Pebatuan, Kulim, Pekanbaru: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kelurahan |
|||
{{Kelurahan |
|||
|nama |
|nama=Pebatuan |
||
|dati2=Kota |
|||
⚫ | |||
|dati2 |
|nama dati2=Pekanbaru |
||
⚫ | |||
|nama dati2 =Pekanbaru |
|||
⚫ | |||
⚫ | |||
|penduduk=- |
|||
|kode pos =28286 |
|||
|kelurahan=- |
|||
⚫ | |||
|nama camat=- |
|||
|penduduk =± 10,879 jiwa |
|||
|kepadatan |
|kepadatan=- jiwa/km² |
||
⚫ | |||
}} |
}} |
||
'''Pebatuan''' adalah |
'''Pebatuan''' adalah sebuah [[kelurahan]] di [[kecamatan]] [[Kulim, Pekanbaru|Kulim]], [[Kota Pekanbaru]], [[Riau]], [[Indonesia]]. |
||
Sejalan dengan meningkatnya kegiatan pembangunan di [[Kota Pekanbaru]] menyebabkan meningkatnya kegiatan pelayanan ke penduduk disegala bidang yang tentunya harus diikuti dengan penyediaan fasilitas oleh pemerintah [[Kota Pekanbaru]] yang mana tujuan utama adanya pemerintah adalah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakatnya melalui pelayanan yang prima, efektif, dan efisien. |
|||
'''Pebatuan''' merupakan salah satu kelurahan yang hadir dari hasil pemekaran Kelurahan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]] dimana terjadi 3 kali pembagian wilayah dalam pembentukannya. |
|||
'''''Pertama,''''' Kelurahan Pebatuan pada bulan Januari 2017 hingga akhir Juli 2017 yang mana merupakan awal lahirnya Kelurahan Pebatuan, memiliki luas wilayah ± 3,46 KM² dan dibantu dalam melayani masyarakat oleh 26 RT dan 8 RW dengan jumlah penduduk ± 6.285 Jiwa. |
|||
'''''Kedua,''''' pada awal bulan Agustus 2017 disahkan Peraturan oleh Walikota Pekanbaru Nomor 188 Tahun 2017 yang mana berisikan penambahan wilayah di Kelurahan Pebatuan. Menjadikan luas wilayah Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya seluas ± 7,91 KM², yang terdiri dari RT 47/RW 15. |
|||
Seiring dengan berjalannya waktu, sesuai dengan Peraturan Daerah [[Kota Pekanbaru]] Nomor 2 tahun 2020 Tentang Penataan Kecamatan, Pasal 7 berisi Wilayah Kecamatan Kulim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari wilayah: |
|||
* Kelurahan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]]; |
|||
* Kelurahan [[Mentangor, Kulim, Pekanbaru|Mentangor]]; |
|||
* Kelurahan [[Sialang Rampai, Kulim, Pekanbaru|Sialang Rampai]]; |
|||
* Kelurahan [[Pebatuan, Kulim, Pekanbaru|Pebatuan]]; |
|||
* Kelurahan [[Pematang Kapau, Kulim, Pekanbaru|Pematangkapau]]. |
|||
Telah mengalami pemekaran dari Kecamatan [[Tenayan Raya, Pekanbaru|Tenayan Raya]] ke Kecamatan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]]. Kecamatan [[Kulim, Kulim, Pekanbaru|Kulim]] resmi mengalami pemekaran pada awal Januari 2021. Kelurahan Pebatuan saat ini memiliki luas wilayah ± 8,12 KM², yang terdiri dari RT 48/RW 15 dengan jumlah penduduk ± 10,879 Jiwa dan memiliki ketinggian wilayah 28 M Dpl. |
|||
== Visi == |
== Visi == |
Revisi per 7 Maret 2022 20.25
Pebatuan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kota | Pekanbaru |
Kecamatan | Kulim |
Kode Kemendagri | 14.71.14.1004 |
Kode BPS | 1471022006 |
Luas | - km² |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - jiwa/km² |
Pebatuan adalah sebuah kelurahan di kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Riau, Indonesia.
Visi
Mewujudkan layanan prima dan tata pemerintahan yang profesional, partisipatif dan responsif.
Misi
- Terselenggaranya pelayanan prima kepada masyarakat yang profesional dengan menggunakan seluruh aparatur.
- Mewujudkan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan efisien.
- Mengoptimalkan penyelenggaraan kegiatan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Mewujudkan aparatur yang berkualitas berbudi luhur, bertaqwa dan berdaya guna.
Pelayanan
Beberapa pelayanan yang difungsikan di Kelurahan Pebatuan adalah sebagai berikut :
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Berdomisili
- Surat Pindah
- Surat Keterangan Usaha
- Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin
- Surat Keterangan Domisili Usaha
- Rekomendasi Surat Keterangan Izin Usaha SKGR Tanah, dll.
Potensi Kelurahan Pebatuan
Kelurahan Pebatuan mempunyai potensi untuk digali dan dikembangkan, disamping mempunyai lokasi yang multi fungsi, juga masih terdapat lahan yang bisa dikembangkan untuk kepentingan untuk kepentingan umum, antara lain :
- Perkebunan
- Peternakan
- Agrowisata
- Kerajinan
- Sarana Pendidikan
- Sarana Kesehatan
- Sarana Ibadah