Lokananta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k sedikit
Baris 1: Baris 1:
'''Lokananta''' adalah perusahaan rekaman musik (label) pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun [[1955]] dan berlokasi di [[Kota Surakarta|Solo]], [[Jawa Tengah]]. Sejak berdirinya, Lokananta mempunyai dua tugas besar, yaitu produksi dan duplikasi piringan hitam dan kemudian cassette audio. Mulai tahun [[1958]], piringan hitam mulai dicoba untuk dipasarkan kepada umum melalui [[RRI]] dan diberi label Lokananta yang kurang lebih berarti "Gamelan di Kahyangan yang berbunyi tanpa penabuh".
'''Lokananta''' adalah perusahaan rekaman musik (label) pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun [[1955]] dan berlokasi di [[Kota Surakarta|Solo]], [[Jawa Tengah]]. Sejak berdirinya, Lokananta mempunyai dua tugas besar, yaitu produksi dan duplikasi piringan hitam dan kemudian cassette audio. Mulai tahun [[1958]], piringan hitam mulai dicoba untuk dipasarkan kepada umum melalui [[RRI]] dan diberi label Lokananta yang kurang lebih berarti "Gamelan di Kahyangan yang berbunyi tanpa penabuh".


Pada tahun [[1983]] Lokananta juga pernah mempunyai unit produksi penggadaan film dalam formar pita magnetik (Betamax dan VHS).
Semenjak tahun [[1983]] Lokananta juga pernah mempunyai unit produksi penggadaan film dalam format pita magnetik ([[Betamax]] dan [[VHS]]).


Melihat potensi penjualan piringan hitam maka melalui PP Nomor 215 Tahun [[1961]] status Lokananta menjadi Perusahaan Negara. Lokananta sekarang menjadi salah satu cabang dari Perum Percetakan Negara RI.
Melihat potensi penjualan piringan hitam maka melalui PP Nomor 215 Tahun [[1961]] status Lokananta menjadi Perusahaan Negara. Lokananta sekarang menjadi salah satu cabang dari Perum Percetakan Negara RI.

Revisi per 21 Januari 2009 14.21

Lokananta adalah perusahaan rekaman musik (label) pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1955 dan berlokasi di Solo, Jawa Tengah. Sejak berdirinya, Lokananta mempunyai dua tugas besar, yaitu produksi dan duplikasi piringan hitam dan kemudian cassette audio. Mulai tahun 1958, piringan hitam mulai dicoba untuk dipasarkan kepada umum melalui RRI dan diberi label Lokananta yang kurang lebih berarti "Gamelan di Kahyangan yang berbunyi tanpa penabuh".

Semenjak tahun 1983 Lokananta juga pernah mempunyai unit produksi penggadaan film dalam format pita magnetik (Betamax dan VHS).

Melihat potensi penjualan piringan hitam maka melalui PP Nomor 215 Tahun 1961 status Lokananta menjadi Perusahaan Negara. Lokananta sekarang menjadi salah satu cabang dari Perum Percetakan Negara RI. Sebagai Perum Percetakan Negara RI cabang Surakarta kegiatannya antara lain :

1. Recording 2. Music Studio 3. Broadcasting 4. Percetakan dan Penerbitan

Lokananta sampai sekarang masih mempunyai koleksi ribuan lagu-lagu daerah dari seluruh Indonesia (Ethnic/World Music/foklor) dan lagu-lagu pop lama termasuk diantaranya lagu-lagu keroncong. Lokananta telah melahirkan beberapa penyanyi ternama di Indonesia.

Koleksinya antara antara lain terdiri musik gamelan Jawa, Bali, Sunda, Sumatera Utara (batak) dan musik daerah lainnya serta lagu lagu folklore ataupun lagu rakyat yang tidak diketahui penciptanya. Rekaman gending karawitan gubahan dalang kesohor Ki Narto Sabdo, dan karawitan Jawa Surakarta dan Yogya merupakan sebagian dari koleksi yang ada di Lokananta. Tersimpan juga master lagu berisi lagu-lagu dari penyanyi legendaris seperti Gesang, Waldjinah, Titiek Puspa, Bing Slamet, dan Sam Saimun. Lokananta mempunyai koleksi lebih dari 5.000 lagu rekaman daerah. Terdapat pula rekaman pidato-pidato kenegaraan Presiden Soekarno.

Salah Satu karya musik produksi Lokananta adalah merekam lagu Rasasayange bersama dengan lagu daerah lainnya dalam satu piringan hitam. Piringan hitam ini kemudian dibagikan kepada kontingen Asian Games pada tanggal 15 Agustus 1962. Lagu Rasa sayange yang merupakan lagu foklore dari Maluku yang telah menjadi musik rakyat Indonesia.