sebagai berikut.
# [[Syirik|Jangan mempersekutukan Allah]] ({{Quran-1333s|Luqman|31|13}}).
# [[Syirik|Jangan mempersekutukan Allah]] ({{Quran-s|Luqman|31|13}}).
# Berbuat baik kepada kedua orang tua ({{Quran-s|Luqman|31|14}}).
# Berbuat baik kepada kedua orang tua ({{Quran-s|Luqman|31|14}}).
# Sadar bahwa manusia berada dalam pengawasan Allah ({{Quran-s|Luqman|31|16}}).
# Sadar bahwa manusia berada dalam pengawasan Allah ({{Quran-s|Luqman|31|16}}).

Revisi per 31 Maret 2021 14.21

Luqman (Arab: لقمان الحكيم, Luqman al-Hakim, Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang disebut dalam Al-Qur'an dalam surah Luqman [31]:12-19 yang terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun.[1] Sedangkan asal usul Luqman, sejumlah ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari Habsyi. Riwayat lain menyebutkan ia bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah, dan ada yang berpendapat ia berasal dari Sudan. Ada pula yang berpendapat Luqman adalah seorang hakim pada zaman nabi Daud.[2]

Kisah Luqman al-Hakim

Dikisahkan dalam sebuah riwayat, bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim telah memasuki pasar dengan menaiki seekor himar (keledai), sedangkan anaknya mengikutinya dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, orang-orang berkata, "Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang-orang tersebut maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas himar itu. Melihat keduanya, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh kurang ajar anak itu."

Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun naik ke punggung himar itu bersama anaknya. Kemudian orang-orang berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki seekor himar, mereka sungguh menyiksakan himar itu." Karena ia tidak suka mendengar percakapan orang, Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi orang berkata, "Dua orang berjalan kaki, dan himar itu tidak dikendarai." Dalam perjalanan pulang, Luqman al-Hakim menasihati anaknya mengenai sikap manusia dan ucapan-ucapan mereka. Ia berkata, "Sesungguhnya tidak ada seseorang pun yang lepas dari ucapannya. Maka orang yang berakal tidak akan mengambil pertimbangan kecuali kepada Allah saja. Siapa pun yang mengenal kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya."

Kemudian Luqman al-Hakim berpesan kepada anaknya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal agar kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tidak ada satu pun orang fakir itu kecuali mereka mengalami tiga perkara, yaitu tipis keimanan terhadap agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu), dan hilang kepribadiannya. Lebih celaka lagi, orang-orang yang suka merendahkan orang lain dan menganggap ringan urusan orang lain."

Nasihat Luqman

Di antara nasihat Luqman yang terdapat dalam surah Luqman antara lain sebagai berikut.

  1. Jangan mempersekutukan Allah (Luqman 31:13).
  2. Berbuat baik kepada kedua orang tua (Luqman 31:14).
  3. Sadar bahwa manusia berada dalam pengawasan Allah (Luqman 31:16).
  4. Dirikan salat (Luqman 31:17).
  5. Berbuatlah kebaikan (Luqman 31:17).
  6. Jauhilah kemungkaran (Luqman 31:17).
  7. Sabar menghadapi cobaan dan ujian (Luqman 31:17).
  8. Jangan sombong (Luqman 31:18).

Referensi

  1. ^ Katsir, Ibnu. al-Bidayah wan Nihayah
  2. ^ Fariadi, Ruslan. "Menyelami Nasihat Lukman Al-Hakim", Hidayah, volume 8, edisi 87, November 2008, hlm. 162-165.