Lompat ke isi

Amir Syamsuddin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
InternetArchiveBot (bicara | kontrib)
Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 29: Baris 29:
|footnotes =
|footnotes =
}}
}}
'''Amir Syamsuddin, [[Magister|M.H]]''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) yang dilahirkan dengan nama '''Freddy Tan Toan Sin'''<ref>[http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres]</ref> adalah [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM Indonesia]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] menggantikan [[Patrialis Akbar]]<ref>{{Cite web |url=http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |title=Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar |access-date=2011-10-21 |archive-date=2011-10-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20111021013728/http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |dead-url=yes }}</ref>. Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[O.C. Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
'''Amir Syamsuddin, [[Magister|M.H]]''' ({{lahirmati|[[Makasar]]|27|5|1946}}) yang dilahirkan dengan nama '''Freddy Tan Toan Sin'''<ref>[http://www.investor.co.id/home/kaligis-sebaiknya-amir-syamsudin-maju-dalam-pilpres/17151 Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres]</ref> adalah [[Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Menteri Hukum dan HAM Indonesia]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu II]] menggantikan [[Patrialis Akbar]].<ref>{{Cite web |url=http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |title=Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar |access-date=2011-10-21 |archive-date=2011-10-21 |archive-url=https://web.archive.org/web/20111021013728/http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/10/17/42724/Amir-Syamsuddin-Gantikan-Patrialis-Akbar- |dead-url=yes }}</ref> Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara [[O.C. Kaligis]] pada [[1979]]. Pada [[1983]] ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual.
<ref>{{id}} {{cite web|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/amir-syamsuddin/|title=Amir Syamsuddin|format=HTML|accessdate=2012-07-18}}</ref>
<ref>{{id}} {{cite web|url=http://profil.merdeka.com/indonesia/a/amir-syamsuddin/|title=Amir Syamsuddin|format=HTML|accessdate=2012-07-18}}</ref>



Revisi per 23 Juni 2021 06.48

Amir Syamsuddin
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Ke-29
Masa jabatan
19 Oktober 2011 – 20 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir27 Mei 1946 (umur 78)
Indonesia Makasar, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Anak7 (Didi Irawadi)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Amir Syamsuddin, M.H (lahir 27 Mei 1946) yang dilahirkan dengan nama Freddy Tan Toan Sin[1] adalah Menteri Hukum dan HAM Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu II menggantikan Patrialis Akbar.[2] Ia mengawali karier kepangacaraannya dengan menjadi staf magang di Kantor Pengacara O.C. Kaligis pada 1979. Pada 1983 ia mendirikan Amir Syamsuddin Law Offices and Partners sekaligus pendiri firma "Acemark" yang khusus menangani hak kekayaan intelektual. [3]

Syamsuddin menghabiskan masa kecilnya sampai SMP di Makasar, lalu merantau ke Surabaya untuk melanjutkan sekolahnya. Sejak kelas satu SMA di Surabaya, dia telah bekerja. Ia kerap berganti pekerjaan. Dia pernah menjadi juru cetak foto dalam kamar gelap, lalu bekerja di pabrik roti. Semua itu dilakukan dengan tujuan menata jalan mendapatkan sesuatu yang lebih baik.[butuh rujukan]

Tahun 1965 Amir Syamsuddin pindah ke Jakarta. Karena ketertarikannya pada mesin ia bekerja di satu bengkel, lalu membuka bengkel sendiri. Sambil bekerja ia lalu mendaftarkan diri di Fakultas Hukum UI pada 1978. Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Hukum Universitas Indonesia.[butuh rujukan]

Sebagai pengacara ia telah banyak menyelesaikan kasus-kasus besar yang melibatkan media seperti kasus Tempo (1986), Bapindo (1993), Suara Pembaruan (1999), Zarima, Akbar Tanjung (2003), Harnoko Dewantoro, Beddu Amang, KPKPN (2003), VLCC dengan Pertamina dan KPP, dan perselisihan Texmaco dan Kompas (2003) dan William Nessen (2003).[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ Kaligis: Sebaiknya Amir Syamsudin Maju dalam Pilpres
  2. ^ "Amir Syamsuddin Gantikan Patrialis Akbar". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-10-21. Diakses tanggal 2011-10-21. 
  3. ^ (Indonesia) "Amir Syamsuddin" (HTML). Diakses tanggal 2012-07-18. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Patrialis Akbar
Menteri Hukum dan HAM
2011–2014
Diteruskan oleh:
Yasonna Hamonangan Laoly