Lompat ke isi

Ahli Peneliti Utama: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.8
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
 
Baris 1: Baris 1:
'''Ahli Peneliti Utama''', atau disingkat A.P.U., merupakan [[jabatan fungsional]] tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], [[Balitbang]], dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]] ([[LIPI]]) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia<ref>[http://www.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]</ref>.
'''Ahli Peneliti Utama''', atau disingkat A.P.U., merupakan [[jabatan fungsional]] tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti [[LIPI]], [[LAPAN]], [[BATAN]], [[BPPT]], [[Balitbang]], dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh [[Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]] ([[LIPI]]) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia.<ref>[http://www.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia]</ref>


Posisi ini sejajar dengan [[guru besar]] dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar [[Profesor]] (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.<ref>[http://209.85.135.104/search?q=cache:xKlWOpjVMM0J:www.lin.go.id/news_cetak.asp%3Fkode%3D300905PdkT0001+Ahli+Peneliti+Utama+peraturan&hl=de&ct=clnk&cd=10&gl=de Berita dari lin.go.id]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Posisi ini sejajar dengan [[guru besar]] dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar [[Profesor]] (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.<ref>[http://209.85.135.104/search?q=cache:xKlWOpjVMM0J:www.lin.go.id/news_cetak.asp%3Fkode%3D300905PdkT0001+Ahli+Peneliti+Utama+peraturan&hl=de&ct=clnk&cd=10&gl=de Berita dari lin.go.id]{{Pranala mati|date=Februari 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>

Revisi terkini sejak 23 Juni 2021 06.26

Ahli Peneliti Utama, atau disingkat A.P.U., merupakan jabatan fungsional tertinggi yang diberikan kepada peneliti di lembaga penelitian milik negara, seperti LIPI, LAPAN, BATAN, BPPT, Balitbang, dan sebagainya. Fungsional peneliti sendiri dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai otoritas tertinggi ilmu pengetahuan di Indonesia.[1]

Posisi ini sejajar dengan guru besar dalam bidang pendidikan tinggi. Peneliti dengan jabatan A.P.U. berhak menyandang gelar Profesor (lengkapnya "Profesor Riset") di depan namanya.[2]


Lihat pula

[sunting | sunting sumber]