Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fadlipasaribu77 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Fadlipasaribu77 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


=== Potensial ===
=== Potensial ===
* '''[[Taj Yasin Maimoen]] [[Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018-23]]
* '''[[Taj Yasin Maimoen]], [[Wakil Gubernur Jawa Tengah]]

Revisi per 23 Februari 2022 02.40

Kandidat

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Tengah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Potensial