Lompat ke isi

Azis Syamsuddin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 50: Baris 50:




Dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021, pembicaraan pelbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan Azis ramai di lingkup internal Golkar. Beberapa politikus disebut sedang berancang-ancang menggantikannya di DPR maupun partai. Sekarang Azis Syamsudin berstatus tersangka dan menjadi buronan KPK. Pada Jumat malam (24/9/2021) akhirnya pelarian Azis terhenti, Azis ditangkap penyidik KPK dan dijebloskan ke hotel prodeo KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. <ref>https://nasional.tempo.co/read/1505263/azis-syamsuddin-diduga-dibidik-kpk-3-tokoh-golkar-rebutan-kursi/full&view=ok</ref>
H.M. Aziz Syamsuddin sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberian suap kepada oknum penyidik KPK. Aziz Syamsuddin sebelumnya sempat menjadi mangkir beberapa kali dari pemanggilan KPK. Pada Jumat (24/9/2021) malam, akhirnya pelarian Aziz terhenti, ia dijemput paksa oleh penyidik KPK. <ref>https://nasional.tempo.co/read/1505263/azis-syamsuddin-diduga-dibidik-kpk-3-tokoh-golkar-rebutan-kursi/full&view=ok</ref>


== Riwayat pendidikan ==
== Riwayat pendidikan ==

Revisi per 24 September 2021 20.23

Dr. H.
M. Azis Syamsuddin
S.E, S.H, M.A.F, M.H
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Bidang Politik dan Keamanan
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Ketua DPRPuan Maharani
Sebelum
Pendahulu
Fadli Zon
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir31 Juli 1970 (umur 54)
Indonesia Jakarta
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriNurlita Zubaidah
Alma mater
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. M. Azis Syamsuddin, S.E., S.H., M.A.F., M.H. (lahir 31 Juli 1970) adalah seorang politisi Indonesia. Ia duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) periode 2009-2014 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Azis juga seorang GARONG/MALING yang mesti di hukum mati .

Riwayat Hidup

Anggota DPR RI (2004-2021)

Oleh Fraksi Partai Golkar, ia ditempatkan di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.[1] Ia terpilih kembali untuk periode 2014-2019, dan dipercaya memimpin sebagai Ketua Komisi III DPR-RI.[2] Namun tahun 2016 begitu Perpindahan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin, dan Setya Novanto menjadi ketua fraksi yang baru mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari F-PG menjadi Bambang Soesatyo, dan Azis menjadi seketaris fraksi.[3]

Kasus Korupsi

H.M. Aziz Syamsuddin sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberian suap kepada oknum penyidik KPK. Aziz Syamsuddin sebelumnya sempat menjadi mangkir beberapa kali dari pemanggilan KPK. Pada Jumat (24/9/2021) malam, akhirnya pelarian Aziz terhenti, ia dijemput paksa oleh penyidik KPK. [4]

Riwayat pendidikan

Riwayat pekerjaan

Azis sebagai anggota DPR-RI.

Riwayat organisasi

  • Ketua PPK Kosgoro 1957
  • Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Bappilu DPP Partai Golkar
  • Bendahara Umum PB PABBSI

Referensi

Pranala luar