Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dntorus (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17: Baris 17:
| pegawai =
| pegawai =
| anggaran =
| anggaran =
| eselonI = Direktur Jenderal
| eselonI = Plt. Direktur Jenderal
| nama_eselonI = [[Yohannes Bayu Samudro]]
| nama_eselonI = [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum.
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| sekretaris = <!--diisi dengan Sekretaris (eselon II) contoh : "Sekretaris Direktorat Jenderal"-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
| nama_sekretaris = <!--diisi dengan nama pejabat Sekretaris (eselon II)-->
Baris 47: Baris 47:
}}
}}


'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Yohanes Bayu Samodro, M.Pd]].<ref name="Dirjen"/> T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.
'''Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik''' adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Agama]]. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang [[direktur jenderal]] yang saat ini dijabat oleh [[Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono]], S.E., M.Mum.<ref>{{Cite web|date=2021-12-21|title=Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211221135126-20-736766/menag-yaqut-berhentikan-dirjen-bimas-kristen-katolik-hindu-buddha|website=CNN Indonesia|access-date=2022-02-10}}</ref> T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 16 Februari 2022 10.43

Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik
Kementerian Agama Republik Indonesia
Susunan organisasi
Plt. Direktur JenderalAlbertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.
Situs web
bimaskatolik.kemenag.go.id

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dipimpin oleh seorang direktur jenderal yang saat ini dijabat oleh Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono, S.E., M.Mum.[1] T Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Katolik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Struktur Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Urusan Agama Katolik dan Direktorat Pendidikan Katolik.

Referensi

  1. ^ "Menag Yaqut Berhentikan Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha". CNN Indonesia. 2021-12-21. Diakses tanggal 2022-02-10.