Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara VI: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Perbaikan info
Penambahan info
Baris 25: Baris 25:
| coordinates =
| coordinates =
| area_served = [[Jambi]] dan [[Sumatra Barat]]
| area_served = [[Jambi]] dan [[Sumatra Barat]]
| key_people = [[M. Iswan Achir]]<ref name="direksi">{{cite web|url=http://ptpn6.com/statis-52/direkturdansevp.html|title=Dewan Direksi|publisher=Perkebunan Nusantara VI|access-date=11 Oktober 2021}}</ref><br/>([[Direktur Utama]])<br>[[Cheery Pramoedito Sarwono]]<ref name="komisaris">{{cite web|url=http://ptpn6.com/statis-51/dewankomisaris.html|title=Dewan Komisaris|publisher=Perkebunan Nusantara VI|access-date=11 Oktober 2021}}</ref><br/>(Komisaris Utama)
| key_people =
| products = Kelapa Sawit, Teh, dan Karet.
| products = [[Kelapa sawit]], [[teh]], dan [[kopi]]
| brands =
| brands =
| production =
| production =
Baris 41: Baris 41:
| parent = [[PT Perkebunan Nusantara III]] (Persero) (90%)
| parent = [[PT Perkebunan Nusantara III]] (Persero) (90%)
| divisions =
| divisions =
| subsid =
| subsid = PT Bukit Kausar<br/>PT Mendahara Agrojaya Industri
| slogan =
| slogan =
| module = <!-- Used to embed other templates -->
| module = <!-- Used to embed other templates -->
Baris 48: Baris 48:
}}
}}


'''PT Perkebunan Nusantara VI''', atau biasa disingkat menjadi '''PTPN VI''', adalah anak usaha [[PTPN III]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[karet]], dan [[teh]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik [[PTP III]], [[PTP IV]], [[PTP VI]], dan [[PTP VIII]] yang terletak di [[Provinsi Jambi]] dan [[Sumatera Barat]].<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6337/PP0111996.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>. Kantor pusat PTPN VI berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Perusahaan ini mengelola lahan perkebunan seluas 90.122,14 [[hektar]] dengan komposisi 65,76% kebun plasma dan 34,24% kebun Inti. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>
'''PT Perkebunan Nusantara VI''', atau biasa disingkat menjadi '''PTPN VI''', adalah anak usaha [[PTPN III]] yang bergerak di bidang [[perkebunan]] [[kelapa sawit]], [[kopi]], dan [[teh]]. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik [[PTP III]], [[PTP IV]], [[PTP VI]], dan [[PTP VIII]] yang terletak di [[Provinsi Jambi]] dan [[Sumatera Barat]].<ref name="merger">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/6337/PP0111996.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>. Kantor pusat PTPN VI berada di [[Kota Jambi|Jambi]]. Hingga tanggal 31 Desember 2016, PTPN VI menguasai areal perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 35.576 hektar, dengan rincian 31.892 hektar untuk menanam kelapa sawit, 3.184 hektar untuk menanam teh, dan 500 hektar untuk menanam kopi.<ref name="profil">{{cite web|url=http://ptpn6.com/statis-52/direkturdansevp.html|title=Profil Perusahaan|publisher=Perkebunan Nusantara VI|access-date=11 Oktober 2021}}</ref> Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke [[PTPN III]], sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.<ref name="holding">{{Cite web|url=https://jdih.setkab.go.id/puu/buka_puu/174297/PP0722014.pdf|title=Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014|publisher=Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|language=id|access-date=9 Oktober 2021}}</ref>

==Bisnis==
PTPN VI memiliki empat belas unit usaha, delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas 305 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, satu pabrik karet remah dengan kapasitas pengolahan 20 ton karet kering per hari, dua pabrik teh dengan kapasitas pengolahan 125 ton daun basah per hari, dan dua mesin teh celup dengan kapasitas 150 kotak per jam.<ref name="profil"/>


== Rerefensi ==
== Rerefensi ==

Revisi per 11 Oktober 2021 04.50

PT Perkebunan Nusantara VI
Perseroan Terbatas
IndustriPerkebunan
Kantor
pusat
,
Indonesia
Wilayah operasi
Jambi dan Sumatra Barat
Tokoh
kunci
M. Iswan Achir[1]
(Direktur Utama)
Cheery Pramoedito Sarwono[2]
(Komisaris Utama)
ProdukKelapa sawit, teh, dan kopi
Karyawan
+1.000
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Anak
usaha
PT Bukit Kausar
PT Mendahara Agrojaya Industri
Situs webptpn6.com

PT Perkebunan Nusantara VI, atau biasa disingkat menjadi PTPN VI, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, kopi, dan teh. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan aset-aset milik PTP III, PTP IV, PTP VI, dan PTP VIII yang terletak di Provinsi Jambi dan Sumatera Barat.[3]. Kantor pusat PTPN VI berada di Jambi. Hingga tanggal 31 Desember 2016, PTPN VI menguasai areal perkebunan yang telah mendapatkan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 35.576 hektar, dengan rincian 31.892 hektar untuk menanam kelapa sawit, 3.184 hektar untuk menanam teh, dan 500 hektar untuk menanam kopi.[4] Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[5]

Bisnis

PTPN VI memiliki empat belas unit usaha, delapan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan total kapasitas 305 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam, satu pabrik karet remah dengan kapasitas pengolahan 20 ton karet kering per hari, dua pabrik teh dengan kapasitas pengolahan 125 ton daun basah per hari, dan dua mesin teh celup dengan kapasitas 150 kotak per jam.[4]

Rerefensi

  1. ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  4. ^ a b "Profil Perusahaan". Perkebunan Nusantara VI. Diakses tanggal 11 Oktober 2021. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 

Pranala luar