Lompat ke isi

Bambang Dwi Hartono: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Binks Naboo (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan oleh 202.80.212.39 (bicara) ke revisi terakhir oleh Binks Naboo (TW)
Tag: Pembatalan
top: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 4: Baris 4:
|name = {{PAGENAME}}
|name = {{PAGENAME}}
|image = Bambang DH.jpg
|image = Bambang DH.jpg
|imagesize = 200
|imagesize = 260
|caption =
|caption =
|office2 = Wakil Wali Kota Surabaya
|office2 = Wakil Wali Kota Surabaya

Revisi per 30 Januari 2022 12.03

Drs. H.
Bambang Dwi Hartono
M.Pd.
Wali Kota Surabaya ke-14
Masa jabatan
31 Agustus 2005 – 31 Agustus 2010
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Soekarwo
WakilArif Afandi
Sebelum
Pendahulu
Chusnul Arifien Damuri (Plt.)
Sebelum
Masa jabatan
10 Juni 2002 – 7 Maret 2005
(Pelaksana Tugas: 16 Januari 2002 – 10 Juni 2002)
PresidenMegawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Sebelum
Pengganti
Chusnul Arifien Damuri (Plt.)
Sebelum
Wakil Wali Kota Surabaya ke-4 dan ke-6
Masa jabatan
28 September 2010 – 14 Juni 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurSoekarwo
Wali KotaTri Rismaharini
Masa jabatan
7 Maret 2000 – 16 Januari 2002
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
GubernurImam Utomo
Wali KotaSoenarto Soemoprawiro
Sebelum
Pendahulu
Wardji
Pengganti
Arif Afandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir24 Juli 1961 (umur 63)
Indonesia Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPDI-P
Suami/istriDyah Katarina
Anak3
AlmamaterUniversitas Negeri Surabaya
ProfesiPolitikus
Guru
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. H. Bambang Dwi Hartono, M.Pd. atau sering disingkat Bambang D.H. (lahir 24 Juli 1961) adalah Wakil Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 28 September 2010 hingga 14 Juni 2013. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota sejak tahun 2002-2005 dan 2005-2010 (2 periode). Bambang D.H. tercatat merupakan wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama di era reformasi. Ia resmi mundur sebagai wakil wali kota pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari PDI Perjuangan pada Pilgub Jawa Timur 2013 berpasangan dengan Said Abdullah.

Riwayat jabatan

  • Wakil Wali Kota Surabaya masa jabatan 2000-2002, mendampingi Wali Kota Soenarto Soemoprawiro.
  • Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya (16 Januari 2002-10 Juni 2002)
  • Wali Kota Surabaya, masa jabatan 2002-2010.
  • Wakil Wali Kota Surabaya masa jabatan 2010-2013, mendampingi Wali Kota Tri Rismaharini.
  • Ketua Umum Klub sepak bola Indonesia, Persebaya Surabaya hingga 29 September 2005.
  • Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PDI-P (2014-Sekarang)
  • Pelaksana Tugas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta (21 Maret 2016-29 Agustus 2016)[1][2]
  • Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu (2015-2019)

Kiprah politik

Wakil Wali Kota Surabaya (2000-2002)

Pada sidang paripurna DPRD Kota Surabaya tahun 2000, Bambang D.H. resmi terpilih sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi wali kota Soenarto Soemoprawiro.

Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya (2002)

Bambang D.H. menjabat sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya sejak 16 Januari 2002 hingga 10 Juni 2002 menggantikan wali kota Soenarto Soemoprawiro yang dipecat oleh DPRD Surabaya.

Wali Kota Surabaya

Setelah resmi dilantik sebagai wali kota Surabaya definitif pada tanggal 10 Juni 2002, Bambang D.H. mewarisi keadaan tata kota yang kumuh dan tidak teratur dengan menjamurnya pedagang kaki lima yang menguasai trotoar dan jalan, banyaknya jalur hijau yang beralih fungsi menjadi bangunan, serta mental PNS yang cenderung korup. Ketika menjabat wali kota Surabaya, ia mulai menggarap banyak program populis untuk memperbaiki keadaan kota, dari menata drainase kota Surabaya secara besar-besaran untuk mengantisipasi banjir, menata dan membangun banyak taman kota, memperbaiki sekolah; rumah sakit; dan terminal, hingga menggratiskan biaya sekolah dasar dan menengah. Bambang D.H. juga banyak mengangkat pejabat di lingkungan pemerintah kota Surabaya yang berusia relatif muda untuk produktivitas kinerja pemerintah kota. Selain itu, untuk merealisasikan tata kota yang manusiawi, ia menata jalur pedestrian kota dengan lebih humanis agar nyaman bagi para pejalan kaki, membuka gorong-gorong peninggalan Belanda untuk mengendalikan banjir, serta mencabut banyak izin SPBU yang ada di jalur hijau. Bambang D.H. juga mempelopori pengembangan Kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) sebagai kawasan konservasi alam terbesar di Indonesia. Ia juga menata banyak pedagang kaki lima dan merelokasinya ke beberapa sentra PKL yang nyaman, rapi, dan bersih.

Wakil Wali Kota Surabaya (2010-2013)

Bambang D.H. sesungguhnya telah berniat mencalonkan kembali sebagai wali kota Surabaya periode 2010-2015 dengan melayangkan gugatan ke MK pada 2009, karena jabatan wali kota yang diembannya dianggap tidak penuh dua periode. Namun akhirnya gugatan ini ditolak oleh MK. Pada akhirnya, PDI-P mencalonkannya sebagai wakil wali kota Surabaya mendampingi Tri Rismaharini untuk periode 2010-2015 dan terpilih sebagai wakil wali kota dengan jumlah suara 358.157 suara (38,53 persen). Pasangan Tri Rismaharini-Bambang D.H. resmi dilantik sebagai wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode 2010-2015 oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada tanggal 28 September 2010 di sidang paripurna DPRD Surabaya.[3] Namun Bambang D.H. mengundurkan diri sebagai wakil wali kota Surabaya pada 14 Juni 2013 karena maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Jawa Timur 2013 dari PDI-P berpasangan dengan Said Abdullah.

Calon Gubernur Jawa Timur

Bambang D.H. maju sebagai calon gubernur Jawa Timur dari PDI-P dalam Pilgub Jatim 2013 berpasangan dengan Said Abdullah yang merupakan anggota DPR RI. Pasangan Bambang-Said mengusung tagline Jempol dan I Like. Namun pasangan ini kalah dari petahana, Soekarwo-Saifullah Yusuf dan memperoleh suara sebesar 2.200.069 (12,69%).

Kasus

Pada 27 November 2013, Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi gratifikasi DPRD-Pemkot Surabaya sebesar 720 juta rupiah oleh Polda Jawa Timur.[4] Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya tidak langsung ditahan oleh kepolisian dikarenakan ia bersifat kooperatif dan tidak akan melarikan diri.[5]

Referensi

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Arif Afandi
Wakil Wali Kota Surabaya
2010–2013
Diteruskan oleh:
Whisnu Sakti Buana
Didahului oleh:
Chusnul Arifien Damuri
sebagai Pelaksana Tugas
Wali Kota Surabaya
2005–2010
Diteruskan oleh:
Tri Rismaharini
Soekamto Hadi
sebagai Pelaksana Tugas
Didahului oleh:
Soenarto Soemoprawiro
Wali Kota Surabaya
2002–2005
Diteruskan oleh:
Chusnul Arifien Damuri
sebagai Pelaksana Tugas
Didahului oleh:
Wardji
Wakil Wali Kota Surabaya
2000–2002
Diteruskan oleh:
Arif Afandi