Lompat ke isi

Ansgerius Takalapeta: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Tambahan gambar
k Tambahan rincian deskripsi gambar
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Ir. Ansgerius Takalapeta.jpg|jmpl|'''Ir. Ansgerius Takalapeta''']]
[[Berkas:Ir. Ansgerius Takalapeta.jpg|jmpl|'''Ir. Ansgerius Takalapeta''' (Bupati Alor 1999-2009)]]
{{Kembangkan}}'''Ir. Ansgerius Takalapeta''' adalah Bupati [[Kabupaten Alor]], [[Nusa Tenggara Timur]] periode 1999 sampai 2009. Ketika memulai tugas sebagai Bupati Alor, Takalapeta mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang isinya melarang masyarakat melakukan kegiatan tebas bakar dan tanam. Dalam perda itu juga disebutkan kewajiban masyarakat untuk ikut menanam pohon di setiap lahan kritis.
{{Kembangkan}}'''Ir. Ansgerius Takalapeta''' adalah Bupati [[Kabupaten Alor]], [[Nusa Tenggara Timur]] periode 1999 sampai 2009. Ketika memulai tugas sebagai Bupati Alor, Takalapeta mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang isinya melarang masyarakat melakukan kegiatan tebas bakar dan tanam. Dalam perda itu juga disebutkan kewajiban masyarakat untuk ikut menanam pohon di setiap lahan kritis.



Revisi per 8 April 2022 06.06

Ir. Ansgerius Takalapeta (Bupati Alor 1999-2009)

Ir. Ansgerius Takalapeta adalah Bupati Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur periode 1999 sampai 2009. Ketika memulai tugas sebagai Bupati Alor, Takalapeta mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang isinya melarang masyarakat melakukan kegiatan tebas bakar dan tanam. Dalam perda itu juga disebutkan kewajiban masyarakat untuk ikut menanam pohon di setiap lahan kritis.

Takalapeta juga disebut Bupati Penggerak Tanam Pohon, dan melalui jasa penggerak tanam pohon inilah pada 5 Juni Takalapeta meraih penghargaan Kalpataru dalam bidang lingkungan hidup untuk kategori pembina[1]

Referensi

  1. ^ Indonesia, Tokoh. "Bupati Penggerak Tanam Pohon | TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-08-08.