Pencemaran: Perbedaan antara revisi
stub, kateg, interwiki |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. '''Baku mutu lingkungan''' adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di [[lingkungan]] dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, [[tumbuhan]] atau benda lainnya. |
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. '''Baku mutu lingkungan''' adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di [[lingkungan]] dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, [[tumbuhan]] atau benda lainnya. |
||
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung dimana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya [[limbah industri]] dari berbagai bahan kimia termasuk [[logam]] berat. |
|||
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi : |
|||
* Pencemaran air |
|||
* Pencemaran udara |
|||
* Pencemaran tanah |
|||
{{rintisan}} |
{{rintisan}} |
Revisi per 29 Maret 2006 07.44
Pencemaran menurut SK Menteri Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988 adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap lingkungan berlangsung dimana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan menjadi :
- Pencemaran air
- Pencemaran udara
- Pencemaran tanah