Lompat ke isi

Muara Fajar Timur, Rumbai Barat, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Riska fadila (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan perlu dirapikan VisualEditor
Riska fadila (bicara | kontrib)
Baris 10: Baris 10:
|kepadatan =251,771 jiwa/km²
|kepadatan =251,771 jiwa/km²
}}
}}
'''Kelurahan Muara Fajar Timur''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di Kecamatan [[Rumbai Barat, Pekanbaru|Rumbai Barat]], Kota [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]], Provinsi [[Riau]], Indonesia. Kelurahan ini memiliki 8 Rukun Warga (RW) dan 44 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah mencapai 48,29 km persegi.
'''Kelurahan Muara Fajar Timur''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di Kecamatan [[Rumbai Barat, Pekanbaru|Rumbai Barat]], Kota [[Kota Pekanbaru|Pekanbaru]], Provinsi [[Riau]], Indonesia. Kelurahan ini memiliki 8 Rukun Warga (RW) dengan 44 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah mencapai 48,29 km persegi.


= Sejarah Kelurahan Muara Fajar =
= Sejarah Kelurahan Muara Fajar =
Kelurahan Muara Fajar sekarang yang dahulunya berstatus Desa Muara Fajar yang berdiri sekitar tahun 1957 dengan nama awal Desa Km. 10 Rumbai. Menurut catatan, sesuai dengan keterangan dari beberapa tokoh dan pemuka masyarakat yang ada bahwa sampai akhir tahun 1957 (lebih kurang 3 tahun sebelum Desa Km.10 Rumbai berdiri), penduduk yang ada di daerah ini berjumlah 91 orang/ jiwa atau 29 Kepala Keluarga (21 Kepala Keluarga berasal dari suku melayu pedalaman seperti Suku Sakai) dan sisanya berasal dari Suku Jawa, Sunda, Minang dan Suku Melayu diluar Suku Sakai. Setelah beberapa tahun kemudian penduduk tersebut mulai pindah satu persatu kedaerah lain terutama daerah Duri, Muara Basung, Kandis dan daerah sekitarnya, dan sebagian lainnya lebih memilih untuk menjadi penduduk daerah Desa Km.10 Rumbai.

Perubahan Desa menjadi Kelurahan terjadi karena akselerasi dan dinamika pembangunan yang dilakukan dalam perkembangan kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dan ditambah dengan pesatnya pertumbuhan penduduk baik akibat angka kelahiran penduduk secara alami maupun akibat mobilitasi penduduk secara horizontal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tidak dapat dihindari perlunya kotamadya Pekanbaru Untuk di mekarkan. Sepuluh tahun kemudian, berdasarkan keputusan gubernur Kepala Daerah Tk.1 Riau Nomor SK. 267/VI/1997 tanggal 4 juni 1997, status Desa Muara Fajar ditingkatkan Menjadi Kelurahan dengan Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

= Batas Wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur =
Kelurahan Muara Fajar Timur memiliki batas wilayah sebagai berikut:

* Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Minas Jaya
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Rumbai Bukit
* Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura
* Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Takuana


{{Rumbai Barat, Pekanbaru}}
{{Rumbai Barat, Pekanbaru}}
{{Authority control}}
{{Authority control}}

Revisi per 21 September 2021 10.33

Muara Fajar Timur
Negara Indonesia
ProvinsiRiau
KotaPekanbaru
KecamatanRumbai Barat
Kodepos
28292
Kode Kemendagri14.71.06.1005
Kode BPS1471080007
Luas48,29 km²
Jumlah penduduk12.158 jiwa
Kepadatan251,771 jiwa/km²

Kelurahan Muara Fajar Timur adalah sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia. Kelurahan ini memiliki 8 Rukun Warga (RW) dengan 44 Rukun Tetangga (RT) dengan luas wilayah mencapai 48,29 km persegi.

Sejarah Kelurahan Muara Fajar

Kelurahan Muara Fajar sekarang yang dahulunya berstatus Desa Muara Fajar yang berdiri sekitar tahun 1957 dengan nama awal Desa Km. 10 Rumbai. Menurut catatan, sesuai dengan keterangan dari beberapa tokoh dan pemuka masyarakat yang ada bahwa sampai akhir tahun 1957 (lebih kurang 3 tahun sebelum Desa Km.10 Rumbai berdiri), penduduk yang ada di daerah ini berjumlah 91 orang/ jiwa atau 29 Kepala Keluarga (21 Kepala Keluarga berasal dari suku melayu pedalaman seperti Suku Sakai) dan sisanya berasal dari Suku Jawa, Sunda, Minang dan Suku Melayu diluar Suku Sakai. Setelah beberapa tahun kemudian penduduk tersebut mulai pindah satu persatu kedaerah lain terutama daerah Duri, Muara Basung, Kandis dan daerah sekitarnya, dan sebagian lainnya lebih memilih untuk menjadi penduduk daerah Desa Km.10 Rumbai.

Perubahan Desa menjadi Kelurahan terjadi karena akselerasi dan dinamika pembangunan yang dilakukan dalam perkembangan kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dan ditambah dengan pesatnya pertumbuhan penduduk baik akibat angka kelahiran penduduk secara alami maupun akibat mobilitasi penduduk secara horizontal di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tidak dapat dihindari perlunya kotamadya Pekanbaru Untuk di mekarkan. Sepuluh tahun kemudian, berdasarkan keputusan gubernur Kepala Daerah Tk.1 Riau Nomor SK. 267/VI/1997 tanggal 4 juni 1997, status Desa Muara Fajar ditingkatkan Menjadi Kelurahan dengan Kelurahan Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

Batas Wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur

Kelurahan Muara Fajar Timur memiliki batas wilayah sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Minas Jaya
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Rumbai Bukit
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Takuana