Pengelola Nama Domain Internet Indonesia: Perbedaan antara revisi
k diperkecil |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
[[Berkas:.id.svg| |
[[Berkas:.id.svg|150px|jmpl|Logo PANDI]] |
||
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.<ref>{{Cite web | url = https://pandi.id/tentang-pandi | title = Tentang PANDI {{!}} PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia | language = id-ID | access-date = 2020-10-15}}</ref> |
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.<ref>{{Cite web | url = https://pandi.id/tentang-pandi | title = Tentang PANDI {{!}} PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia | language = id-ID | access-date = 2020-10-15}}</ref> |
Revisi per 10 Oktober 2021 20.28
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) adalah Registri Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia (.ID) yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor 806 tahun 2014.[1]
PANDI merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk pada 29 Desember 2006 oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama komunitas internet Indonesia. PANDI dibentuk untuk mengelola nama domain ".ID".
Pada 29 Juni 2007, Departemen Kominfo RI secara resmi menyerahkan pengelolaan nama domain .ID kepada PANDI. Penyerahan ini tertuang dalam Berita Acara Penyerahan Pengelolaan Domain .id no. BA–343/DJAT/MKOMINFO/6/2007 dari Dirjen Aptel Kominfo Republik Indonesia.
PANDI adalah badan hukum berbentuk perkumpulan, beranggotakan individu-individu yang berasal dari multistakeholder internet Indonesia. Keanggotaan PANDI mencerminkan keterwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, kalangan akademisi, dan kalangan usaha.
Untuk menjalankan pengelolaan nama domain .ID, setiap empat tahun sekali anggota PANDI memilih Dewan Eksekutif dalam sebuah Rapat Umum Anggota. Dewan Eksekutif kemudian memilih Ketua PANDI yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PANDI. Dewan Eksekutif juga menetapkan direktur lainnya dalam Dewan Direktur yang diusulkan oleh Direktur Utama. Dewan Direktur adalah tenaga profesional yang bekerja penuh waktu di PANDI.
PANDI didukung staf-staf berkemampuan dan berdedikasi tinggi yang selalu mengembangkan diri mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan dalam masyarakat pengguna internet – di Indonesia maupun di dunia internasional.
Dewan Pengawas
Ketua,
A.M. Natsir Amal
Anggota
Helni Mutiarsih Jumhur
Merza Fachys
Dewan Pengurus
Ketua
Yudho Giri Sucahyo
Wakil Ketua
Teddy Affan Purwadi
Azhar Hasyim
Heru Nugroho
Isnawan
Anggota Perkumpulan
Anggota Pendiri
A.M. Natsir Amal
Andi Budimansyah
Atmadji Sapto Anggoro
Brata T. Hardjosubroto
Cahyana Ahmadjayadi
Heru Nugroho
Isnawan
John Sihar Simanjuntak
Lolly Amalia
Teddy Affan Purwadi
Wahyoe Prawoto
Anggota Representatif
Wakil Akademisi
- Budi Rahardjo
- Basuki Suhardiman
- Helni Mutiarsih Jumhur
- Yudho Giri Sucahyo
Wakil Pemerintah dan Lembaga Non-Pemerintah
Azhar Hasyim
Aidil Chendramata
Hammam Riza
Hasto Prastowo
Wakil Penyelenggara / Pengelola Jasa Internet
- Jamalul Izza
- Ery Punta Hendraswara
- Merza Fachys
- Ruby Zukri Alamsyah
Lihat pula
Referensi
- ^ "Tentang PANDI | PANDI - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia". Diakses tanggal 2020-10-15.