Lompat ke isi

Pemilihan Gubernur Sumatra Utara 2003: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Lusia19 (bicara | kontrib)
menambahkan referensi, menambahkan pranala dalam, memperbaki ejaan, memperbaiki tata bahasa
Lusia19 (bicara | kontrib)
memperbaiki ejaan, memperbaiki tata bahasa, menambahkan pranala dalam
Baris 1: Baris 1:
'''Pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003''' dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] dan [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI AD]] untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.<ref>{{Cite web|last=Soed|first=Bambang|date=26 September 2003|year=|title=Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok|url=https://nasional.tempo.co/read/18364/calon-gubernur-sumut-siap-hadapi-pemilihan-besok|website=TEMPO.CO|month=|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon [[Tengku Rizal Nurdin|Teungku Rizal Nurdin]] dan [[Rudolf Pardede|Rudolf Matzuoka Pardede]] terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.
'''Pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003''' dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] dan [[Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat|TNI AD]] untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.<ref>{{Cite web|last=Soed|first=Bambang|date=26 September 2003|year=|title=Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok|url=https://nasional.tempo.co/read/18364/calon-gubernur-sumut-siap-hadapi-pemilihan-besok|website=TEMPO.CO|month=|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Pemilihan dilaksanakan sebanyak dua kali putaran. Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon [[Tengku Rizal Nurdin|Teungku Rizal Nurdin]] dan [[Rudolf Pardede|Rudolf Matzuoka Pardede]] terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.


== Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008 ==
== Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008 ==
Berikut calon [[gubernur]] dan [[Wakil Gubernur|wakil gubernur]] Sumatera Utara periode 2003-2008:
Berikut calon [[gubernur]] dan [[Wakil Gubernur|wakil gubernur]] Sumatera Utara periode 2003-2008:


'''Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede'''
'''1.Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede'''


Pada masa pemilu gubernur [[Sumatra Utara|Sumatera Utara]] 2003, Teungku Rizal Nurdin merupakan gubernur aktif Sumatera Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia bagian dari abdi negara [[Indonesia]], yakni TNI dengan pangkat pertama Letnan Dua Inf dan pangkat terakhirnya Mayor Jenderal TNI (Purn).<ref>{{Cite book|last=H|first=Muhammad T. W.|date=2006|url=https://books-google-co-id.translate.goog/books?id=ST9SAQAAMAAJ&pg=PA69&redir_esc=y&_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=ajax,se,nv,elem,tc,sc#v=onepage&q&f=false|title=Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara|publisher=Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara|isbn=978-979-15212-0-8|language=id}}</ref> Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD]] PDI-P Sumatera Utara.
Pada masa pemilu gubernur [[Sumatra Utara|Sumatera Utara]] 2003, Teungku Rizal Nurdin merupakan gubernur aktif Sumatera Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia bagian dari abdi negara [[Indonesia]], yakni TNI dengan pangkat pertama Letnan Dua Inf dan pangkat terakhirnya Mayor Jenderal TNI (Purn).<ref>{{Cite book|last=H|first=Muhammad T. W.|date=2006|url=https://books-google-co-id.translate.goog/books?id=ST9SAQAAMAAJ&pg=PA69&redir_esc=y&_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=ajax,se,nv,elem,tc,sc#v=onepage&q&f=false|title=Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara|publisher=Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara|isbn=978-979-15212-0-8|language=id}}</ref> Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua [[Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia|DPD]] PDI-P Sumatera Utara.


'''Chaeruman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting'''
'''2. Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting'''


[[Chairuman Harahap|Chaeruman Harahap]] merupakan Kepala [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan]] Tinggi Sumatera Utara, sedangkan Drs. HN Serta Ginting merupakan wakil ketua DPRD.
[[Chairuman Harahap]] merupakan Kepala [[Kejaksaan Agung Republik Indonesia|Kejaksaan]] Tinggi Sumatera Utara, sedangkan Drs. HN Serta Ginting merupakan wakil ketua DPRD.


'''Amrun Daulay dan Bastami Ginting'''
'''3. Amrun Daulay dan Bastami Ginting'''


[[Amrun Daulay]] merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatera Utara, sedangkan [[Baskami Ginting|Bastami Ginting]] merupakan anggota Partai Amanat Nasional.
[[Amrun Daulay]] merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatera Utara, sedangkan [[Baskami Ginting|Bastami Ginting]] merupakan anggota Partai Amanat Nasional.


== Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008 ==
== Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008 ==
Pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008 dilaksanakan pada tanggal 26 [[Mei]] 2003 oleh 85 anggota DPRD Sumatera Utara. Terdapat tiga kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008, diantaranya: (1) Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede, (2) Chaeruman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dan (3) Amrun Daulay dan Bastami Ginting. Ketiga kandidat pasangan calon tersebut, sebelumnya telah melakukan pendaftaran kepada pihak panitia pemilihan di gedung DPRD Jalan [[Tuanku Imam Bonjol|Imam Bonjol]], [[Kota Medan|Medan,]] Sumatera Utara.<ref>{{Cite web|last=Soed|first=Bambang|date=13 Agustus 2003|title=Tiga Tokoh Daftar Jadi Gubernur Sumatera Utara|url=https://nasional.tempo.co/read/9967/tiga-tokoh-daftar-jadi-gubernur-sumatera-utara|website=TEMPO.CO|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Proses pemilihan berlangsung dua kali putaran. Pasangan calon Amrun Daulay dan Bastami Ginting tersisihkan pada putaran pertama. Sehingga, pada putaran kedua, hanya diikuti oleh pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dan pasangan calon Chaeruman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dengan selisih suara 51:33 dengan satu suara abstein.
Pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008 dilaksanakan pada tanggal 26 [[Mei]] 2003 oleh 85 anggota DPRD Sumatera Utara. Sehari sebelum pemilihan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dikarantina di hotel Tiara Medan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara. Kemudian di hari pemilihan berlangsung, anggota DPRD tersebut diangkut menggunakan bus dari [[hotel Tiara Medan]] menuju gedung DPRD Sumatera Utara.Terdapat tiga kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008, diantaranya: (1) Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede, (2) Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dan (3) Amrun Daulay dan Bastami Ginting. Ketiga kandidat pasangan calon tersebut, sebelumnya telah melakukan pendaftaran kepada pihak panitia pemilihan di gedung DPRD Jalan [[Tuanku Imam Bonjol|Imam Bonjol]], [[Kota Medan|Medan,]] Sumatera Utara.<ref>{{Cite web|last=Soed|first=Bambang|date=13 Agustus 2003|title=Tiga Tokoh Daftar Jadi Gubernur Sumatera Utara|url=https://nasional.tempo.co/read/9967/tiga-tokoh-daftar-jadi-gubernur-sumatera-utara|website=TEMPO.CO|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Proses pemilihan berlangsung dua kali putaran, dan dijaga ketat oleh 1.200 anggota Polri dan TNI AD. Pasangan calon Amrun Daulay dan Bastami Ginting tersisihkan pada putaran pertama. Sehingga, pada putaran kedua, hanya diikuti oleh pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dan pasangan calon Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dengan selisih suara 51:33 dengan satu suara abstein.


Kemudiaan, hasil pemilihan gubernur Sumatera Utara dinyatakan sah dalam sidang paripurna [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] Sumatera Utara,Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede menjadi kandidat terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.<ref>{{Cite web|last=Dharma|first=Chaerul|last2=Arbianto|first2=Cuk|date=27 Mei 2003|title=Duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede Memimpin Sumut|url=https://m.liputan6.com/news/read/55313/duet-rizal-nurdin-rudolf-pardede-memimpin-sumut|website=liputan6.com|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Ratusan kader PDI-P yang berada di Kompleks gedung DPRD Sumatera Utara menyabut gembira atas terpilihnya pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dengan izin yang telah diberikan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, ratusan kader PDI-P atau tim sukses dari pasangan calon terpilih tersebut menggelar konvoi keliling kota Medan, Sumatera Utara.
Kemudiaan, hasil pemilihan gubernur Sumatera Utara dinyatakan sah dalam sidang paripurna [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah|DPRD]] Sumatera Utara,Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede menjadi kandidat terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.<ref>{{Cite web|last=Dharma|first=Chaerul|last2=Arbianto|first2=Cuk|date=27 Mei 2003|title=Duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede Memimpin Sumut|url=https://m.liputan6.com/news/read/55313/duet-rizal-nurdin-rudolf-pardede-memimpin-sumut|website=liputan6.com|access-date=4 Agustus 2021}}</ref> Ratusan kader PDI-P yang berada di Kompleks gedung DPRD Sumatera Utara menyambut gembira atas terpilihnya pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dengan izin yang telah diberikan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, ratusan kader PDI-P atau tim sukses dari pasangan calon terpilih tersebut menggelar konvoi keliling kota Medan, Sumatera Utara.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 4 Agustus 2021 07.04

Pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003 dilaksanakan untuk memilih Gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara 2003, terdapat penjagaan keamanan oleh 1.200 personel anggota Polri dan TNI AD untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pemilihan berlangsung.[1] Pemilihan dilaksanakan sebanyak dua kali putaran. Hasil dari pemilihan menunjukkan bahwa pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf Matzuoka Pardede terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008

Berikut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008:

1.Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede

Pada masa pemilu gubernur Sumatera Utara 2003, Teungku Rizal Nurdin merupakan gubernur aktif Sumatera Utara periode 1998-2003. Sebelum menjabat sebagai gubernur, dia bagian dari abdi negara Indonesia, yakni TNI dengan pangkat pertama Letnan Dua Inf dan pangkat terakhirnya Mayor Jenderal TNI (Purn).[2] Sedangkan Rudolf M. Pardede merupakan Ketua DPD PDI-P Sumatera Utara.

2. Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting

Chairuman Harahap merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sedangkan Drs. HN Serta Ginting merupakan wakil ketua DPRD.

3. Amrun Daulay dan Bastami Ginting

Amrun Daulay merupakan mantan Sekretaris Daerah Sumatera Utara, sedangkan Bastami Ginting merupakan anggota Partai Amanat Nasional.

Jalannya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2003-2008

Pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008 dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2003 oleh 85 anggota DPRD Sumatera Utara. Sehari sebelum pemilihan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara dikarantina di hotel Tiara Medan untuk mengantisipasi keterlambatan dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara. Kemudian di hari pemilihan berlangsung, anggota DPRD tersebut diangkut menggunakan bus dari hotel Tiara Medan menuju gedung DPRD Sumatera Utara.Terdapat tiga kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008, diantaranya: (1) Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede, (2) Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dan (3) Amrun Daulay dan Bastami Ginting. Ketiga kandidat pasangan calon tersebut, sebelumnya telah melakukan pendaftaran kepada pihak panitia pemilihan di gedung DPRD Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara.[3] Proses pemilihan berlangsung dua kali putaran, dan dijaga ketat oleh 1.200 anggota Polri dan TNI AD. Pasangan calon Amrun Daulay dan Bastami Ginting tersisihkan pada putaran pertama. Sehingga, pada putaran kedua, hanya diikuti oleh pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dan pasangan calon Chairuman Harahap dan Drs. HN Serta Ginting, dengan selisih suara 51:33 dengan satu suara abstein.

Kemudiaan, hasil pemilihan gubernur Sumatera Utara dinyatakan sah dalam sidang paripurna DPRD Sumatera Utara,Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede menjadi kandidat terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008.[4] Ratusan kader PDI-P yang berada di Kompleks gedung DPRD Sumatera Utara menyambut gembira atas terpilihnya pasangan calon Teungku Rizal Nurdin dan Rudolf M. Pardede dalam pemilihan gubernur Sumatera Utara periode 2003-2008. Dengan izin yang telah diberikan Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, ratusan kader PDI-P atau tim sukses dari pasangan calon terpilih tersebut menggelar konvoi keliling kota Medan, Sumatera Utara.

Referensi

  1. ^ Soed, Bambang (26 September 2003). "Calon Gubernur Sumut Siap Hadapi Pemilihan Besok". TEMPO.CO. Diakses tanggal 4 Agustus 2021. 
  2. ^ H, Muhammad T. W. (2006). Gubernur Sumatera dan para gubernur Sumatera Utara. Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Propinsi Sumatera Utara. ISBN 978-979-15212-0-8. 
  3. ^ Soed, Bambang (13 Agustus 2003). "Tiga Tokoh Daftar Jadi Gubernur Sumatera Utara". TEMPO.CO. Diakses tanggal 4 Agustus 2021. 
  4. ^ Dharma, Chaerul; Arbianto, Cuk (27 Mei 2003). "Duet Rizal Nurdin-Rudolf Pardede Memimpin Sumut". liputan6.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2021.