Kelenteng Tien Kok Sie: Perbedaan antara revisi
Miraaa9530 (bicara | kontrib) k menambahkan konten |
Miraaa9530 (bicara | kontrib) k mengatur ulang urutan kalimat |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Klenteng Tien Kok Sie''' adalah salah satu [[klenteng]] yang ada di [[Kota Surakarta]], [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Kegunaan klenteng ini sebagai [[Wihara|vihara]]. Pemakaiannya adalah sebagai [[tempat ibadah]] bagi tiga [[agama]] yaitu agama [[Agama Konghucu|Konghucu]], [[Agama Buddha|agama Budha]], dan [[Taoisme]]. Letak Klenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede Hardjonagoro]]. Klenteng Tien Kok sie didirikan pada tahun 1745 oleh [[masyarakat]] [[Tionghoa]] yang ber[[tempat tinggal]] di kompleks [[pecinan]] [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede]]. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik [[Keraton Surakarta Hadiningrat|Keraton Kasunanan Surakarta]]. Nama Klenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa [[Pemerintah|pemerintahan]] [[presiden Indonesia]] yang keempat, [[Abdurrahman Wahid]]. Penggantian nama mengikuti [[kebijakan]] tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia |
'''Klenteng Tien Kok Sie''' adalah salah satu [[klenteng]] yang ada di [[Kota Surakarta]], [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Pada tanggal 3 Mei 2013, [[Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan]] menetapkan Klenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu [[Daftar cagar budaya di Indonesia|cagar budaya Indonesia]]. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan [[Daftar Wali Kota Surakarta|Walikota Surakarta]] nomor 646/1-R/1/2013. Kegunaan klenteng ini sebagai [[Wihara|vihara]]. Pemakaiannya adalah sebagai [[tempat ibadah]] bagi tiga [[agama]] yaitu agama [[Agama Konghucu|Konghucu]], [[Agama Buddha|agama Budha]], dan [[Taoisme]]. Letak Klenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede Hardjonagoro]]. Klenteng Tien Kok sie didirikan pada tahun 1745 oleh [[masyarakat]] [[Tionghoa]] yang ber[[tempat tinggal]] di kompleks [[pecinan]] [[Pasar Gede Harjonagoro|Pasar Gede]]. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik [[Keraton Surakarta Hadiningrat|Keraton Kasunanan Surakarta]]. Nama Klenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa [[Pemerintah|pemerintahan]] [[presiden Indonesia]] yang keempat, [[Abdurrahman Wahid]]. Penggantian nama mengikuti [[kebijakan]] tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Klenteng Tien Kok Sie - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya|url=http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2014102300099/klenteng-tien-kok-sie|website=cagarbudaya.kemdikbud.go.id|access-date=13 Juli 2021}}</ref> [[Gaya arsitektur]] yang diterapkan ialah [[Arsitektur Tiongkok|arsitektur China]]. Ciri khasnya adalah adanya [[Ornamen (arsitektur)|ornamen]] yang diukir pada [[pintu]] dan [[jendela]]. Pembangunan Klenteng Tien Kok Sie merupakan hasil [[akulturasi]] antara [[budaya Tionghoa]] dan [[budaya Jawa]] di Surakarta melalui jalur agama dan [[perdagangan]].<ref>{{Cite web|last=Rusdiyana|first=Novita|date=2017-05-12|title=Klenteng Tien Kok Sie, Akulturasi Budaya Cina dan Jawa|url=https://surakarta.go.id/?p=4943|website=Pemerintah Kota Surakarta|access-date=13 Juli 2021}}</ref> |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 23 Agustus 2021 05.10
Klenteng Tien Kok Sie adalah salah satu klenteng yang ada di Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pada tanggal 3 Mei 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Klenteng Tien Kok Sie sebagai salah satu cagar budaya Indonesia. Nomor registrasinya adalah CB.1269 dengan surat keputusan Walikota Surakarta nomor 646/1-R/1/2013. Kegunaan klenteng ini sebagai vihara. Pemakaiannya adalah sebagai tempat ibadah bagi tiga agama yaitu agama Konghucu, agama Budha, dan Taoisme. Letak Klenteng Tien Kok Sie berada di bagian selatan dari Pasar Gede Hardjonagoro. Klenteng Tien Kok sie didirikan pada tahun 1745 oleh masyarakat Tionghoa yang bertempat tinggal di kompleks pecinan Pasar Gede. Status kepemilikan tanahnya belum jelas karena lokasinya menempati tanah milik Keraton Kasunanan Surakarta. Nama Klenteng Tien Kok Sie diubah menjadi Vihara Alokiteswara setelah masa pemerintahan presiden Indonesia yang keempat, Abdurrahman Wahid. Penggantian nama mengikuti kebijakan tentang penetapan agama Konghucu sebagai salah satu agama yang diakui secara resmi di Indonesia.[1] Gaya arsitektur yang diterapkan ialah arsitektur China. Ciri khasnya adalah adanya ornamen yang diukir pada pintu dan jendela. Pembangunan Klenteng Tien Kok Sie merupakan hasil akulturasi antara budaya Tionghoa dan budaya Jawa di Surakarta melalui jalur agama dan perdagangan.[2]
Referensi
- ^ "Klenteng Tien Kok Sie - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 13 Juli 2021.
- ^ Rusdiyana, Novita (2017-05-12). "Klenteng Tien Kok Sie, Akulturasi Budaya Cina dan Jawa". Pemerintah Kota Surakarta. Diakses tanggal 13 Juli 2021.