Lompat ke isi

Amendemen: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mrbonbon (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 14972636 oleh 36.68.67.239 (bicara)
Tag: Pembatalan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Amendemen''' adalah perubahan resmi [[dokumen]] resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada [[konstitusi|perundang-undangan]] sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencangkup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencangkup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.
'''Amendemen''' atau '''Perubahan''' adalah perubahan resmi [[dokumen]] resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada [[konstitusi|perundang-undangan]] sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencangkup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencangkup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.


{{hukum-stub}}
{{hukum-stub}}

Revisi per 29 Juni 2021 05.15

Amendemen atau Perubahan adalah perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu, terutama untuk memperbagusnya. Perubahan ini dapat berupa penambahan, atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai lagi. Kata ini umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada perundang-undangan sebuah negara (amendemen konstitusional). Konstitusional merupakan prinsip-prinsip dasar politik serta hukum yang mencangkup struktur, prosedur, serta kewenangan/hak serta kewajiban. Karena itu, konstitusional sangat berhubungan erat dengan amendemen karena bertujuan untuk memperbaiki suatu catatan/dokumen penting suatu negara yang mencangkup bentuk, struktur, prosedur, agar lebih baik dari sebelumnya.