Lompat ke isi

Orahua Niha Keriso Protestan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatera +Sumatra)
Resi1977 (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 30: Baris 30:
Sementara itu, di kalangan masyarakat Nias sendiri terjadi penyembuhan melalui doa, mimpi-mimpi, keadaan ekstatis. Lahirlah juga sejumlah besar lagu gereja yang baru. Orang melakukan doa syafaat yang satu untuk yang lain. Kuasa adat berkurang. Anggota jemaat bergairah mengabarkan Injil kepada yang belum menerimanya.
Sementara itu, di kalangan masyarakat Nias sendiri terjadi penyembuhan melalui doa, mimpi-mimpi, keadaan ekstatis. Lahirlah juga sejumlah besar lagu gereja yang baru. Orang melakukan doa syafaat yang satu untuk yang lain. Kuasa adat berkurang. Anggota jemaat bergairah mengabarkan Injil kepada yang belum menerimanya.


Pada [[16 April]] [[1952]] terbentuklah Gereja baru dengan nama '''Orahua Niha Keriso Protestan''' (ONKP). Gereja ini berbadan hukum sesuai dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1953 No. J.A. 5/19/12, dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas (K) Protestan Departemen Agama RI No. 76 tahun 1991, tanggal 4 Maret 1991.
Sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan pelayanan gereja di wilayah Nias bagian barat maka pada [[16 April]] [[1952]] terbentuklah Gereja baru dengan nama '''Orahua Niha Keriso Protestan''' (ONKP). Gereja ini berbadan hukum sesuai dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1953 No. J.A. 5/19/12, dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas (K) Protestan Departemen Agama RI No. 76 tahun 1991, tanggal 4 Maret 1991.


Kini ONKP hadir pula di beberapa kota di Indonesia, di luar Pulau Nias.
Kini ONKP hadir pula di beberapa kota di Indonesia, di luar Pulau Nias. Berdasarkan catatan sampai hari ini tanggal 18-04-2021 :
* Pendeta berjumlah 139 orang
* Gedung gereja berjumlah 253 unit


== Kantor Pusat ==
== Kantor Pusat ==

Revisi per 24 Mei 2021 03.37

Orahua Niha Keriso Protestan
Berkas:Logo ONKP.png
Logo ONKP
PenggolonganProtestan
PemimpinEphorus Pdt. Saradodo Gulo S.Th
WilayahIndonesia
Didirikan7 Juni 1947
Sumatra Utara
Terpisah dariBNKP
JemaatSinode
Umat62.274 jiwa
Situs web resmionkp.wordpress.com

ONKP adalah singkatan dari sebuah sinode gereja yang beraliran Luteran di pulau Nias yang diberi nama "Orahua Niha Keriso Protestan" (Gereja Kristen Protestan Nias). ONKP berdiri sejak 16 April 1952 dan sampai saat ini memiliki anggota jemaat kurang lebih 65.000 jiwa di seluruh Indonesia.

ONKP, berkantor pusat di Tugala Lahomi, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara, Indonesia.

Sejarah singkat

Gereja ONKP bertumbuh dari pekerjaan utusan Injil E.L. Denninger dari lembaga penginjilan Rheinische Missions-Gesselschaft (RMG) di Barmen, Jerman. Denninger mendarat di Gunung Sitoli pada 27 September 1865.

Pada hari raya Paskah 1874, pertama kali dilayankan sakramen baptisan kepada 25 orang warga suku Nias. Salah seorang tokoh Nias yang berperanan besar dalam usaha pemberitaan Injil ialah kepala kampung, Ama Mandranga. Upaya supaya jemaat-jemaat Nias menjadi swadaya telah dimulai agak dini. Sarana yang hendak disebut terakhir ialah penerjemahan Alkitab dan buku-buku lain ke dalam bahasa Nias (Utara) oleh pekabar Injil H. Sundermann, dengan bantuan Ama Mandranga dan beberapa orang Nias lannya. Injil Lukas selesai diterjemahkan ke dalam bahasa Nias pada 1874, dan seluruh Perjanjian Baru diselesaikan pada 1891.

Sementara itu, di kalangan masyarakat Nias sendiri terjadi penyembuhan melalui doa, mimpi-mimpi, keadaan ekstatis. Lahirlah juga sejumlah besar lagu gereja yang baru. Orang melakukan doa syafaat yang satu untuk yang lain. Kuasa adat berkurang. Anggota jemaat bergairah mengabarkan Injil kepada yang belum menerimanya.

Sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan pelayanan gereja di wilayah Nias bagian barat maka pada 16 April 1952 terbentuklah Gereja baru dengan nama Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP). Gereja ini berbadan hukum sesuai dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1953 No. J.A. 5/19/12, dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas (K) Protestan Departemen Agama RI No. 76 tahun 1991, tanggal 4 Maret 1991.

Kini ONKP hadir pula di beberapa kota di Indonesia, di luar Pulau Nias. Berdasarkan catatan sampai hari ini tanggal 18-04-2021 :

  • Pendeta berjumlah 139 orang
  • Gedung gereja berjumlah 253 unit

Kantor Pusat

Kantor Pusat Sinode ONKP terletak di Tugala Lahomi, Kecamatan Sirombu 22863, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara, Indonesia.

Pengurus pusat

Pimpinan gereja saat ini (Periode 2017 - 2022)

  • Ephorus: Pdt. Saradodo Gulo S. Th
  • Sekretaris Jenderal: Pdt. Onas Hia S. Th. MM
  • Bendahara: Pdt. Saridame Hia, STh. M.Pdk

Daftar Ephorus ONKP

Eporus ONKP dari tahun 1952 sampai 2012:[1] "Presiden"

  • Pdt. Karel Dalihuku Marundruri (1952-1971)
  • Pjs. Presiden Satua Niha Keriso (SNK) Faigi’aro Gulö (1971-1972)

Jabatan "Presiden" diganti dengan "Eporus"

  • Pdt. Fosasi S Daeli (1972-1986)
  • Pdt. Fangaro Gulö (1987-1992)
  • Pdt. Yosefo Gulö, SMTh (1992-1998)
  • Plt. Eporus Pdt. Eliakim Waruwu (1998-1999)
  • Pdt. Kasihan S. Hia (1999-2000)
  • Pdt. Bagőlő L. Hia, SMTh (2000-2007)
  • Pdt. Eliakim K. Waruwu, S.Th, S.IP, M.Min (2007-2012)
  • Pdt. Drs. Fatieli Gulö (2012-2017 )
  • Pdt. Saradodo Gulo S.Th (2017-2022)

Mitra

ONKP adalah anggota dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) sejak tanggal 22 April 1988.[2]

Referensi

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama niasbangkit03072012
  2. ^ Profil ONKP di PGI

Lihat Pula

Situs resmi

Sumber