Lompat ke isi

Sekolah dasar (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Teddy s (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15: Baris 15:


* Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.
* Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

==Lihat pula==
* [[Madrasah Ibtidaiyah]]
* [[Paket A]]
* [[Daftar Sekolah Dasar Negeri di DKI Jakarta]]




Baris 20: Baris 25:
[[Kategori:Pendidikan umum]]
[[Kategori:Pendidikan umum]]
[[Kategori:Pendidikan dasar]]
[[Kategori:Pendidikan dasar]]
[[Kategori:Sekolah Dasar| {{PAGENAME}}]]
[[Kategori:SEkolah Dasar]]


[[fr:École primaire en Indonésie]]
[[fr:École primaire en Indonésie]]

Revisi per 13 Januari 2009 07.39


Berkas:Siswa-Siswi SD.jpg
Siswa dan siswi SD dengan pakaian muslim
Berkas:Murid SD.jpg
Murid SD

Sekolah Dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah Dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari Kelas 1 sampai Kelas 6. Saat ini murid Kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).

Pelajar Sekolah Dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni Sekolah Dasar (atau sederajat) 6 tahun dan Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah Dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Dasar Negeri berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di kecamatan.

Budaya

  • Sekolah Dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera
  • Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Lihat pula