Lompat ke isi

Lidya Pratiwi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Irfan Alli Occo (bicara | kontrib)
Irfan Alli Occo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30: Baris 30:
Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka. Akibatnya bintang sinetron ''[[Untung Ada Jinny]]'' ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.
Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka. Akibatnya bintang sinetron ''[[Untung Ada Jinny]]'' ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.


Dan akhirnya, Lidya bebas pada Minggu, 7 Juni 2020 & mengganti namanya [[Maria Eleanor]].
Dan akhirnya, Lidya bebas pada Senin, [[08 Juni]] [[2020]] & mengganti namanya [[Maria Eleanor]] sejak [[Desember]] [[2013]].


==Filmografi==
==Filmografi==

Revisi per 3 November 2021 09.14

Lidya Pratiwi
LahirLidya Pratiwi Yusuf
14 Januari 1987 (umur 37)
Indonesia Bandung, Indonesia
Nama lainMaria Eleanor [1]
Pekerjaanaktris
Tahun aktif2000 - 2006
2020 - sekarang
Orang tuaHeryanto Yusuf (ayah)
Vince Yusuf (ibu)
Instagram: mariaeleanor.official Modifica els identificadors a Wikidata

Lidya Pratiwi yang mengubah namanya menjadi Maria Eleanor (lahir 14 Januari 1987 di Bandung) merupakan seorang aktris berkebangsaan Indonesia.

Biografi

Bintang model dan sinetron Lidya Pratiwi yang kala itu sedang naik daun mendadak menjadi incaran wartawan setelah tindakan kriminal yang melibatkan dirinya dan keluarganya.

Lidya, bersama ibunya, Vince Yusuf dan pamannya, Tony Yusuf melakukan pembunuhan berencana atas model Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara pada 28 April 2006. Pembunuhan ini bermotif perampokan dengan melibatkan Lidya Partiwi sebagai umpan, di mana saat itu Lidya berstatus sebagai kawan dekat korban.

Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka. Akibatnya bintang sinetron Untung Ada Jinny ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.

Dan akhirnya, Lidya bebas pada Senin, 08 Juni 2020 & mengganti namanya Maria Eleanor sejak Desember 2013.

Filmografi

Sinetron

Tahun Judul Peran Produksi
2001 Tersanjung 6 Multivision Plus
2004 Untung Ada Jinny Sania
2005-2006 Ande Ande Loemoet
2006 Si Entong Jamilah (pemeran pertama) Indika Entertainment
Mega Entertainment
MNC Pictures

Referensi

Pranala luar