Lompat ke isi

Pemilihan umum Gubernur Jawa Tengah 2024: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fadlipasaribu77 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
AnnafCategorizing (bicara | kontrib)
Baris 6: Baris 6:
* '''[[Taj Yasin Maimoen]], [[Wakil Gubernur Jawa Tengah]]
* '''[[Taj Yasin Maimoen]], [[Wakil Gubernur Jawa Tengah]]
* '''[[Hendrar Prihadi]], [[Wali Kota Semarang]]
* '''[[Hendrar Prihadi]], [[Wali Kota Semarang]]

[[Kategori:Pemilihan gubernur di Indonesia]]

Revisi per 28 Februari 2022 04.11

Kandidat

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 kursi atau lebih di DPRD Jawa Tengah yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya.

Potensial