Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 17: | Baris 17: | ||
| pegawai = |
| pegawai = |
||
| anggaran = |
| anggaran = |
||
| eselonI = Direktur Jenderal |
| eselonI = Plt. Direktur Jenderal |
||
| nama_eselonI = [[ |
| nama_eselonI = [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum. |
||
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"--> |
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"--> |
||
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)--> |
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)--> |
||
Baris 47: | Baris 47: | ||
}} |
}} |
||
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[ |
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum.<ref>{{Cite web|date=2021-12-21|title=Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211221135126-20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=CNN Indonesia|access-date=2022-02-10}}</ref> T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 16 Februari 2022 10.43
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Susunan organisasi | |
Plt. Direktur Jenderal | Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum. |
Situs web | |
bimaskatolik |
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.[1] T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
Referensi
- ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2022-02-10.