Lampung Post: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Membalikkan revisi 21216566 oleh 180.254.162.48 (bicara) Tidak perlu..... Tag: Pembatalan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 54: | Baris 54: | ||
| free = |
| free = |
||
}} |
}} |
||
'''''Lampung Post''''' adalah [[Koran|harian]] tertua di [[Lampung]] terbit sejak 10 Agustus 1974. Koran ini tergabung ke dalam [[Media Group]]. |
'''''Lampung Post''''' adalah [[Koran|harian]] tertua di [[Lampung]] terbit sejak 10 Agustus 1974. Koran ini tergabung ke dalam [[Media Group]]. H. Solfian Akhmad yang merupakan Mullah Pers Lampung adalah pendiri surat kabar ini. |
||
== Sejarah == |
== Sejarah == |
Revisi per 9 Juni 2022 19.05
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Teruji Tepercaya | |
Tipe | Surat kabar harian |
---|---|
Format | Lembar lebar |
Pemilik | PT Masa Kini Mandiri (Media Group) |
Pendiri | H. Solfian Akhmad |
Didirikan | 10 Agustus 1974 |
Bahasa | Indonesia |
Pusat | Jalan Soekarno Hatta No. 108 Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung |
Surat kabar saudari | Media Indonesia |
ISSN | 0852-6524 |
Situs web | www www |
Lampung Post adalah harian tertua di Lampung terbit sejak 10 Agustus 1974. Koran ini tergabung ke dalam Media Group. H. Solfian Akhmad yang merupakan Mullah Pers Lampung adalah pendiri surat kabar ini.
Sejarah
Pada waktu itu, tiga surat kabar yang terbit di Lampung yaitu Poesiban, Independen, dan Post Ekonomi. Kala itu ketiganya belum memiliki percetakan sendiri dan belum mempunyai manajemen yang profesional dalam mengelola persuratkabaran. Untuk menidaklanjuti imbauan Menteri Penerangan Republik Indonesia, para pemimpin redaksi dari ketiga surat kabar tersebut sepakat untuk bersatu dan membentuk Lampung Post.
Lampung Post terbit pertama kali pada tanggal 10 Agustus 1974, berdasarkan surat keputusan MENPEN RI No: 0148 SK DIRJEN P 6 SIT 1974. Alamat redaksi Lampung Post di Jalan Soekarno Hatta nomor 108, Rajabasa, Bandar Lampung. Untuk memenuhi peraturan Mentri Penerangan RI No. 01/Per/Menpen/1984 tentang SIUPP, Tanggal 31 Oktober 1984 dan SK Menpen No. 214/KEP/Menpen/1984 tentang prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIUPP tanggal 30 November 1984, maka dilakukan perubahan akta notaris oleh Notaris Imran Ma'ruf koma, SH di Tanjung Karang terhadap perseroan, PT Masa Kini dalam akta notaris No.26 tanggal 6 April 1986. Kemudian dilakukan perbaikan kembali nama PT. Masa Kini menjadi PT Masa Kini Mandiri melalui akta notaris yang sama No. 144 tanggal 28 September 1985. Untuk itu, Harian Umum Lampung Post yang selama ini dikelola Badan Penerbit Yayasan Masa Kini diubah ke dalam perseroan PT. Masa Kini Mandiri. Lampung Post diterbitkan oleh PT Masa Kini Mandiri dengan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP) nomor 150/SK/Men Pen/SIUP/a 7/1986. Baru bergabung pada tahun 2014, Radio SAI berkerja sama dengan Lampung Post.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi