Kawin Kontrak (film 1983): Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{disambiginfo|Kawin Kontrak (disambiguasi)}} |
|||
{{Infobox Film |
{{Infobox Film |
||
|movie_name = Kawin Kontrak |
|movie_name = Kawin Kontrak |
Revisi per 14 April 2022 12.57
Kawin Kontrak | |
---|---|
Berkas:Img body movies kawinkontrak1983.jpg | |
Sutradara | Maman Firmansjah |
Produser | Sabirin Kasdani Gope T. Samtani |
Ditulis oleh | Pitrajaya Burnama |
Pemeran | Dicky Zulkarnaen Siska Widowati Sri Gundhi Diana Suarkom El Koesno Leily Sagita Syamsuri |
Distributor | Rapi Film |
Tanggal rilis | 1983 |
Durasi | 98 menit |
Negara | Indonesia |
Kawin Kontrak adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1983 dengan disutradarai oleh Maman Firmasjah. Film ini dibintangi antara lain oleh Siska Widowati dan Leily Sagita.
Sinopsis
Indri (Sri Gundhi) terbujuk Kartina oleh (Siska Karabety) teman sedesanya untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, tetapi ternyata ia hanya dijadikan umpan dengan dalih sebagai istri kontrakan oleh MG Voyla (Dicky Zulkarnaen). Indri menolak, bahkan sempat mencederai wajah MG Voyla saat hendak diperkosa.
Kejadian itu membuat Indri dimasukkan ke dalam kurungan, bersama dengan wanita lainnya. Di dalam kurungan Indri sadar bahwa ia telah terperangkap oleh sindikat perdagangan wanita untuk dikirim ke luar negeri. Selama dalam kurungan, Indri berusaha untuk melawan. Kegigihan Indri dikagumi teman-teman wanita senasibnya, kemudian terbentuklah persatuan untuk memberontak dan bebas dari kurungan. Saat Indri disiksa, terjadilah pemberontakan dan dengan bantuan dari polisi, sindikat yang perdagangan wanita itu terbongkar.
Pranala luar
- Resensi Diarsipkan 2008-04-30 di Wayback Machine.