Lompat ke isi

Begal payudara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ZakiWafiIdlib (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan VisualEditor-alih
Glorious Engine (bicara | kontrib)
k Suntingan ZakiWafiIdlib (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh OrophinBot
Tag: Pengembalian
Baris 1: Baris 1:
'''Begal payudara''' adalah adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas [[payudara]] perempuan/pria, sering kali dilakukan sesambil mengendarai [[sepeda motor]] seperti halnya [[begal]].<ref>http://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2018/11/06/510/950719/bule-di-jogja-jadi-korban-begal-payudara</ref> Tindakan tersebut telah dikabarkan sejak tahun [[2015]]<ref name="boombastis"/> dan pelakunya biasanya akan dijerat dengan pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tidak pidana merusak kesopanan di muka umum.<ref>http://www.malangpostonline.com/read/3608/harapan-korban-begal-payudara-di-depok-jelang-sidang-vonis-pelaku{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
'''Begal payudara''' adalah adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas [[payudara]] perempuan, sering kali dilakukan sesambil mengendarai [[sepeda motor]] seperti halnya [[begal]].<ref>http://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2018/11/06/510/950719/bule-di-jogja-jadi-korban-begal-payudara</ref> Tindakan tersebut telah dikabarkan sejak tahun [[2015]]<ref name="boombastis"/> dan pelakunya biasanya akan dijerat dengan pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tidak pidana merusak kesopanan di muka umum.<ref>http://www.malangpostonline.com/read/3608/harapan-korban-begal-payudara-di-depok-jelang-sidang-vonis-pelaku{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>


Modus dari tindakan tersebut biasanya adalah tak tahan dengan hawa nafsu.<ref>http://news.rakyatku.com/read/87409/2018/02/14/begal-payudara-pelaku-mengaku-tak-bisa-tahan-nafsu</ref> Tindakan tersebut biasanya dilakukan saat wanita yang menjadi targetnya sedang berjalan sendirian di tempat sepi<ref name="boombastis"/> dan pelaku memakai penutup wajah seperti helm atau masker untuk menyamar.<ref name="boombastis"/>
Modus dari tindakan tersebut biasanya adalah tak tahan dengan hawa nafsu.<ref>http://news.rakyatku.com/read/87409/2018/02/14/begal-payudara-pelaku-mengaku-tak-bisa-tahan-nafsu</ref> Tindakan tersebut biasanya dilakukan saat wanita yang menjadi targetnya sedang berjalan sendirian di tempat sepi<ref name="boombastis"/> dan pelaku memakai penutup wajah seperti helm atau masker untuk menyamar.<ref name="boombastis"/>

Revisi per 18 Mei 2021 02.58

Begal payudara adalah adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas payudara perempuan, sering kali dilakukan sesambil mengendarai sepeda motor seperti halnya begal.[1] Tindakan tersebut telah dikabarkan sejak tahun 2015[2] dan pelakunya biasanya akan dijerat dengan pasal 281 ayat 1 KUHP tentang tidak pidana merusak kesopanan di muka umum.[3]

Modus dari tindakan tersebut biasanya adalah tak tahan dengan hawa nafsu.[4] Tindakan tersebut biasanya dilakukan saat wanita yang menjadi targetnya sedang berjalan sendirian di tempat sepi[2] dan pelaku memakai penutup wajah seperti helm atau masker untuk menyamar.[2]

Referensi