Maredan Barat, Tualang, Siak: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: menambah kata-kata yang berlebihan atau hiperbolis kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 11: | Baris 11: | ||
|kepadatan = ... jiwa/km² |
|kepadatan = ... jiwa/km² |
||
}} |
}} |
||
Suatu wilayah selalu mengalami perubahan, seiring dengan paradigma kehidupan masyarakat sebagai pelaku aktivitas dalam suatu wilayah. Perkembangan dan pertumbuhan wilayah menjadi salah satu unsur dalam perubahan yang secara keseluruhan dipengaruhi oleh karakteristik alamiah, masyarakat, sosial, ekonomi, budaya, dan sumberdaya yang dimiliki suatu wilayah. Berbagai permasalahan dalam lingkup spasial akibat perubahan kehidupan masyarakat seperti perubahan fungsi dan penggunaan lahan, perubahan struktur ruang maupun perubahan dalam bidang perekonomian, sosial, dan struktur kelembagaan dalam suatu wilayah akan berpengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat di masa mendatang dan tentunya akan berpengaruh pula pada perubahan kebijakan rencana tata ruang wilayah yang telah disusun sebelumnya. |
|||
'''Maredan Barat''' adalah salah satu [[desa]] yang berada di [[Kecamatan]] [[Tualang, Siak|Tualang]], [[Kabupaten Siak]], [[Riau]], [[Indonesia]]. |
|||
Kecamatan Tualang merupakan wilayah yang memiliki 8 desa dan 1 kelurahan, dengan luas wilayah 383,07 Km2 dan jumlah penduduk 107.094 jiwa (2012), dan menjadi kecamatan dengan penduduk tertinggi di kabupaten Siak salah satunya ialah Kampung Maredan Barat. Desa Maredan Barat merupakan desa yang terdiri dari 2 Dusun, 12 RT, dan 4 RW. |
|||
Kampung Maredan Barat masih memiliki lahan kosong yang masih bisa dikelola, selain itu faktor alam atau kondisi alam berupa struktur tanah sangat mendukung dikarenakan struktur tanah di kampung ini tergolong tanah yang subur sehingga sangat memungkinkan untuk perkembangan tanaman perkebunan terutama sawit dan tanaman lainnya seperti pisang, jagung, dan ubi. |
|||
Menurut Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2005 Tentang Pemerintah Desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. |
|||
Ruang lingkup Kampung Maredan Barat merupakan salah satu Kampung di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang terdiri dari 2 Dusun, 12 RT, dan 4 RW. Desa Maredan Barat berbatasan dengan : |
|||
{{Tualang, Siak}} |
|||
5. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Perawang Barat |
|||
6. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Perawang, dan Desa Tualang. |
|||
{{Authority control}} |
|||
7. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Maredan dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. |
|||
8. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. |
|||
{{Desa-stub}} |
Revisi per 1 November 2021 08.20
Maredan Barat | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Siak |
Kecamatan | Tualang |
Kode pos | 28772 |
Kode Kemendagri | 14.08.04.2007 |
Luas | 383,07 km² |
Jumlah penduduk | 2.887 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Suatu wilayah selalu mengalami perubahan, seiring dengan paradigma kehidupan masyarakat sebagai pelaku aktivitas dalam suatu wilayah. Perkembangan dan pertumbuhan wilayah menjadi salah satu unsur dalam perubahan yang secara keseluruhan dipengaruhi oleh karakteristik alamiah, masyarakat, sosial, ekonomi, budaya, dan sumberdaya yang dimiliki suatu wilayah. Berbagai permasalahan dalam lingkup spasial akibat perubahan kehidupan masyarakat seperti perubahan fungsi dan penggunaan lahan, perubahan struktur ruang maupun perubahan dalam bidang perekonomian, sosial, dan struktur kelembagaan dalam suatu wilayah akan berpengaruh besar terhadap aktivitas masyarakat di masa mendatang dan tentunya akan berpengaruh pula pada perubahan kebijakan rencana tata ruang wilayah yang telah disusun sebelumnya. Kecamatan Tualang merupakan wilayah yang memiliki 8 desa dan 1 kelurahan, dengan luas wilayah 383,07 Km2 dan jumlah penduduk 107.094 jiwa (2012), dan menjadi kecamatan dengan penduduk tertinggi di kabupaten Siak salah satunya ialah Kampung Maredan Barat. Desa Maredan Barat merupakan desa yang terdiri dari 2 Dusun, 12 RT, dan 4 RW. Kampung Maredan Barat masih memiliki lahan kosong yang masih bisa dikelola, selain itu faktor alam atau kondisi alam berupa struktur tanah sangat mendukung dikarenakan struktur tanah di kampung ini tergolong tanah yang subur sehingga sangat memungkinkan untuk perkembangan tanaman perkebunan terutama sawit dan tanaman lainnya seperti pisang, jagung, dan ubi. Menurut Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2005 Tentang Pemerintah Desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI.
Ruang lingkup Kampung Maredan Barat merupakan salah satu Kampung di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang terdiri dari 2 Dusun, 12 RT, dan 4 RW. Desa Maredan Barat berbatasan dengan : 5. Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Perawang Barat 6. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Perawang, dan Desa Tualang. 7. Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Maredan dan Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru. 8. Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.