Lompat ke isi

Prasasti Sukun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rizkydns (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi ''''Prasasti Sukun''' Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan [penduduk] Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah ...'
Tag: tanpa kategori [ * ] Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
 
Rizkydns (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 2: Baris 2:




Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja [[Sri Jayamerta]] mendengar ketaatan [penduduk] Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah [[Kelurahan Sukun]] dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota [[Malang]].
Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja [[Sri Jayamerta]] mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah [[Kelurahan Sukun]] dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota [[Malang]].

Revisi per 1 September 2021 06.18

Prasasti Sukun


Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah Kelurahan Sukun dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota Malang.