Prasasti Sukun: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Prasasti Sukun''' Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan [penduduk] Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah ...' Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja [[Sri Jayamerta]] mendengar ketaatan |
Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja [[Sri Jayamerta]] mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah [[Kelurahan Sukun]] dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota [[Malang]]. |
Revisi per 1 September 2021 06.18
Prasasti Sukun
Prasasti Sukun berangka tahun 1083 S (1161 M) dan belum pernah dipublikasikan. Di dalam prasasti ini dikatakan bahwa raja Sri Jayamerta mendengar ketaatan penduduk Desa Sukun yang telah berusaha dengan sekuat tenaga dan menjadi pemimpin dalam membela sri maharaja dengan memerangi musuh kabuyutan. Karena itu turunlah perintah raja untuk memberi hak-hak istimewa kepada Desa Sukun. Nama Desa Sukun ini kemungkinan besar sekarang adalah Kelurahan Sukun dan menjadi salah satu ibukota kecamatan di Kota Malang.