Lompat ke isi

Perkebunan Nusantara II: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikialfiqhi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dikialfiqhi (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 138: Baris 138:


Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari.
Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari.

PT.Perkebunan Nusantara II (Persero) memiliki satu unit [[Bengkel]] Pusat di [[Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang]] sebagai sarana pendukung dalam optimalisasi pengembangan hasil komoditi yang diusahakan agar membuat kinerja perusahaan menjadi lebih maksimal dan mencetak laba yang siginifikan.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 10 April 2022 17.05

PT Perkebunan Nusantara II
Perseroan terbatas
IndustriPerkebunan
Didirikan1996
Kantor pusat,
Wilayah operasi
Sumatra Utara dan Papua
Tokoh kunci
Irwan Perangin-angin[1]
(Direktur Utama)
Amri Siregar[2]
(Komisaris Utama)
ProdukMinyak sawit, gula, dan tembakau
Karyawan
5.843[3]
IndukPT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%)
Anak usahaPT. Langkat Nusantara Kepong (LNK)(40%)
PT. Tembakau Deli Medika
PT. Nusa Dua Propertindo[4]
Situs webptpn2.com

PT Perkebunan Nusantara II atau biasa disingkat menjadi PTPN II, adalah anak usaha PTPN III yang bergerak di bidang agribisnis perkebunan.[5] Perusahaan ini didirikan pada tahun 1996 sebagai hasil penggabungan antara PT.Perkebunan II dan PT.Perkebunan IX.[6]

Sejarah

PTPN II dibentuk berdasarkan PP No. 7 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996[6] tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan II dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan IX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara II. PTPN II merupakan penggabungan kebun-kebun di wilayah Sumatra Utara dari eks PTP II dan PTP IX. Selain itu dikembangkan juga tanaman kelapa sawit di wilayah Papua yaitu di Kabupaten Manokwari, Arso, dan Jayapura. Pada tahun 2014, Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke PTPN III, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN di bidang perkebunan.[7]

Komoditi usaha

PTPN II mengusahakan komoditas kelapa sawit, tebu, dan tembakau.

Kelapa sawit

Budidaya kelapa sawit diusahakan pada areal seluas sekitar 59.412 hektar.[8] Berikut ini kebun kelapa sawit milik PTPN II:

Distrik Rayon Utara
Nama kebun Luas (ha)
Kwala Sawit 6.541
Air Tenang 4.905
Batang Serangan 2.899
Sawit Seberang 8.079
Sawit Hulu 9.671
Distrik Rayon Selatan
Nama kebun Luas (ha)
Melati 2.030
Tanjung Garbus Pagar Merbau 5.409
Limau Mungkur 2.637
Bandar Klippa 8.221
Patumbak 4.725
Tandem 2.420
Tanjung Jati 1.881

Selain penanaman komoditas pada areal sendiri plus inti, PTPN II juga mengelola areal plasma milik petani seluas 22.460,50 ha untuk tanaman kelapa sawit. Untuk mengolah kelapa sawit, PTPN II memiliki empat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yakni :

  1. PKS Kwala Sawit
  2. PKS Sawit Seberang
  3. PKS Sawit Hulu
  4. PKS Pagar Merbau

Keempat Pabrik Kelapa Sawit memiliki kapasitas total 30 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam.

Tebu dan tembakau

Budidaya tembakau dilakukan di lahan seluas 4 hektar,[4] sementara tebu lahan kering ditanam pada areal seluas 23.719 hektar. Berikut ini kebun tebu milik PTPN II:[9]

Nama kebun Luas (ha)
Kwala Madu 6.499
Tandem Hilir 1.752
Buluh Cina 2.980
Helvetia 5.572
Sei Semayang 6.916

Untuk mengolah tebu, PTPN II memiliki dua Pabrik Gula (PG), yakni PG Kwala Madu dan PG Sei Semayang, yang masing-masing berkapasitas 4.000 ton tebu per hari.

PT.Perkebunan Nusantara II (Persero) memiliki satu unit Bengkel Pusat di Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang sebagai sarana pendukung dalam optimalisasi pengembangan hasil komoditi yang diusahakan agar membuat kinerja perusahaan menjadi lebih maksimal dan mencetak laba yang siginifikan.

Referensi

  1. ^ "Dewan Direksi". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  2. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  3. ^ "Dewan Komisaris". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  4. ^ a b "Tentang Kami". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  5. ^ BUMN Online[pranala nonaktif permanen]
  6. ^ a b "Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1996" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  7. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2014" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  8. ^ "Kelapa Sawit". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 
  9. ^ "Tebu". Perkebunan Nusantara II. Diakses tanggal 9 Oktober 2021. 

Pranala luar