Hamdi (hakim agung): Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Wagino Bot (bicara | kontrib) k →Pranala luar: Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 36: | Baris 36: | ||
* [http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50ff61e6f3d20/kasasi-terhadap-putusan-bebas-harus-masuk-kuhap "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP"] ''Hukumonline.com''. |
* [http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt50ff61e6f3d20/kasasi-terhadap-putusan-bebas-harus-masuk-kuhap "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP"] ''Hukumonline.com''. |
||
{{ |
{{Bio-stub}} |
||
[[Kategori:Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia]] |
[[Kategori:Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia]] |
Revisi per 10 Februari 2022 14.11
Hamdi | |
---|---|
![]() | |
Lahir | ![]() |
Kebangsaan | ![]() |
Pekerjaan | Hakim - Hakim Agung MA - Hakim Tinggi PT Yogyakarta |
Hamdi, SH., M.Hum. (lahir di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang mengabdi pada dunia kehakiman.
Dia terpilih menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan mengantongi suara tertinggi, yakni 54 suara pada pemilihan calon Hakim Agung yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR RI pada tanggal 23 Januari 2013 di Jakarta.[1]
Sebelumnya ia pernah menjabat Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau.[2]
Karier
- Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangkinang, Riau
- Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta
- Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia
Referensi
- ^ "Irfan Sentil Pengawasan MA, Desnayetti Pro-Vonis Mati" Padang Ekspres.
- ^ "Ini 8 Hakim Agung Terpilih, Daming Sunusi Nol Suara" DetikNews.
Pranala luar
- "KY Sambut Baik Hasil Seleksi Calon Hakim Agung" Kompas.com.
- "Kasasi Terhadap Putusan Bebas Harus Masuk KUHAP" Hukumonline.com.