Lompat ke isi

Wahdah Islamiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
MarDumai (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 20: Baris 20:
|website = [http://www.wahdah.or.id/ Situs Resmi Wahdah Islamiyah]
|website = [http://www.wahdah.or.id/ Situs Resmi Wahdah Islamiyah]
}}
}}
'''Wahdah Islamiyah''' '''(WI)''' adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) [[Islam]] dari [[Sulawesi Selatan]]. WI merupakan salah satu organisasi [[Salafi]] terawal di [[Indonesia]], berdiri sejak 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM). Organisasi ini memiliki cabang tersebar di seluruh Indonesia, terutama [[Sulawesi]] dan [[Kalimantan]].
'''Wahdah Islamiyah''' '''(WI)''' adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) [[Islam]] dari [[Sulawesi Selatan]]. WI merupakan salah satu organisasi [[ahlus sunnah]] terawal di [[Indonesia]], berdiri sejak 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM). Organisasi ini memiliki cabang tersebar di seluruh Indonesia, terutama [[Sulawesi]] dan [[Kalimantan]].


== Sejarah ==
== Sejarah ==

Revisi per 12 Maret 2022 10.57

Wahdah Islamiyah
Berkas:Flag of Wahdah Islamiyah.svg
Lambang Wahdah Islamiyah
SingkatanWI
PendahuluMuhammadiyah Sulawesi Selatan
Tanggal pendirian18 Juni 1988 (sebagai YFM)
TipeOrganisasi massa Islam
TujuanPendidikan, dakwah, dan sosial
Kantor pusatJl. Antang Raya. No.48, Makassar
KetuaDr. KH. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.
Situs webSitus Resmi Wahdah Islamiyah

Wahdah Islamiyah (WI) adalah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dari Sulawesi Selatan. WI merupakan salah satu organisasi ahlus sunnah terawal di Indonesia, berdiri sejak 18 Juni 1988 dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM). Organisasi ini memiliki cabang tersebar di seluruh Indonesia, terutama Sulawesi dan Kalimantan.

Sejarah

Wahdah Islamiyah pertama kali muncul dari perkumpulan pemuda aktivis Muhammadiyah di Makassar yang pernah dibimbing oleh Mayor K.H. Fathul Muin Dg. Maggading, tokoh Muhammadiyah Sulawesi Selatan, pada 1980-an. Perkumpulan tersebut menolak menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal seperti yang diusung oleh pemerintah orde baru. Pada 1988, Muhammadiyah mengakui Pancasila sebagai asas tunggal, sehingga para anggota perkumpulan tersebut mengeluarkan diri dari Muhammadiyah. Para aktivis tersebut kemudian mendirikan Yayasan Fathul Muin (YFM) pada 18 Juni 1988. Yayasan pendidikan tersebut berganti nama menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI) pada 19 Februari 1998 dan Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) pada 25 Mei 2000.[1]

Pada Musyawarah YPWI ke-2 tanggal 14 April 2002, yayasan bersepakat untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan dengan nama yang sama, yaitu "Wahdah Islamiyah (WI)".[1] Berbeda dengan pengalaman selama orde baru, WI mulai bersikap kooperatif dengan pemerintah Indonesia sejak reformasi. Hal ini kemudian terlihat dari beberapa program sosial WI yang sering menggandeng pemerintah lokal di Sulawesi Selatan.[2]

Paham keagamaan

Wahdah Islamiyah (WI) merupakan salah satu dari sedikit organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang berhaluan Salafi-Haraki.[2]

Rujukan

  1. ^ a b Jurdi, Syarifuddin (2007). Sejarah Wahdah Islamiyah: Sebuah Geliat Ormas Islam di Era Transisi. Yogyakarta: Kreasi Wacana. 
  2. ^ a b Chaplin, Chris (2018). "Salafi Islamic piety as civic activism: Wahdah Islamiyah and differentiated citizenship in Indonesia". Citizenship Studies. 22 (2): 208–223. 

Pranala luar