Lompat ke isi

Rumah potong: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 1: Baris 1:
{{Tanpa referensi|date=Juni 2021}}[[Berkas:Slaughterhouse.jpg|bingkai|ka|Pekerja dan sapi di sebuah rumah potong hewan.]]
[[Berkas:Slaughterhouse.jpg|bingkai|ka|Pekerja dan sapi di sebuah rumah potong hewan.]]
[[File:Hoisting a slaughtered steer in Benjamin Lutz's slaughterhouse 8d23516v.jpg|thumb|Pekerja dan ternak di rumah potong hewan pada 1942.]]
[[File:Hoisting a slaughtered steer in Benjamin Lutz's slaughterhouse 8d23516v.jpg|thumb|Pekerja dan ternak di rumah potong hewan pada 1942.]]



Revisi per 5 Januari 2022 19.01

Pekerja dan sapi di sebuah rumah potong hewan.
Pekerja dan ternak di rumah potong hewan pada 1942.

Rumah potong[1], abatoar (dari bahasa Prancis: abattoir),[2] rumah jagal,[3] atau pejagalan[4] adalah sebuah tempat hewan ternak dipotong dan diproses menjadi daging. Hewan yang paling umum dijagal untuk makanan adalah sapi, kambing, babi, dan unggas.

Di Indonesia, operasional tempat pemotongan hewan dibagi menjadi dua macam. Rumah pemotongan hewan atau rumah potong hewan (RPH, kadang disebut "rumah potong ternak"; SNI 01-6159-1999) digunakan sebagai rumah potong untuk ternak selain unggas, seperti sapi dan kambing. Sementara itu, rumah pemotongan unggas atau rumah potong unggas (RPU; SNI 01-6160-1999) digunakan sebagai rumah potong khusus unggas, seperti ayam dan bebek.

Berkas:CattleRestrainedForSlaughter.jpg
Seekor sapi dikekang untuk dibius sesaat sebelum disembelih.

Referensi

Pranala luar