Romusha (film): Perbedaan antara revisi
k Bot: Perubahan kosmetika |
Rescuing 0 sources and tagging 2 as dead.) #IABot (v2.0.8 |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
'''''Romusa''''' adalah film [[Indonesia]] tahun 1972 dengan disutradarai oleh [[Herman Nagara]] yang dibintangi oleh [[Rofi'ie Prabancana]] dan [[A. Hamid Arief]]. |
'''''Romusa''''' adalah film [[Indonesia]] tahun 1972 dengan disutradarai oleh [[Herman Nagara]] yang dibintangi oleh [[Rofi'ie Prabancana]] dan [[A. Hamid Arief]]. |
||
Film ini telah lolos sensor, tetapi tak beredar karena ditahan Departemen Penerangan dengan alasan mengganggu hubungan [[Indonesia]]-[[Jepang]]. Kedutaan Jepang sendiri tak pernah secara resmi melakukan protes, tetapi Ny. Julies Rofi'ie mengaku bahwa pihak Jepang keberatan. Tampaknya jalan tak formal yang ditempuh. Penyelesaiannya: ganti rugi atas tertundanya pengedaran film itu. Tidak jelas siapa yang membayar. Kemungkinan Jepang yang membayar, meski tak ada konfirmasi resmi, karena seluruh proses berlangsung tidak terbuka. Produser ini minta ganti rugi seluruh biaya produkasi berikut bunganya.<ref name="Laman Romusha">[http://perfilman.pnri.go.id/filmografi.php?1=1&a=view&recid=FILM-M427 Laman Romusha], diakses pada 15 Maret 2010</ref> |
Film ini telah lolos sensor, tetapi tak beredar karena ditahan Departemen Penerangan dengan alasan mengganggu hubungan [[Indonesia]]-[[Jepang]]. Kedutaan Jepang sendiri tak pernah secara resmi melakukan protes, tetapi Ny. Julies Rofi'ie mengaku bahwa pihak Jepang keberatan. Tampaknya jalan tak formal yang ditempuh. Penyelesaiannya: ganti rugi atas tertundanya pengedaran film itu. Tidak jelas siapa yang membayar. Kemungkinan Jepang yang membayar, meski tak ada konfirmasi resmi, karena seluruh proses berlangsung tidak terbuka. Produser ini minta ganti rugi seluruh biaya produkasi berikut bunganya.<ref name="Laman Romusha">[http://perfilman.pnri.go.id/filmografi.php?1=1&a=view&recid=FILM-M427 Laman Romusha]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}, diakses pada 15 Maret 2010</ref> |
||
== Sinopsis == |
== Sinopsis == |
||
Baris 38: | Baris 38: | ||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
||
* {{id}} [http://perfilman.pnri.go.id/filmografi.php?1=1&a=view&recid=FILM-M427 [email protected]] |
* {{id}} [http://perfilman.pnri.go.id/filmografi.php?1=1&a=view&recid=FILM-M427 [email protected]]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} |
||
{{Film-indo-stub}} |
{{Film-indo-stub}} |
||
Revisi per 21 Mei 2021 19.46
Romusha | |
---|---|
Sutradara | Herman Nagara |
Produser | Julies Rofi'ie |
Ditulis oleh | Rofi'ie Prabancana |
Pemeran | Rofi'ie Prabancana A. Hamid Arief Alice Iskak Rita Zahara Menzano Mieke Wijaya Cucu Afago Rina Hasyim Hassan Sanusi Andy Carol Doddy Sukma |
Sinematografer | Max Tera |
Penyunting | Rizal Asmar |
Tanggal rilis | 1972 |
Durasi | ... menit |
Negara | Indonesia |
Romusa adalah film Indonesia tahun 1972 dengan disutradarai oleh Herman Nagara yang dibintangi oleh Rofi'ie Prabancana dan A. Hamid Arief.
Film ini telah lolos sensor, tetapi tak beredar karena ditahan Departemen Penerangan dengan alasan mengganggu hubungan Indonesia-Jepang. Kedutaan Jepang sendiri tak pernah secara resmi melakukan protes, tetapi Ny. Julies Rofi'ie mengaku bahwa pihak Jepang keberatan. Tampaknya jalan tak formal yang ditempuh. Penyelesaiannya: ganti rugi atas tertundanya pengedaran film itu. Tidak jelas siapa yang membayar. Kemungkinan Jepang yang membayar, meski tak ada konfirmasi resmi, karena seluruh proses berlangsung tidak terbuka. Produser ini minta ganti rugi seluruh biaya produkasi berikut bunganya.[1]
Sinopsis
Film ini melukiskan kekejaman tentara Jepang semasa pendudukannya sekitar tahun 1943-1944. Rota (Rofiie Prabancana) ditangkap tentara Jepang dengan tuduhan menghasut rakyat. Ia masuk kamp konsentrasi Romusa alias pekerja paksa. Ia mengalami siksaan kejam. Ia berkenalan dengan Nari (Alice Iskak).[1]
Referensi
- ^ a b Laman Romusha[pranala nonaktif permanen], diakses pada 15 Maret 2010
Pranala luar
- (Indonesia) [email protected][pranala nonaktif permanen]