Laduk: Perbedaan antara revisi
k Menambahkan rujukan laduk pusaka pedang semilau |
k Menambahkan Kategori |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
==Pranala Luar== |
==Pranala Luar== |
||
==Referensi== |
==Referensi== |
||
[[Kategori:Kepaksian Sekala Brak]] |
|||
[[Kategori:Senjata tajam]] |
|||
[[Kategori:Senjata tradisional Indonesia]] |
Revisi per 2 Juni 2021 17.28
Laduk adalah Pedang Semilau Pusaka peninggalan nenek moyang[1] asli ciri khas Lampung yang berusia sudah ratusan tahun sebagai simbol kebesaran dari suku Lampung sebagai sebuah senjata pusaka, keberadaan Laduk merupakan fase awal asal muasal senjata dalam sejarah nusantara. Bahkan, sebelum senjata khas Jawa Barat kujang ada, Laduk sudah ada terlebih dahulu diperkirakan dari sekitar 12-15 Masehi. "Dulunya biasa digunakan para pendekar, hulu balang dalam peperangan". Di ceritakan oleh pendahulu di Sekala Brak kepada keturunan dari Muhammad Said Gelar Muda Sengatti. Bahwasanya pedang semilau adalah sebuah pusaka yang dimiliki salah satu dari keturunan Empat umpu di kepaksian sekala brak yang berada di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung.