Lompat ke isi

Bank Muamalat Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Membalikkan revisi 17710275 oleh Yasir Rafsanjani Arief (bicara)
Tag: Pembatalan
Baris 22: Baris 22:


== Kepemilikan Saham ==
== Kepemilikan Saham ==
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh [[Bank Boubyan]], 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh [[IDF Investment Foundation]], 2,84% dimiliki oleh [[BMF Holdings Limited]], 1,67% dimiliki oleh [[Reza Rhenaldi Syaiful]], 1,67% dimiliki oleh [[Dewi Monita]], 1,66% dimiliki oleh [[Andre Mirza Hartawan]], 1,39% dimiliki oleh [[Koperasi Perkayuan Apkindo]] - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% dimiliki oleh pemegang saham lainnya.
Saat ini [[saham]] Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh [[Islamic Development Bank]], 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh [[Atwill Holdings Limited]], 8,45% dimiliki oleh [[National Bank of Kuwait]], 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% dimiliki oleh pemegang saham lainnya.


== Jaringan ==
== Jaringan ==

Revisi per 21 April 2021 01.49

PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Jasa keuangan/Publik
Didirikan1991
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Tokoh
kunci
Achmad Kusna Permana (Presiden Direktur)
Situs webwww.bankmuamalat.co.id

Bank Muamalat Indonesia, adalah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan operasionalnya. Didirikan pada 1 November 1991, yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Indonesia. Mulai beroperasi pada tahun 1992, yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha, serta masyarakat luas. Pada tahun 1994, telah menjadi bank devisa. Produk pendanaan yang ada menggunakan prinsip Wadiah (titipan) dan Mudharabah (bagi-hasil). Sedangkan penanaman dananya menggunakan prinsip jual beli, bagi-hasil, dan sewa.

Pembentukan

Logo Bank Muamalat pada tahun 1991-2012.

Ide mendirikan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tercetus dalam sebuah lokakarya MUI bertema "Masalah Bunga Bank dan Perbankan" yang diadakan pada pertengahan Agustus 1990 di Cisarua, Bogor. Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Bank Islam yang terbentuk disepakati bernama Bank Muamalat Indonesia (BMI). "Muamalat" dalam istilah fiqih berarti hukum yang mengatur hubungan antarmanusia. Nama alternatif lain yang muncul pada masa pembentukan itu adalah Bank Syariat Islam. Namun mengingat pengalaman pemakaian kata 'syariat islam' pada Piagam Jakarta, akhirnya nama itu tidak dipilih. Nama lain yang diusulkan adalah Bank Muamalat Islam Indonesia. Presiden Soeharto kemudian menyetujui nama terkahir dengan menghilangkan kata "Islam".

Kepemilikan Saham

Saat ini saham Bank Muamalat terdiri atas 32,74% dimiliki oleh Islamic Development Bank, 22% dimiliki oleh Bank Boubyan, 17,91% dimiliki oleh Atwill Holdings Limited, 8,45% dimiliki oleh National Bank of Kuwait, 3,48% dimiliki oleh IDF Investment Foundation, 2,84% dimiliki oleh BMF Holdings Limited, 1,67% dimiliki oleh Reza Rhenaldi Syaiful, 1,67% dimiliki oleh Dewi Monita, 1,66% dimiliki oleh Andre Mirza Hartawan, 1,39% dimiliki oleh Koperasi Perkayuan Apkindo - MPI (KOPKAPINDO), dan 6,19% dimiliki oleh pemegang saham lainnya.

Jaringan

Sejak kehadirannya pada 27 Syawwal 1412 Hijriah, Bank Muamalat telah membuka pintu kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan bank syariah. Kehadiran Bank Muamalat tidak hanya untuk memposisikan sebagai bank pertama murni syariah, tetapi dilengkapi dengan keunggulan jaringan Real Time On Line terluas di Indonesia. Saat ini Bank Muamalat memberikan layanan melalui 312 gerai yang tersebar di 33 provinsi, didukung jaringan lebih dari 3.800 Kantor Pos Online/SOPP di seluruh Indonesia, serta merupakan satu-satunya bank syariah yang telah membuka cabang luar negeri, yaitu di Kuala Lumpur, Malaysia.

Manajemen

Dewan Pengawas Syariah
  • Ketua Dewan Pengawas: KH Ma'ruf Amin
  • Anggota Dewan Pengawas: Sholahudin Al-Aiyub
  • Anggota Dewan Pengawas: Oni Sahroni
Dewan Komisaris
Dewan Direksi


Referensi


Pranala luar