Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara VI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Perbaikan info
Baris 36: Baris 36:
| assets =
| assets =
| equity =
| equity =
| owner = [[Pemerintah Indonesia]] melalui PTPN III
| owner =
| members =
| members =
| num_employees = +1.000
| num_employees = +1.000
Baris 48: Baris 48:
}}
}}


'''PT Perkebunan Nusantara VI''', disingkat '''PTPN VI''', adalah bekas [[Badan Usaha Milik Negara]] [[Indonesia]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[karet]], dan [[teh]]. PTPN VI berdiri sejak [[1996]] dari penggabungan beberapa perusahaan perkebunan yang berada di provinsi [[Sumatra Barat]] dan [[Jambi]]. Kantor pusatnya berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan seluas 90.122,14 [[hektar]] dengan komposisi 65,76% kebun plasma dan 34,24% kebun Inti.
'''PT Perkebunan Nusantara VI''', atau biasa disingkat menjadi '''PTPN VI''', adalah anak usaha [[PTPN III]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[karet]], dan [[teh]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik [[PTP III]], [[PTP IV]], [[PTP VI]], dan [[PTP VIII]] yang terletak di [[Provinsi Jambi]] dan [[Sumatera Barat]].<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6337/PP0111996.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>. Kantor pusat PTPN VI berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan seluas 90.122,14 [[hektar]] dengan komposisi 65,76% kebun plasma dan 34,24% kebun Inti. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>

90% saham pemerintah Indonesia di PTPN VI dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan.<ref>http://www.ekon.go.id/hukum/view/pp-no-72-tahun-2014.1027.html</ref>


== Rerefensi ==
== Rerefensi ==

Revisi per 9 Oktober 2021 05.51

PT Perkebunan Nusantara VI
Perseroan Terbatas
IndustriPerkebunan
Kantor
pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Jambi dan Sumatra Barat
ProdukKelapa Sawit, Teh, dan Karet.
Karyawan
+1.000
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Situs webptpn6.com

PT Perkebunan Nusantara VI, atau biasa disingkat menjadi PTPN VI, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet, dan teh. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik PTP III, PTP IV, PTP VI, dan PTP VIII yang terletak di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.[1]. Kantor pusat PTPN VI berada di Jambi. Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan seluas 90.122,14 hektar dengan komposisi 65,76% kebun plasma dan 34,24% kebun Inti. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[2]

Rerefensi

  1. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 

Pranala luar