Pasir Panjang, Meral Barat, Karimun: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
k saya menambah sedikit informasi tentang desa yang bersankutan Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru VisualEditor |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
|nama dati2 =Karimun |
|nama dati2 =Karimun |
||
|kecamatan =Meral Barat |
|kecamatan =Meral Barat |
||
|luas =. |
|luas =823.7300 km² |
||
|penduduk =... jiwa |
|penduduk =... jiwa |
||
|kepadatan =... jiwa/km² |
|kepadatan =... jiwa/km² |
Revisi per 20 September 2021 16.41
Pasir Panjang | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Karimun |
Kecamatan | Meral Barat |
Kode Kemendagri | 21.02.10.1001 |
Kode BPS | 2101034004 |
Luas | 823.7300 km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Pasir Panjang merupakan salah satu kelurahan yang ada di kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Kabupaten Karimun, Kelurahan Pasir Panjang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Meral Barat yang sebelumnya dari Kecamatan Meral. Kelurahan Pasir Panjang merupakan wilayah yang di dominasi oleh laut dan terletak di bagian Barat dari provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
- Kelurahan Pasir Panjang merupakan, salah satu Kelurahan yang letak wilayahnya dibagian barat dan untuk ke Kecamatan hanya 15 menit perjalanan kendaraan roda dua dan dapat dihitung jarak sebagai berikut :
- Jarak ke ibukota Kecamatan : + 3,4 Km
- Jarak ke ibukota Kabuapaten/Kota : + 7,5 Km
- Jarak ke ibukota Provinsi : + 108 Km
- Kelurahan Pasir Panjang merupakan kelurahan yang masuk dalam wilayah dampingan KOTAKU yang berada dalam wilayah Kecamatan Meral Barat Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Kelurahan Pasir Panjang terdiri dari 8 (delapan) RW dan 23 (dua puluh tiga) RT.