Sebangki, Landak: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kecamatan |
|||
|nama=Sebangki |
|nama=Sebangki |
||
|dati2=Kabupaten |
|dati2=Kabupaten |
Revisi per 26 September 2021 01.30
Sebangki | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kalimantan Barat |
Kabupaten | Landak |
Pemerintahan | |
• Camat | Y.F Surifin |
Populasi | |
• Total | 18,926 jiwa |
Kode Kemendagri | 61.08.10 |
Kode BPS | 6103020 |
Luas | 885,70- km² |
Desa/kelurahan | 5 |
Sebangki adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Sebangki merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sengah Temila, yang resmi dibentuk berdasarkan PP No. 22 Tahun 1999 tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, yang diresmikan pada tanggal 25 Maret 1999. Awalnya Kecamatan Sebangki merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak, meski hanya 6 bulan saja. Sejak Kabupaten Landak dibentuk pada tahun yang sama, kecamatan ini sekarang menjadi bagian dari Kabupaten Landak.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sebangki:
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Mandor |
selatan | Kabupaten Kubu Raya |
timur | Kecamatan Sengah Temila dan Kecamatan Ngabang |
barat | Kabupaten Mempawah |
Wilayah administrasi
Kecamatan Sebangki merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kubu Raya melalui jalur air, di kecamatan ini hanya terdapat 5 (lima) desa[1], yaitu sebagai berikut:
- Desa Agak
- Desa Kumpang Tengah
- Desa Rantau Panjang
- Desa Sebangki
- Desa Sungai Segak
Referensi
- ^ "Hanya Ada 5 Desa, Ini Nama-nama Desa di Kecamatan Sebangki". Tribunpontianak.co.id. Diakses tanggal 2021-09-26.