Ferry Tinggogoy: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 86: Baris 86:
Tinggogoy mendaftar sebagai siswa di [[Akademi Militer|Akademi Militer Nasional]] [[Kota Magelang|Magelang]] dan diterima pada tahun 1965. Tinggogoy lulus tiga tahun kemudian dan dilantik sebagai letnan dua infanteri pada tanggal 10 Desember 1968. Setelah dilantik, Tinggogoy menempuh Kursus Dasar Kecabangan Infanteri (Sussar Cab If) dan ditugaskan ke [[Sulawesi Selatan]] sebagai Komandan Peleton di Batalyon Infanteri 722 pada tahun 1969.<ref name=":0" /> Dua tahun kemudian, ia diberangkatkan ke Irian Jaya sebagai anggota Satgas 5 dari [[Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin|Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin]]. Ia bertugas sebagai perwira penghubung selama di Irian Jaya.<ref name=":1">{{Cite book|date=1999|url=https://books.google.co.id/books?id=iu6NAAAAMAAJ&pg=PA467|title=Buku lampiran XII Pemilihan Umum 1999: Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota DPR/MPR Hasil Pemilihan Umum Tahun 1999|location=Jakarta|publisher=Komisi Pemilihan Umum|pages=467|language=id|url-status=live|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155317/https://books.google.co.id/books?id=iu6NAAAAMAAJ&pg=PA467|dead-url=no}}</ref>
Tinggogoy mendaftar sebagai siswa di [[Akademi Militer|Akademi Militer Nasional]] [[Kota Magelang|Magelang]] dan diterima pada tahun 1965. Tinggogoy lulus tiga tahun kemudian dan dilantik sebagai letnan dua infanteri pada tanggal 10 Desember 1968. Setelah dilantik, Tinggogoy menempuh Kursus Dasar Kecabangan Infanteri (Sussar Cab If) dan ditugaskan ke [[Sulawesi Selatan]] sebagai Komandan Peleton di Batalyon Infanteri 722 pada tahun 1969.<ref name=":0" /> Dua tahun kemudian, ia diberangkatkan ke Irian Jaya sebagai anggota Satgas 5 dari [[Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin|Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin]]. Ia bertugas sebagai perwira penghubung selama di Irian Jaya.<ref name=":1">{{Cite book|date=1999|url=https://books.google.co.id/books?id=iu6NAAAAMAAJ&pg=PA467|title=Buku lampiran XII Pemilihan Umum 1999: Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota DPR/MPR Hasil Pemilihan Umum Tahun 1999|location=Jakarta|publisher=Komisi Pemilihan Umum|pages=467|language=id|url-status=live|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155317/https://books.google.co.id/books?id=iu6NAAAAMAAJ&pg=PA467|dead-url=no}}</ref>


Tinggogoy kembali ke Sulawesi Selatan pada tahun 1972 dan menjadi ajudan dari Panglima [[Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin|Kodam XIV/Hasanuddin]] saat itu, Brigadir Jenderal Abdul Azis Bustam. Setelah Bustam digantikan oleh [[Hasan Slamet]] pada tahun 1973, Tinggogoy dimutasi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Jeneponto sebagai perwira di staf umum Kodim tersebut.<ref name=":1" /> Tinggogoy bertugas di Kodim 1410 Jeneponto selama setahun karena pada tahun 1974 ia diperintahkan untuk menempuh Kursus Lanjutan Perwira di [[Kota Bandung]]. Setelah menyelesaikan kursus tersebut, Tinggogoy ditetapkan sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas di Komando Pengembangan Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kobangdiklat, sekarang menjadi [[Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat]]) pada tahun yang sama. Tinggogoy dimutasi ke Jakarta pada tahun 1976 dan menjabat sebagai perwira urusan staf teritorial di Markas Besar TNI-AD.<ref name=":0" /> Selama memegang jabatan tersebut, Tinggogoy bersama dengan Nurhadi Purwosaputro melakukan kunjungan ke Taiwan selama dua minggu untuk mempelajari sistem militer di negara tersebut.<ref name=kompas81191>{{Cite news|date=8 November 1991|title=Dua Perwira Indonesia Berangkat ke Bangkok|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18762660|work=Kompas|page=1|access-date=29 April 2021}}</ref> Selain itu, ia juga mengikuti kursus jabatan teritorial pada tahun 1977.<ref name=":0" />
Tinggogoy kembali ke Sulawesi Selatan pada tahun 1972 dan menjadi ajudan dari Panglima [[Komando Daerah Militer XIV/Hasanuddin|Kodam XIV/Hasanuddin]] saat itu, Brigadir Jenderal Abdul Azis Bustam. Setelah Bustam digantikan oleh [[Hasan Slamet]] pada tahun 1973, Tinggogoy dimutasi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Jeneponto sebagai perwira di staf umum Kodim tersebut.<ref name=":1" /> Tinggogoy bertugas di Kodim 1410 Jeneponto selama setahun karena pada tahun 1974 ia diperintahkan untuk menempuh Kursus Lanjutan Perwira di [[Kota Bandung]]. Setelah menyelesaikan kursus tersebut, Tinggogoy ditetapkan sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas di Komando Pengembangan Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kobangdiklat, sekarang menjadi [[Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat]]) pada tahun yang sama. Tinggogoy dimutasi ke Jakarta pada tahun 1976 dan menjabat sebagai perwira urusan staf teritorial di Markas Besar TNI-AD.<ref name=":0" /> Selama memegang jabatan tersebut, Tinggogoy bersama dengan Nurhadi Purwosaputro (nantinya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan ABRI dan anggota MPR)<ref>{{Cite news|date=1 Oktober 1988|title=Kapuspen Jadi Anggota MPR|url=https://majalah.tempo.co/read/album/25521/kapuspen-jadi-anggota-mpr|work=Tempo|archive-url=https://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:DxhWQHU5sKYJ:https://majalah.tempo.co/read/album/25521/kapuspen-jadi-anggota-mpr+&cd=15&hl=en&ct=clnk&gl=id|archive-date=22 Mei 2021|access-date=8 Juni 2021}}</ref> melakukan kunjungan ke Taiwan selama dua minggu untuk mempelajari sistem militer di negara tersebut.<ref name=kompas81191>{{Cite news|date=8 November 1991|title=Dua Perwira Indonesia Berangkat ke Bangkok|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18762660|work=Kompas|page=1|access-date=29 April 2021}}</ref> Selain itu, ia juga mengikuti kursus jabatan teritorial pada tahun 1977.<ref name=":0" />


Setahun kemudian, pada tahun 1978, Tinggogoy kembali bertugas di Kobangdiklat sebagai perwira untuk urusan pelatihan di Direktorat Latihan Kobangdiklat. Tinggogoy melatih di Kobangdiklat selama lima tahun dan pada tahun 1983 ia menempuh pendidikan militer lanjutan di [[Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat]] (Seskoad).<ref name=":0" /> Tinggogoy lulus dari Seskoad pada tahun yang sama dan ia menjadi Komandan [[Batalyon Infanteri 411|Batalyon Infanteri 411/Pandawa]] di [[Kota Salatiga|Salatiga]] dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref name=":2">{{Cite web|title=Pejabat Komandan Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa|url=https://www.yonifmr411.com/p/pejabat-danyon.html|website=Yonif Mekanis Raider 411|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155318/https://www.yonifmr411.com/p/pejabat-danyon.html|dead-url=no}}</ref> Pada bulan Januari 1984, Tinggogoy diterima sebagai siswa angkatan ke-15 di Sekolah Staf dan Komando Singapura (SCSC).<ref>{{Cite book|date=2016|url=https://www.mindef.gov.sg/oms/safti/safti50yrs/safti50yrs_fullversion.pdf|title=SAFTI 50|location=Singapore City|publisher=SAFTI Military Institute|pages=106|url-status=live|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155319/https://www.mindef.gov.sg/oms/safti/safti50yrs/safti50yrs_fullversion.pdf|dead-url=no}}</ref> Wakil Menteri Pertahanan Singapura pada saat itu, Yeo Ning Hong, menyebutkan bahwa penerimaan Tinggogoy merupakan permulaan dari penerimaan siswa asing di sekolah tersebut dan bahwa seluruh personel militer dari ASEAN juga dapat mengikuti pendidikan di SCSC.<ref>{{Cite news|date=21 Juli 1984|title=Dr Yeo calls for stronger Asean to deter aggression|url=https://eresources.nlb.gov.sg/newspapers/Digitised/Article/straitstimes19840721-1.2.5?ST=1&AT=search&k=Tinggogoy&QT=tinggogoy&oref=article|work=The Straits Times|page=1|access-date=30 April 2021|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429174652/https://eresources.nlb.gov.sg/newspapers/Digitised/Article/straitstimes19840721-1.2.5?ST=1&AT=search&k=Tinggogoy&QT=tinggogoy&oref=article|dead-url=no}}</ref>
Setahun kemudian, pada tahun 1978, Tinggogoy kembali bertugas di Kobangdiklat sebagai perwira untuk urusan pelatihan di Direktorat Latihan Kobangdiklat. Tinggogoy melatih di Kobangdiklat selama lima tahun dan pada tahun 1983 ia menempuh pendidikan militer lanjutan di [[Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat]] (Seskoad).<ref name=":0" /> Tinggogoy lulus dari Seskoad pada tahun yang sama dan ia menjadi Komandan [[Batalyon Infanteri 411|Batalyon Infanteri 411/Pandawa]] di [[Kota Salatiga|Salatiga]] dengan pangkat [[Letnan Kolonel]].<ref name=":2">{{Cite web|title=Pejabat Komandan Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa|url=https://www.yonifmr411.com/p/pejabat-danyon.html|website=Yonif Mekanis Raider 411|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155318/https://www.yonifmr411.com/p/pejabat-danyon.html|dead-url=no}}</ref> Pada bulan Januari 1984, Tinggogoy diterima sebagai siswa angkatan ke-15 di Sekolah Staf dan Komando Singapura (SCSC).<ref>{{Cite book|date=2016|url=https://www.mindef.gov.sg/oms/safti/safti50yrs/safti50yrs_fullversion.pdf|title=SAFTI 50|location=Singapore City|publisher=SAFTI Military Institute|pages=106|url-status=live|access-date=2021-04-29|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429155319/https://www.mindef.gov.sg/oms/safti/safti50yrs/safti50yrs_fullversion.pdf|dead-url=no}}</ref> Wakil Menteri Pertahanan Singapura pada saat itu, Yeo Ning Hong, menyebutkan bahwa penerimaan Tinggogoy merupakan permulaan dari penerimaan siswa asing di sekolah tersebut dan bahwa seluruh personel militer dari ASEAN juga dapat mengikuti pendidikan di SCSC.<ref>{{Cite news|date=21 Juli 1984|title=Dr Yeo calls for stronger Asean to deter aggression|url=https://eresources.nlb.gov.sg/newspapers/Digitised/Article/straitstimes19840721-1.2.5?ST=1&AT=search&k=Tinggogoy&QT=tinggogoy&oref=article|work=The Straits Times|page=1|access-date=30 April 2021|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429174652/https://eresources.nlb.gov.sg/newspapers/Digitised/Article/straitstimes19840721-1.2.5?ST=1&AT=search&k=Tinggogoy&QT=tinggogoy&oref=article|dead-url=no}}</ref>
Baris 103: Baris 103:


== Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ==
== Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ==
[[Berkas:Ferry_Tinggogoy,_Buku_Kenangan_Anggota_Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia_1999-2004,_p859.jpg|jmpl|Ferry Tinggogoy sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.]]
Tinggogoy dilantik sebagai anggota tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1997-1999 dari fraksi [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]]/[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] pada tanggal 7 November 1998.<ref>{{Cite news|date=9 November 1998|title=Edi Sudradjat dan Prabowo Dilepas dari MPR|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18345869|work=Kompas|page=6|access-date=30 April 2021}}</ref> Setelah dewan tersebut dibubarkan dan digantikan oleh DPR periode 1999–2004, Tinggogoy mempertahankan keanggotaannya dalam DPR yang baru. Ia dilantik kembali sebagai anggota dewan pada tanggal 1 Oktober 1999.<ref name=":1" /> Ia digantikan oleh Yahya Secawirya pada tanggal 27 April 2001.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2001-04-28|title=TNI Membantah Pergantian Anggota Fraksi TNI/Polri Dadakan|url=https://www.liputan6.com/news/read/11993/tni-membantah-pergantian-anggota-fraksi-tnipolri-dadakan|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-04-30|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429105745/https://www.liputan6.com/news/read/11993/tni-membantah-pergantian-anggota-fraksi-tnipolri-dadakan|dead-url=no}}</ref> Selama berkiprah di DPR, Tinggogoy duduk sebagai wakil ketua dalam [[Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi I DPR]] yang membahas tentang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.<ref name=":7">{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2000-11-26|title=Ferry Tinggogoy: Status Darurat Sipil Hanya Wacana|url=https://www.liputan6.com/news/read/4327/ferry-tinggogoy-status-darurat-sipil-hanya-wacana|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-06-05}}</ref>
Tinggogoy dilantik sebagai anggota tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1997-1999 dari fraksi [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]]/[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] pada tanggal 7 November 1998.<ref>{{Cite news|date=9 November 1998|title=Edi Sudradjat dan Prabowo Dilepas dari MPR|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18345869|work=Kompas|page=6|access-date=30 April 2021}}</ref> Setelah dewan tersebut dibubarkan dan digantikan oleh DPR periode 1999–2004, Tinggogoy mempertahankan keanggotaannya dalam DPR yang baru. Ia dilantik kembali sebagai anggota dewan pada tanggal 1 Oktober 1999.<ref name=":1" /> Ia digantikan oleh Yahya Secawirya pada tanggal 27 April 2001.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2001-04-28|title=TNI Membantah Pergantian Anggota Fraksi TNI/Polri Dadakan|url=https://www.liputan6.com/news/read/11993/tni-membantah-pergantian-anggota-fraksi-tnipolri-dadakan|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-04-30|archive-date=2021-04-29|archive-url=https://web.archive.org/web/20210429105745/https://www.liputan6.com/news/read/11993/tni-membantah-pergantian-anggota-fraksi-tnipolri-dadakan|dead-url=no}}</ref> Selama berkiprah di DPR, Tinggogoy duduk sebagai wakil ketua dalam [[Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi I DPR]] yang membahas tentang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.<ref name=":7">{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2000-11-26|title=Ferry Tinggogoy: Status Darurat Sipil Hanya Wacana|url=https://www.liputan6.com/news/read/4327/ferry-tinggogoy-status-darurat-sipil-hanya-wacana|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-06-05}}</ref>


Baris 109: Baris 110:


Selain melalui jalur militer, pemerintah juga menghadapi permasalahan Aceh melalui jalur hukum. Komisi I yang dipimpin oleh Tinggogoy telah merumuskan sejumlah undang-undang mengenai permasalahan Aceh, seperti mengupayakan 10 butir rekomendasi Pansus mengenai masalah Aceh, perpanjangan Landasan Udara, serta UU pembentukan Daerah Perdagangan Bebas Sabang. Tinggogoy menyatakan bahwa rumusan undang-undang tersebut sudah dibawa ke Presiden, namun tidak ada jaminan mengenai waktu penetapannya.<ref name=":7" />
Selain melalui jalur militer, pemerintah juga menghadapi permasalahan Aceh melalui jalur hukum. Komisi I yang dipimpin oleh Tinggogoy telah merumuskan sejumlah undang-undang mengenai permasalahan Aceh, seperti mengupayakan 10 butir rekomendasi Pansus mengenai masalah Aceh, perpanjangan Landasan Udara, serta UU pembentukan Daerah Perdagangan Bebas Sabang. Tinggogoy menyatakan bahwa rumusan undang-undang tersebut sudah dibawa ke Presiden, namun tidak ada jaminan mengenai waktu penetapannya.<ref name=":7" />

=== Konflik Timor-Timur ===
Pasca merdekanya Timor-Timur dari Indonesia, sejumlah masyarakat Timor-Timur mengungsi ke kota [[Atambua]] di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah proses mengungsi yang berlangsung, muncul isu bahwa sejumlah milisi Timor Timur ikut dalam rombongan pengungsi dan akan melancarkan serangan. Dewan Keamanan [[Perserikatan Bangsa-Bangsa]] sendiri telah mengeluarkan resolusi pada tanggal 7 September 2000 yang berisi pengutukan atas serangan yang dilakukan oleh milisi Timor Timur di Betun, Timor Barat dan mendesak pemerintah Indonesia untuk melucuti dan membubarkan milisi serta memulihkan dan menjamin keamanan di daerah Timor-Timur. Sebagai tindak lanjut dari resolusi tersebut, Tinggogoy bersama dengan sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif lainnya melakukan peninjauan ke kamp-kamp pengungsi di Timor-Timur dan menyaksikan pelucutan senjata para milisi.<ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2000-09-22|title=DPR Meninjau Pengungsi Timtim di Atambua|url=https://www.liputan6.com/news/read/1085/dpr-meninjau-pengungsi-timtim-di-atambua|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-06-08}}</ref><ref>{{Cite web|last=Liputan6.com|date=2000-09-24|title=Pelucutan Senjata Milisi Sempat Memanas|url=https://www.liputan6.com/news/read/1220/pelucutan-senjata-milisi-sempat-memanas|website=liputan6.com|language=id|access-date=2021-06-08}}</ref><ref name=":8">{{Cite news|date=22 September 2000|title=RI Seyogianya Komplain Balik ke PBB|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18084414|work=Kompas|location=[[Kupang]]|access-date=8 Juni 2021}}</ref> Dalam perjalanan kerjanya di Timor-Timur, Tinggogoy melakukan dialog dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) [[Komando Daerah Militer IX/Udayana|IX/Udayana]] Mayor Jenderal [[Kiki Syahnakri]] dan Kepala [[Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur|Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT]] Brigadir Jenderal John Lalo.<ref>{{Cite news|date=20 September 2000|title=Marinir AS Masuk: TNI Tingkatkan Kewaspadaan di Sekitar Timtim|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18084101|work=Kompas|page=6|access-date=8 Juni 2021}}</ref> Selain itu, ia juga menerima sejumlah permintaan dari pengungsi Timor-Timur agar pemerintah Indonesia menangani masalah secara serius dan menjamin akomodasi para pengungsi dengan mempercepat proses penempatan kembali para pengungsi.<ref>{{Cite news|date=20 September 2000|title=Warga Timtim Minta Pemerintah Serius Tangani Pengungsi: Sudah 642 Tewas|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18084163|work=Kompas|page=10|access-date=8 Juni 2021}}</ref>

Tinggogoy mengkritik resolusi yang diterbitkan oleh PBB tersebut dan meminta agar pemerintah administrasi sementara di Timor-Timur, [[UNTAET]], juga mendesak pelucutan senjata untuk kelompok-kelompok bersenjata yang masih berada di Timor-Timur.<ref name=":8" /> Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Tinggogoy kepada komandan pasukan marinir Amerika Serikat di Timor Timur, Letnan Kolonel Anawalt, yang dikirimkan oleh UNTAET. Anawalt menyatakan bahwa ia akan menyampaikan permintaannya kepada atasannya di Dili, ibukota Timor-Timur. Ia juga menyetujui rencana Tinggogoy untuk melibatkan [[Carlos Filipe Ximenes Belo]] dan [[José Ramos Horta|Jose Ramos Horta]], dua penerima [[Penghargaan Nobel Perdamaian|Nobel Perdamaian]] dari Timor-Timur, dalam penyelesaian masalah pengungsi dan milisi bersenjata.<ref>{{Cite news|date=19 September 2000|title=Penyelesaian Masalah Pengungsi Timtim: Uskup Belo dan Ramos Horta Harus Jadi Motor|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18040471|work=Kompas|page=6|access-date=8 Juni 2021}}</ref> Namun, Tinggogoy kecewa karena UNTAET tidak mengirimkan pejabat UNTAET yang bisa mengambil keputusan dan malah mengirim Anawalt yang notabene hanya bertindak sebagai pengamat militer dan tidak bisa mengambil keputusan.<ref>{{Cite news|date=21 September 2000|title=Falintil Juga Harus Dilucuti|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18083765|work=Kompas|page=6|access-date=8 Juni 2021}}</ref>


=== NAMRU-2 ===
=== NAMRU-2 ===
[[NAMRU-2]], sebuah laboratorium riset medis milik [[Amerika Serikat]], ditempatkan di Indonesia untuk meneliti berbagai macam [[Penyakit menular|penyakit-penyakit menular]]. Namun, di tahun 2000, muncul polemik mengenai status diplomat yang digunakan oleh para peneliti dari NAMRU-2. Tinggogoy menolak untuk meneruskan status para peneliti sebagai diplomat karena dengan adanya status tersebut, maka pemerintah Indonesia tidak dapat melaksanakan pengawasan terhadap para peneliti dan penelitian yang mereka lakukan dan tidak dapat mengenakan bea masuk terhadap mereka.<ref name=":9">{{Cite news|date=12 September 2000|title=Status Diplomat Peneliti AS di NAMRU-2|url=http://www.kompasdata.id/Search/NewsDetail/18084550|work=Kompas|page=11|access-date=8 Juni 2021}}</ref>
[[NAMRU-2]], sebuah wahana penelitian milik [[Amerika Serikat]], ditempatkan di Indonesia

Selain permasalahan status diplomat, Tinggogoy juga memperlihatkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam kinerja NAMRU-2, seperti ketidakcocokkan antara jumlah peneliti yang berstatus diplomat di NAMRU-2 dan jumlah peneliti yang berasal dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Menurutnya, berdasarkan [[Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik]], kedutaan besar tidak boleh melakukan penelitian dalam bentuk apapun.<ref name=":9" />

Tinggogoy sendiri menyatakan bahwa proyek NAMRU-2 sejak awal telah banyak merugikan kedaulatan dan pertahanan Indonesia. Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Indonesia sendiri telah meminta agar operasi NAMRU-2 diberhentikan, namun tidak ada tindak lanjut dari NAMRU-2 mengenai permintaan tersebut. Ia meminta agar [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Dewan Perwakilan Rakyat]] secara aktif ikut dalam penyelesaian permasalahan dan meminta pemerintah untuk "memperkuat posisi dasar dengan memasukkan pasal untuk melindungi kepentingan nasional RI, khususnya yang menyangkut aspek keamanan nasional, dan kedudukan perwakilan kedutaan".<ref name=":9" />


=== Bakal calon Gubernur Sulawesi Utara ===
=== Bakal calon Gubernur Sulawesi Utara ===

Revisi per 8 Juni 2021 07.56

Ferry Tinggogoy
Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 25 Oktober 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Pengganti
Sintje Sondakh Mandey
Sebelum
Daerah pemilihanSulawesi Utara
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
7 November 1998 – 27 April 2001
PresidenB. J. Habibie
Abdurrahman Wahid
Grup parlemenTNI/Polri
Daerah pemilihanSulawesi Utara
Informasi pribadi
Lahir
Ferry Franciscus Xaverius Tinggogoy

(1944-02-29)29 Februari 1944
Bintauna, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi, Pendudukan Jepang di Indonesia
Meninggal25 Oktober 2013(2013-10-25) (umur 69)
RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Indonesia
Partai politikPartai Kebangkitan Bangsa
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1966—2001
Pangkat Mayor Jenderal TNI
SatuanInfanteri
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Ferry Franciscus Xaverius Tinggogoy (29 Februari 1944 – 25 Oktober 2013) adalah seorang perwira tinggi TNI-AD dan politikus yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari tahun 1998 hingga 2001 dan anggota Dewan Perwakilan Daerah dari tahun 2009 hingga 2013. Jabatan militer terakhirnya adalah sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat dari tahun 1997 hingga 1998.

Kehidupan awal

Tinggogoy dilahirkan pada tanggal 29 Desember 1944 di Bintauna pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Ferry menempuh pendidikan dasarnya di Sekolah Rakyat Bitung pada tahun 1957 dan pendidikan menengahnya di Sekolah Menengah Pertama Bitung pada tahun 1960. Setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama, Tinggogoy pindah ke Jakarta dan menempuh pendidikan kejuruan dalam bidang teknik mesin di Sekolah Teknik Mesin 1 Budi Utomo, dan lulus pada tahun 1965.[1]

Karier militer

Penugasan sebagai perwira pertama dan menengah

Tinggogoy sebagai taruna di Akademi Militer Nasional, 1968.

Tinggogoy mendaftar sebagai siswa di Akademi Militer Nasional Magelang dan diterima pada tahun 1965. Tinggogoy lulus tiga tahun kemudian dan dilantik sebagai letnan dua infanteri pada tanggal 10 Desember 1968. Setelah dilantik, Tinggogoy menempuh Kursus Dasar Kecabangan Infanteri (Sussar Cab If) dan ditugaskan ke Sulawesi Selatan sebagai Komandan Peleton di Batalyon Infanteri 722 pada tahun 1969.[1] Dua tahun kemudian, ia diberangkatkan ke Irian Jaya sebagai anggota Satgas 5 dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin. Ia bertugas sebagai perwira penghubung selama di Irian Jaya.[2]

Tinggogoy kembali ke Sulawesi Selatan pada tahun 1972 dan menjadi ajudan dari Panglima Kodam XIV/Hasanuddin saat itu, Brigadir Jenderal Abdul Azis Bustam. Setelah Bustam digantikan oleh Hasan Slamet pada tahun 1973, Tinggogoy dimutasi ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1410 Jeneponto sebagai perwira di staf umum Kodim tersebut.[2] Tinggogoy bertugas di Kodim 1410 Jeneponto selama setahun karena pada tahun 1974 ia diperintahkan untuk menempuh Kursus Lanjutan Perwira di Kota Bandung. Setelah menyelesaikan kursus tersebut, Tinggogoy ditetapkan sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas di Komando Pengembangan Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kobangdiklat, sekarang menjadi Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat) pada tahun yang sama. Tinggogoy dimutasi ke Jakarta pada tahun 1976 dan menjabat sebagai perwira urusan staf teritorial di Markas Besar TNI-AD.[1] Selama memegang jabatan tersebut, Tinggogoy bersama dengan Nurhadi Purwosaputro (nantinya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan ABRI dan anggota MPR)[3] melakukan kunjungan ke Taiwan selama dua minggu untuk mempelajari sistem militer di negara tersebut.[4] Selain itu, ia juga mengikuti kursus jabatan teritorial pada tahun 1977.[1]

Setahun kemudian, pada tahun 1978, Tinggogoy kembali bertugas di Kobangdiklat sebagai perwira untuk urusan pelatihan di Direktorat Latihan Kobangdiklat. Tinggogoy melatih di Kobangdiklat selama lima tahun dan pada tahun 1983 ia menempuh pendidikan militer lanjutan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad).[1] Tinggogoy lulus dari Seskoad pada tahun yang sama dan ia menjadi Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa di Salatiga dengan pangkat Letnan Kolonel.[5] Pada bulan Januari 1984, Tinggogoy diterima sebagai siswa angkatan ke-15 di Sekolah Staf dan Komando Singapura (SCSC).[6] Wakil Menteri Pertahanan Singapura pada saat itu, Yeo Ning Hong, menyebutkan bahwa penerimaan Tinggogoy merupakan permulaan dari penerimaan siswa asing di sekolah tersebut dan bahwa seluruh personel militer dari ASEAN juga dapat mengikuti pendidikan di SCSC.[7]

Tinggogoy lulus dari SCSC setelah menempuh kursus selama tujuh bulan pada tanggal 20 Juli 1984. Koran Singapore Monitor menyebut kelulusan Tinggogoy sebagai suatu "sejarah baru" karena keduanya merupakan siswa dari luar negeri pertama yang lulus dari SCSC.[8] Tinggogoy meneruskan jabatannya sebagai Komandan Batalyon Infanteri 411/Pandawa hingga tahun 1986[5] dan setelahnya dimutasi ke Markas Besar TNI-AD sebagai Perwira Pembantu Madya Urusan Operasi. Di masa jabatannya sebagai perwira pembantu, Tinggogoy mengikuti kursus terakhirnya, yakni dalam bidang intelijen strategis, pada tahun 1987.[1]

Penugasan di luar negeri

Pada tahun 1988, Tinggogoy dimutasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perancis (KBRI Prancis) sebagai Atase Pertahanan.[2] Tiga tahun kemudian, Tinggogoy diperintahkan kembali ke Indonesia karena ditunjuk sebagai Wakil Komandan Satuan Perwira Penghubung Militer dalam Misi Pendahuluan PBB di Kamboja (UNAMIC, United Nations Advance Mission in Cambodia). Tinggogoy ditunjuk karena memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh PBB, di antaranya berasal dari kesatuan infanteri, memiliki kemampuan berdiplomasi dengan pihak Kamboja, dan mampu berbahasa Prancis dan Inggris. Tinggogoy terlebih dahulu berangkat ke Bangkok pada 7 November 1991 untuk melaksanakan kesepakatan Konferensi Internasional Paris tentang Kamboja (PICC), mempersiapkan pembentukan Pemerintahan Transisi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Kamboja (UNTAC) dan memantau pelaksanaan gencatan senjata di Kamboja.[4]

Setelah beberapa hari di Kamboja, Tinggogoy kemudian berangkat ke Kamboja. Di Kamboja, tugas utamanya adalah menjalin hubungan antara UNTAC dengan keempat faksi yang bertikai dan akan memegang pemerintahan di Kamboja setelah PBB pergi. Meskipun menurutnya tidak ada masalah dalam mengoordinasikan upaya internasional dalam UNTAC, ia menyatakan bahwa permasalahan terbesar adalah banyaknya ranjau darat yang tersebar.[9] Tinggogoy menyatakan bahwa upaya pembersihan ranjau akan dilakukan selambat-lambatnya pada bulan Maret 1993.[10]

Tinggogoy mengakhiri tugasnya setelah UNTAC berhasil menyelenggarakan pemilihan umum dan mendirikan kerajaan Kambodia pada tahun 1993.[11] Sekembalinya dari Kamboja, Tinggogoy mengikuti Kursus Reguler Angkatan XXVI di Lembaga Ketahanan Nasional dan lulus pada tahun yang sama. Beberapa saat kemudian, Tinggogoy ditetapkan sebagai Perwira Pembantu Organisasi pada Asisten Operasi Markas Besar TNI.[1]

Penugasan sebagai perwira tinggi

Setelah bertugas di Markas Besar TNI, Tinggogoy dimutasikan ke Pusat Bahasa Departemen Pertahanan Keamanan sebagai kepala dari lembaga tersebut (Kapusbasa Hankam). Ia mulai menjabat pada tanggal 15 Agustus 1995[12] dan pangkatnya dinaikkan menjadi Brigadir Jenderal pada tanggal 29 September.[13] Tinggogoy kembali dimutasikan pada bulan Juli 1997 sebagai Koordinator Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat[14] dan ia menanggalkan jabatannya sebagai Kapusbasa Hankam pada tanggal 16 September.[12] Sesuai dengan jabatan barunya, pangkatnya kembali dinaikkan menjadi mayor jenderal pada tanggal 4 Agustus di tahun yang sama.[15]

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Ferry Tinggogoy sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Tinggogoy dilantik sebagai anggota tambahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1997-1999 dari fraksi TNI/Polri pada tanggal 7 November 1998.[16] Setelah dewan tersebut dibubarkan dan digantikan oleh DPR periode 1999–2004, Tinggogoy mempertahankan keanggotaannya dalam DPR yang baru. Ia dilantik kembali sebagai anggota dewan pada tanggal 1 Oktober 1999.[2] Ia digantikan oleh Yahya Secawirya pada tanggal 27 April 2001.[17] Selama berkiprah di DPR, Tinggogoy duduk sebagai wakil ketua dalam Komisi I DPR yang membahas tentang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.[18]

Konflik Aceh

Selama masa jabatannya sebagai DPR, muncul wacana mengenai penerapan status darurat sipil akibat aksi-aksi Sentra Informasi Referendum Aceh dan Gerakan Aceh Merdeka, Tinggogoy berpendapat bahwa status tersebut tidaklah relevan dan bahwa DPR sendiri berharap bahwa darurat sipil menjadi pilihan terakhir bagi pemerintah dalam mengatasi konflik di Aceh. Ia berharap bahwa pemerintah mengupayakan jalur damai dalam bentuk dialog dan kesepakatan serta melakukan penegakkan hukum yang tegas sebelum mempertimbangkan pilihan darurat sipil.[18][19] Meskipun begitu, ketika pemerintah akhirnya menetapkan status darurat pada tahun 2001, Tinggogoy mendukung kebijakan tersebut dan menyatakan bahwa operasi militer yang dilakukan dalam rangka status darurat tersebut "dilakukan demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa". Ia menolak keberadaan pengamat internasional dalam penerapan status darurat tersebut karena menurutnya masalah Aceh adalah masalah nasional Indonesia yang tidak perlu diurus oleh pihak internasional.[20]

Selain melalui jalur militer, pemerintah juga menghadapi permasalahan Aceh melalui jalur hukum. Komisi I yang dipimpin oleh Tinggogoy telah merumuskan sejumlah undang-undang mengenai permasalahan Aceh, seperti mengupayakan 10 butir rekomendasi Pansus mengenai masalah Aceh, perpanjangan Landasan Udara, serta UU pembentukan Daerah Perdagangan Bebas Sabang. Tinggogoy menyatakan bahwa rumusan undang-undang tersebut sudah dibawa ke Presiden, namun tidak ada jaminan mengenai waktu penetapannya.[18]

Konflik Timor-Timur

Pasca merdekanya Timor-Timur dari Indonesia, sejumlah masyarakat Timor-Timur mengungsi ke kota Atambua di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Di tengah proses mengungsi yang berlangsung, muncul isu bahwa sejumlah milisi Timor Timur ikut dalam rombongan pengungsi dan akan melancarkan serangan. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sendiri telah mengeluarkan resolusi pada tanggal 7 September 2000 yang berisi pengutukan atas serangan yang dilakukan oleh milisi Timor Timur di Betun, Timor Barat dan mendesak pemerintah Indonesia untuk melucuti dan membubarkan milisi serta memulihkan dan menjamin keamanan di daerah Timor-Timur. Sebagai tindak lanjut dari resolusi tersebut, Tinggogoy bersama dengan sejumlah pejabat eksekutif dan legislatif lainnya melakukan peninjauan ke kamp-kamp pengungsi di Timor-Timur dan menyaksikan pelucutan senjata para milisi.[21][22][23] Dalam perjalanan kerjanya di Timor-Timur, Tinggogoy melakukan dialog dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayor Jenderal Kiki Syahnakri dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT Brigadir Jenderal John Lalo.[24] Selain itu, ia juga menerima sejumlah permintaan dari pengungsi Timor-Timur agar pemerintah Indonesia menangani masalah secara serius dan menjamin akomodasi para pengungsi dengan mempercepat proses penempatan kembali para pengungsi.[25]

Tinggogoy mengkritik resolusi yang diterbitkan oleh PBB tersebut dan meminta agar pemerintah administrasi sementara di Timor-Timur, UNTAET, juga mendesak pelucutan senjata untuk kelompok-kelompok bersenjata yang masih berada di Timor-Timur.[23] Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Tinggogoy kepada komandan pasukan marinir Amerika Serikat di Timor Timur, Letnan Kolonel Anawalt, yang dikirimkan oleh UNTAET. Anawalt menyatakan bahwa ia akan menyampaikan permintaannya kepada atasannya di Dili, ibukota Timor-Timur. Ia juga menyetujui rencana Tinggogoy untuk melibatkan Carlos Filipe Ximenes Belo dan Jose Ramos Horta, dua penerima Nobel Perdamaian dari Timor-Timur, dalam penyelesaian masalah pengungsi dan milisi bersenjata.[26] Namun, Tinggogoy kecewa karena UNTAET tidak mengirimkan pejabat UNTAET yang bisa mengambil keputusan dan malah mengirim Anawalt yang notabene hanya bertindak sebagai pengamat militer dan tidak bisa mengambil keputusan.[27]

NAMRU-2

NAMRU-2, sebuah laboratorium riset medis milik Amerika Serikat, ditempatkan di Indonesia untuk meneliti berbagai macam penyakit-penyakit menular. Namun, di tahun 2000, muncul polemik mengenai status diplomat yang digunakan oleh para peneliti dari NAMRU-2. Tinggogoy menolak untuk meneruskan status para peneliti sebagai diplomat karena dengan adanya status tersebut, maka pemerintah Indonesia tidak dapat melaksanakan pengawasan terhadap para peneliti dan penelitian yang mereka lakukan dan tidak dapat mengenakan bea masuk terhadap mereka.[28]

Selain permasalahan status diplomat, Tinggogoy juga memperlihatkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan dalam kinerja NAMRU-2, seperti ketidakcocokkan antara jumlah peneliti yang berstatus diplomat di NAMRU-2 dan jumlah peneliti yang berasal dari Kedutaan Besar Amerika Serikat. Menurutnya, berdasarkan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, kedutaan besar tidak boleh melakukan penelitian dalam bentuk apapun.[28]

Tinggogoy sendiri menyatakan bahwa proyek NAMRU-2 sejak awal telah banyak merugikan kedaulatan dan pertahanan Indonesia. Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri Indonesia sendiri telah meminta agar operasi NAMRU-2 diberhentikan, namun tidak ada tindak lanjut dari NAMRU-2 mengenai permintaan tersebut. Ia meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat secara aktif ikut dalam penyelesaian permasalahan dan meminta pemerintah untuk "memperkuat posisi dasar dengan memasukkan pasal untuk melindungi kepentingan nasional RI, khususnya yang menyangkut aspek keamanan nasional, dan kedudukan perwakilan kedutaan".[28]

Bakal calon Gubernur Sulawesi Utara

Beberapa saat setelah ia ditugaskan untuk menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, nama Tinggogoy masuk ke dalam bursa calon Gubernur Sulawesi Utara. Ia digadang-gadang akan menggantikan E.E. Mangindaan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 1 Maret 2000. Meskipun begitu, nama Tinggogoy pada akhirnya tidak lolos sebagai calon gubernur.[29]

Ketua DPW PKB Sulawesi Utara

Setelah mengundurkan diri dari keanggotaan DPR, Tinggogoy ditunjuk Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Dewan Pengurus Wilayah dan Dewan Tanfidz PKB Sulawesi Utara. Meskipun PKB dikenal secara umum sebagai partai Islam dan Tinggogoy adalah seorang non-Islam, penunjukkan Tinggogoy merupakan upaya dari Abdurrahman Wahid untuk membuat Partai Kebangkitan Bangsa menjadi lebih terbuka untuk semua golongan.[30] Lebih lanjut, Abdurrahman Wahid juga menyatakan bahwa partainya adalah partai sekuler dan membutuhkan suara kelompok non-Muslim dan minoritas agar dapat memenangkan pemilihan umum Indonesia pada tahun 2004.[31] Meskipun pada masa itu terjadi dualisme partai antara PKB besutan Abdurrahman Wahid dengan Matori Abdul Djalil, kubu Matori tetap mengakomodir suara non-Muslim seperti halnya Abdurrahman Wahid.[30]

Dalam Muktamar Luar Biasa PKB pada bulan Juli 2003, Tinggogoy ditunjuk sebagai salah satu formatur untuk Dewan Tanfidz DPP PKB.[32][33] Dalam formatur yang terdiri dari tujuh orang itu, Tinggogoy mewakili PKB dari wilayah Indonesia Timur dan golongan non-Muslim.[34] Dalam pemilihan presiden pada tahun 2004, Tinggogoy mendukung pasangan Wiranto dan Gus Solah setelah calon yang diajukan PKB, Abdurrahman Wahid dan Marwah Daud Ibrahim, tidak lolos karena permasalahan kesehatan.[35] Setelah Wiranto dan Gus Solah kalah dalam putaran pertama, Tinggogoy mewakili DPW PKB se-Indonesia Timur mendukung Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden.[36]

Tinggogoy dicalonkan sebagai anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa untuk daerah pemilihan Sulawesi Utara dalam pemilihan umum legislatif Indonesia 2004. Tinggogoy memperoleh 13.745 suara dalam pemilihan umum tersebut dan ia tidak lolos ambang batas suara untuk menjadi anggota DPR.[37]

Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2005

Gugatan UU No. 32 tahun 2004

Dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara tahun 2005, Tinggogoy menjadi salah satu bakal calon. Pada awal pemilihan gubernur, Tinggogoy memiliki sedikit pendukung di Sulawesi Utara dan hanya didukung oleh partainya, Partai Kebangkitan Bangsa, yang notabene tidak memiliki kursi di DPRD Sulawesi Utara. Sesuai dengan ketentuan pada penjelasan Pasal 59 Ayat 1 UU No. 32 tahun 2004 mengenai Pilkada, tertulis bahwa "partai yang bisa mencalonkan kepala daerah adalah yang memiliki minimal 15 persen suara di DPRD", sehingga partai Tinggogoy tidak dapat mencalonkannya sebagai gubernur. Namun, pada Februari 2005, Ferry mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap penjelasan dalam undang-undang tersebut karena dianggap bertentangan dengan Pasal 59 itu sendiri.[38] Menurutnya, penjelasan undang-undang tersebut hanya menguntungkan tiga partai besar pada masa Orde Baru saja[39] dan akan menutup kesempatan bagi orang-orang berkompetensi di luar partai tersebut untuk mengikuti pemilihan gubernur.[40]

Dalam sidang uji materi pertama yang diadakan pada tanggal 8 Maret 2005, Tinggogoy menghadirkan mantan menteri otonomi daerah Ryaas Rasyid sebagai saksi ahli. Ryaas menyatakan bahwa pasal dalam UU tersebut "membatasi hak-hak konstitusi warga negara, baik sebagai pribadi maupun badan hukum partai politik untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kepala daerah".[41] Pada tanggal 22 Maret, MK menyatakan bahwa penjelasan Pasal 59 Ayat 1 dalam UU No. 32 tahun 2004 bertentangan dengan hak konstitusional untuk dipilih dan membatalkan penjelasan Pasal 59 Ayat 1 tersebut.[38]

Kampanye dan hasil pemilihan

Penghapusan penjelasan pasal tersebut memungkinkan partai kecil non-DPRD untuk bergabung dan mendukung calonnya sendiri. Tinggogoy memperoleh dukungan dari 13 partai kecil di Sulawesi Utara, diantaranya Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Bulan Bintang. Tinggogoy memilih Hamdi Paputungan, seorang bankir dari Bolaang Mongondow, sebagai calon wakil gubernurnya.[42] Kampanye-kampanye Tinggogoy dalam pemilihan gubernur tersebut menekankan keterlibatannya dalam misi PBB ke Bosnia Herzegovina dan Kambodia dan keterlibatannya sebagai juru damai di Filipina pada tahun 2005. Meskipun begitu, Tinggogoy dianggap tidak memiliki kesempatan nyata melawan Sinyo Harry Sarundajang, calon terpopuler dalam pemilihan gubernur tersebut.[43]

Pemilihan gubernur digelar pada tanggal 20 Juni 2005.[44] Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan pada tanggal, Ferry Tinggogoy dan Hamdi Paputungan menempati urutan kedua dengan 240.919 suara atau 20,89 persen dari total suara keseluruhan.[45] Tinggogoy melakukan gugatan terhadap hasil yang ditetapkan KPU, tetapi gugatan ini ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) karena gugatan lebih berfokus pada proses penyelenggaraan pemilihan dan bukan proses pemungutan suara.[46] Tinggogoy menyatakan kekecewaannya terhadap putusan tersebut karena MA tidak mempertimbangkan kesalahan formulir penetapan gubernur/wakil gubernur terpilih yang dilaporkan olehnya.[47]

Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Tinggogoy mencalonkan dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sulawesi Utara pada pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 2009. Dalam pemilihan umum tersebut, Tinggogoy ditetapkan sebagai calon nomor 7.[48] Tinggogoy memperoleh 124.323 suara dalam pemilihan tersebut dan dinyatakan terpilih sebagai anggota DPD periode 2009–2014 karena berada pada peringkat ke-3 dari jumlah suara sah untuk pemilihan anggota DPD.[49]

Wafat

Tinggogoy wafat pada pukul 15.30 tanggal 25 Februari 2013 di RSPAD Gatot Subroto.[50] Sebelum meninggal, Tinggogoy telah menjalani cuci darah sejak September 2012. Ia dibawa ke ICU pada tanggal 20 Februari dikarenakan komplikasi ginjal. Menurut anaknya, Tinggogoy meninggal karena pendarahan di usus dan gagal ginjal.[51] Jenazahnya disemayamkan di Gedung Nusantara DPD RI pada tanggal 27 Februari dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata di hari yang sama.[50]

Keluarga

Tinggogoy menikah dengan Lenny Helena Makalew. Pasangan tersebut memiliki tiga orang anak yang bernama Andy Tinggogoy, Anna Tinggogoy, dan Rinny Tinggogoy.[2]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g Setiawan, Agus (26 Februari 2013). "Gubernur Sulut melayat Ferry Tinggogoy". Antara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  2. ^ a b c d e Buku lampiran XII Pemilihan Umum 1999: Ringkasan Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Anggota DPR/MPR Hasil Pemilihan Umum Tahun 1999. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum. 1999. hlm. 467. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-04-29. 
  3. ^ "Kapuspen Jadi Anggota MPR". Tempo. 1 Oktober 1988. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 Mei 2021. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  4. ^ a b "Dua Perwira Indonesia Berangkat ke Bangkok". Kompas. 8 November 1991. hlm. 1. Diakses tanggal 29 April 2021. 
  5. ^ a b "Pejabat Komandan Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa". Yonif Mekanis Raider 411. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-04-29. 
  6. ^ SAFTI 50 (PDF). Singapore City: SAFTI Military Institute. 2016. hlm. 106. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-04-29. 
  7. ^ "Dr Yeo calls for stronger Asean to deter aggression". The Straits Times. 21 Juli 1984. hlm. 1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  8. ^ "History made at SAF course as two foreigners graduate". Singapore Monitor. 21 Juli 1984. hlm. 3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  9. ^ "Tugas UNAMIC Bisa Lebih dari Setahun". Kompas. Jakarta. 11 November 1991. hlm. 9. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  10. ^ "Army Mineclearing Task Force Sent to Cambodia". Bangkok Post. Bangkok. 3 Februari 1992. hlm. 1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  11. ^ "UNTAC HISTORY". Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 September 2009. Diakses tanggal 16 July 2010. 
  12. ^ a b "Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan RI". www.kemhan.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-04-29. 
  13. ^ "27 Pati ABRI Naik Pangkat". Kompas. 30 September 1995. hlm. 11. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  14. ^ "ABRI Lakukan Validasi Organisasi: 298 Perwira Tinggi Dimutasikan". Kompas. 19 Juli 1997. hlm. 1. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  15. ^ "Seluruh Pangdam agar Tindak Prajurit Tidak Berdisiplin". Kompas. 5 Agustus 1997. hlm. 14. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  16. ^ "Edi Sudradjat dan Prabowo Dilepas dari MPR". Kompas. 9 November 1998. hlm. 6. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  17. ^ Liputan6.com (2001-04-28). "TNI Membantah Pergantian Anggota Fraksi TNI/Polri Dadakan". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-29. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  18. ^ a b c Liputan6.com (2000-11-26). "Ferry Tinggogoy: Status Darurat Sipil Hanya Wacana". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-05. 
  19. ^ Liputan6.com (2000-11-27). "Serambi Mekah Berkalang Tanah". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-05. 
  20. ^ Liputan6.com (2001-03-21). "Operasi Militer untuk Merangkul Aceh". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-05. 
  21. ^ Liputan6.com (2000-09-22). "DPR Meninjau Pengungsi Timtim di Atambua". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-08. 
  22. ^ Liputan6.com (2000-09-24). "Pelucutan Senjata Milisi Sempat Memanas". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-06-08. 
  23. ^ a b "RI Seyogianya Komplain Balik ke PBB". Kompas. Kupang. 22 September 2000. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  24. ^ "Marinir AS Masuk: TNI Tingkatkan Kewaspadaan di Sekitar Timtim". Kompas. 20 September 2000. hlm. 6. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  25. ^ "Warga Timtim Minta Pemerintah Serius Tangani Pengungsi: Sudah 642 Tewas". Kompas. 20 September 2000. hlm. 10. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  26. ^ "Penyelesaian Masalah Pengungsi Timtim: Uskup Belo dan Ramos Horta Harus Jadi Motor". Kompas. 19 September 2000. hlm. 6. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  27. ^ "Falintil Juga Harus Dilucuti". Kompas. 21 September 2000. hlm. 6. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  28. ^ a b c "Status Diplomat Peneliti AS di NAMRU-2". Kompas. 12 September 2000. hlm. 11. Diakses tanggal 8 Juni 2021. 
  29. ^ "Ramai, Bursa Calon Gubernur Sulut". Kompas. 18 September 1999. hlm. 19. Diakses tanggal 7 Juni 2021. 
  30. ^ a b Liputan6.com (2002-01-19). "Ferry Tinggogoy: PKB Kuningan Demokratis dan Terbuka". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  31. ^ Siboro, Tiarma (7 Februari 2004). "PKB Looking For Support of Minority, Non-Muslims". Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  32. ^ "Alwi Shihab Ketua Umum DPP PKB". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2003-07-16. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  33. ^ Liputan6.com (2002-01-20). "Alwi Shihab Ketua Umum PKB Kuningan". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  34. ^ Gus Dur, santri par excellence: teladan sang guru bangsa. Penerbit Buku Kompas. 2010. hlm. 305. ISBN 978-979-709-461-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  35. ^ "Rakor DPW PKB Pertanyakan Dukungan ke Wiranto". detiknews. 29 Mei 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  36. ^ "PKB Indonesia Timur dan Jatim Dukung SBY-Kalla". detiknews. 31 Agustus 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  37. ^ "Perolehan Suara Caleg per Daerah Pemilihan per Parpol". Komisi Pemilihan Umum. 2004. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-10-29. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  38. ^ a b "MK Hapus Penjelasan Pasal yang Membatasi Hak Mengajukan Calon Peserta Pilkada". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2005-03-22. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  39. ^ "UU Pilkada Hanya Untungkan 3 Parpol Orba". detiknews. 24 Februari 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  40. ^ "Pasal 59 UU Pemerintahan Daerah Hanya Untungkan Partai Besar". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2005-02-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  41. ^ "UU Pemda Batasi Kesempatan Warga Menjabat Kepala Daerah". Tempo (dalam bahasa Inggris). 2005-03-08. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  42. ^ "KPUD Tetapkan 5 Pasang Calon Gubernur Sulut". detiknews. 25 April 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-29. 
  43. ^ Bunte, Marco; Ufen, Andreas (2008-08-21). Democratization in Post-Suharto Indonesia (dalam bahasa Inggris). Routledge. hlm. 140, 142. ISBN 978-1-134-07088-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  44. ^ "Pemilihan Gubernur Sulut Digelar, Ribuan Warga Tak Terdaftar". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  45. ^ "Pimpin Sulawesi Utara 2009-2010". Tokoh Indonesia. 2005-07-05. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  46. ^ Aprianto, Anton; Rusydi, Ibnu (29 Juli 2005). "MA Tolak Keberatan Pilkada Sulawesi Utara". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  47. ^ "MA Menolak Permohonan Keberatan Pilkada Sulut". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). 2005-07-28. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  48. ^ "Sulawesi Utara". viva.co.id. 2009-03-13. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  49. ^ "DAFTAR TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN DAERAH PEMILIHAN UMUM TAHUN 2009" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 2009. hlm. 26. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-04-11. Diakses tanggal 30 April 2021. 
  50. ^ a b "Senator Asal Sulut Tutup Usia, DPD Gelar Upacara Sebelum Pemakaman". detiknews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30. 
  51. ^ "Anggota DPD Asal Sulut Meninggal Akibat Gagal Ginjal". www.jpnn.com. 2013-02-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-30. Diakses tanggal 2021-04-30.