Perkebunan Nusantara II: Perbedaan antara revisi
Dikialfiqhi (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Dikialfiqhi (bicara | kontrib) Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 138: | Baris 138: | ||
Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari. |
Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari. |
||
PT.Perkebunan Nusantara II (Persero) memiliki satu unit [[Bengkel]] Pusat di [[Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang]] sebagai sarana pendukung dalam optimalisasi pengembangan hasil komoditi yang diusahakan agar membuat kinerja perusahaan menjadi lebih maksimal dan mencetak laba yang siginifikan. |
|||
== Referensi == |
== Referensi == |
Revisi per 10 April 2022 17.05
Perseroan terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Didirikan | 1996 |
Kantor pusat | , |
Wilayah operasi | Sumatra Utara dan Papua |
Tokoh kunci | Irwan Perangin-angin[1] (Direktur Utama) Amri Siregar[2] (Komisaris Utama) |
Produk | Minyak sawit, gula, dan tembakau |
Karyawan | 5.843[3] |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Anak usaha | PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK)(40%) PT. Tembakau Deli Medika PT. Nusa Dua Propertindo[4] |
Situs web | ptpn2 |
PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat menjadi PTPN II, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang agribisnis perkebunan.[5] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PT.Perkebunan II dan PT.Perkebunan IX.[6]
Sejarah
PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[6] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. PTPN II merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatra Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Papua yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[7]
Komoditi usaha
PTPN II mengusahakan komoditas kelapa sawit, tebu, dan tembakau.
Kelapa sawit
Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas sekitar 59.412 hektar.[8] Berikut ini kebun kelapa sawit milik PTPN II:
Distrik Rayon Utara | |
---|---|
Nama kebun | Luas (ha) |
Kwala Sawit | 6.541 |
Air Tenang | 4.905 |
Batang Serangan | 2.899 |
Sawit Seberang | 8.079 |
Sawit Hulu | 9.671 |
Distrik Rayon Selatan | |
Nama kebun | Luas (ha) |
Melati | 2.030 |
Tanjung Garbus Pagar Merbau | 5.409 |
Limau Mungkur | 2.637 |
Bandar Klippa | 8.221 |
Patumbak | 4.725 |
Tandem | 2.420 |
Tanjung Jati | 1.881 |
Selain penanaman komoditas pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Untuk mengolah kelapa sawit, PTPN II memiliki empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni :
- PKS Kwala Sawit
- PKS Sawit Seberang
- PKS Sawit Hulu
- PKS Pagar Merbau
Keempat Pabrik Kelapa Sawit memiliki kapasitas total 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam.
Tebu dan tembakau
Budidaya tembakau dilakukan di lahan seluas 4 hektar,[4] sementara tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 23.719 hektar. Berikut ini kebun tebu milik PTPN II:[9]
Nama kebun | Luas (ha) |
---|---|
Kwala Madu | 6.499 |
Tandem Hilir | 1.752 |
Buluh Cina | 2.980 |
Helvetia | 5.572 |
Sei Semayang | 6.916 |
Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari.
PT.Perkebunan Nusantara II (Persero) memiliki satu unit Bengkel Pusat di Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang sebagai sarana pendukung dalam optimalisasi pengembangan hasil komoditi yang diusahakan agar membuat kinerja perusahaan menjadi lebih maksimal dan mencetak laba yang siginifikan.
Referensi
- ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ a b "Tentang Kami". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen]
- ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.
- ^ "Tebu". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021.