Nanang Garuda: Perbedaan antara revisi
Baris 36: | Baris 36: | ||
Rumah Garuda, selain menyimpan berbagi versi dari [[Lambang negara Indonesia|Garuda]], di sana juga tertata rapi urutan sejarah penciptaan lambang negara ini. Hal yang menjadi sorotan utama Nanang adalah tidak konsistennya penggunaan lambang negara sebagaimana yang sudah memiliki dasar hukum. |
Rumah Garuda, selain menyimpan berbagi versi dari [[Lambang negara Indonesia|Garuda]], di sana juga tertata rapi urutan sejarah penciptaan lambang negara ini. Hal yang menjadi sorotan utama Nanang adalah tidak konsistennya penggunaan lambang negara sebagaimana yang sudah memiliki dasar hukum. |
||
Desain lambang Garuda yang digunakan terutama oleh instansi pemerintah sudah seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, tentang Lambang Negara |
Desain lambang Garuda yang digunakan terutama oleh instansi pemerintah sudah seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, tentang Lambang Negara. |
||
[[Berkas:LAMBANG GARUDA - PP66TH51.png|jmpl|220x220px|Lambang Garuda sebagaimana dalam PP No 66 Tahun 1951]] |
[[Berkas:LAMBANG GARUDA - PP66TH51.png|jmpl|220x220px|Lambang Garuda sebagaimana dalam PP No 66 Tahun 1951]] |
Revisi per 20 Mei 2022 12.31
Nanang Garuda | |
---|---|
ISI Yogyakarta | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 10 Mei 1966 Mojokerto, Jawa Timur |
Tempat tinggal | Bantul |
Almamater | ISI Yogyakarta |
Sunting kotak info • L • B |
Nanang Rakhmad Hidayat, S.Sn., M.Sn., atau lebih dikenal Nanang Garuda (lahir Mojokerto, 10 Mei 1966) adalah seniman yang juga akademisi dari ISI Yogyakarta. Sehari-hari bekerja di Fakultas Seni Media Rekam ISI Yogyakarta.
Nama Nanang Garuda tidak lepas dari perannya menginisiasi berdirinya Rumah Garuda. Sebuah museum yang menghimpun kepingan-kepingan sejarah lahirnya Lambang Negara, Garuda Pancasila.
Bahkan dalam menunjang upayanya membumikan Garuda, Nanang juga menciptakan wayang pulau. Wayang Pulau[1] ini merupakan personalisasi dari pulau-pulau besar di Indonesia. Akan tetapi tetap dengan tokoh utamanya Gardala, yang merupakan Garuda Pancasila dalam bentuk wayang.
Lambang Garuda
Rumah Garuda, selain menyimpan berbagi versi dari Garuda, di sana juga tertata rapi urutan sejarah penciptaan lambang negara ini. Hal yang menjadi sorotan utama Nanang adalah tidak konsistennya penggunaan lambang negara sebagaimana yang sudah memiliki dasar hukum.
Desain lambang Garuda yang digunakan terutama oleh instansi pemerintah sudah seharusnya mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951, tentang Lambang Negara.
Pendidikan
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta (1994) S-1
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta (2008) S-2
Karya Seni
- Film 20 Minutes, sebagai Art Director (Sutradara Lamlee, Perancis)
- "Opera Jawa", sebagai Art Director (2008, Sutradara Garin Nugroho, Indonesia)
- "Teak Leave on Borobudur", sebagai Art Director (Sutradara Garin Nugroho, Indonesia).
- "Mencari Telur Sang Garuda" (Film Dokumenter)
- "Superhero Gardala" (Film Dokumenter)
- "Jas Merah Sang Garuda" (Film Dokumenter)
Buku
- Mencari Telur Garuda, 2008
Pameran/Event
- Festival Garuda 2020 Candi Prambanan,
- Festival Ahli Gambar #1: Manusia Manusia di Galeri R.J Katamsi ISI Yogyakarta (2020)
- Mirror #3 Identity di Tembi Rumah Budaya (2019)
- Pameran Tunggal Fotografi ”KURSI” di Sellie Coffee Prawirautaman Yogyakarta (2019)
- Mirror #2 Sumpah di Tembi Rumah Budaya (2018)
Media Sosial
- Facebook : Nanang Garuda
- Twitter : @nananggaruda
- Instagram : @nananggaruda
Referensi
- https://mediaindonesia.com/humaniora/116118/nanang-rakhmad-hidayat-belajar-melalui-rumah-garuda
- https://travel.detik.com/domestic-destination/d-5589898/memaknai-lambang-negara-lewat-rumah-garuda-di-bantul
- https://www.gudeg.net/read/7599/rumah-garuda-upaya-nanang-selamatkan-garuda.html
- https://www.kilat.com/news/wisata/2063/rumah-garuda-bantul-dedikasi-nanang-lestarikan-lambang-negara/
- http://www.kickandy.com/show/mengapa-harus-pancasila-%3F
- https://www.ugm.ac.id/id/berita/3960-nanang-rumah-garuda-dan-pembudayaan-nilai-nilai-pancasila