Radio komunitas: Perbedaan antara revisi
k Menghapus Kategori:Komunitas Radio menggunakan HotCat Tag: Pengembalian manual |
memperbaiki salah ketik dan menambahkan pranala dalam |
||
Baris 4: | Baris 4: | ||
== Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta == |
== Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta == |
||
Perbedaan antara [[radio]] [[komunitas]] |
Perbedaan antara [[radio]] [[komunitas]] dan [[radio]] [[swasta]] ada pada tata cara pengelolaan dan tujuan pendiriannya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan [[warga]] atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya, sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting. |
||
Berbeda dengan radio komunitas, radio swasta berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya sehingga aspek rating sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar. |
Berbeda dengan radio komunitas, radio swasta berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya, sehingga aspek ''rating'' sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan [[iklan]] sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar. |
||
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern dan gaul. |
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya [[bahasa]] yang digunakan oleh penyiar mengikuti [[dialek]] lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio [[swasta]] yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern dan gaul. |
||
== Perkembangan di Indonesia == |
== Perkembangan di Indonesia == |
||
Baris 16: | Baris 16: | ||
== Jaringan Radio Komunitas Indonesia == |
== Jaringan Radio Komunitas Indonesia == |
||
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun [[2002]]. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Utara, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua. |
[[Jaringan Radio Komunitas Indonesia]] (JRKI) dideklarasikan pada tahun [[2002]]. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Utara, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua. |
||
Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M. Sutarno dengan Sekretaris Jendral Iman Abdurrahman. |
Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M. Sutarno dengan Sekretaris Jendral Iman Abdurrahman. |
||
Baris 23: | Baris 23: | ||
=== Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta === |
=== Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta === |
||
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas. Jaringan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan penerapan. Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang kemudian disingkat menjadi JRKY, |
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di [[Daerah Istimewa Yogyakarta]] yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas. Jaringan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan penerapan. Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang kemudian disingkat menjadi JRKY, berkedudukan di Kota Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independen dan profesional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.<ref>http://jrky.org</ref> |
||
JRKY dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada |
JRKY dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada 6 Mei 2002 oleh 30 radio komunitas dan 22 elemen LSM pendukung di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk reaksi atas kebebasan informasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan atas pemanfaatan frekwensi siaran radio. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi nonformal ini melakukan koordinasi dan distribusi pengembangan program serta upaya-upaya penanganan informasi dalam rangka pemberdayaan media komunitas, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera. |
||
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada |
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada April 2012, tercatat lebih dari 80 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdaftar dalam JRKY yang bersiaran dan tumbuh di tengah-tengah komunitasnya dalam partisipasi pemberdayaan informasi, sekaligus memberikan pendidikan dan hiburan untuk membangkitkan kembali semangat warga serta mencerdaskan masyarakatnya. |
||
Legalitas Lembaga: |
Legalitas Lembaga: |
||
Baris 129: | Baris 129: | ||
Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) merupakan anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) yang berdiri sejak 26 November 2004. Hingga saat ini JRKL memiliki angota sebanyak 20 radio komunitas (rakom) yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. |
Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) merupakan anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) yang berdiri sejak 26 November 2004. Hingga saat ini JRKL memiliki angota sebanyak 20 radio komunitas (rakom) yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. |
||
Sejak 2004, 15 |
Sejak 2004, 15 radio komunitas anggota JRKL telah mengurus proses perizinan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran, namun hingga kini Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum mengeluarkan satu pun IPP kepada rakom anggota JRKL. Dalam proses perizinan, hingga kini ada 7 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Forum Rapat Bersama (FRB), 4 radio komunitas anggota JRKL yang dalam proses Rekomendasi Kelayakan (RK) dan 3 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Evaluasi Dengar Pendapat (EDP). |
||
Saat ini JRKL bersama |
Saat ini JRKL bersama radio komunitas anggotanya giat bekerja untuk isu lingkungan hidup, kebudayaan, pertanian, anak, perempuan, kepemudaan, masyarakat miskin kota, perangkat komputer sumber terbuka, disabilitas dan advokasi kebijakan. JRKL juga memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi KawanTani, Yayasan TIFA, Combine Resource Institution (CRI), Sace The Children, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, UNICEF, Cipta Media Bersama, Yayasan Air Putih, dan Infest. |
||
Untuk saling bertukar informasi, mereka menggunakan portal [http://jrklampung.org jrklampung] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201025021808/http://www.jrklampung.org/ |date=2020-10-25 }} |
Untuk saling bertukar informasi, mereka menggunakan portal [http://jrklampung.org jrklampung] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20201025021808/http://www.jrklampung.org/ |date=2020-10-25 }} Selain itu, bersama pegiat media komunitas lainnya, JRKL tergabung dalam [http://suarakomunitas.net/ suara komunitas]. |
||
Berikut ini adalah rakom yang menjadi anggota JRKL: |
Berikut ini adalah rakom yang menjadi anggota JRKL: |
||
Baris 181: | Baris 181: | ||
Jaringan radio Komunitas Pesantren merupakan jaringan radio radio pesantren di indonesia yang tersebar di berbagai daerah kabupaten, propinsi. Untuk [[Jaringan radio Komunitas Pesantren Madufm|http://www.radiomadufm.com]] anggotanya adalah: |
Jaringan radio Komunitas Pesantren merupakan jaringan radio radio pesantren di indonesia yang tersebar di berbagai daerah kabupaten, propinsi. Untuk [[Jaringan radio Komunitas Pesantren Madufm|http://www.radiomadufm.com]] anggotanya adalah: |
||
1. Perkumpulan Penyiaran dan Pemberdayaan komunitas Pesantren Madufm Tulungagung ( |
1. Perkumpulan Penyiaran dan Pemberdayaan komunitas Pesantren Madufm Tulungagung (Madufm Tulungagung 107.70 Mhz) [http://live.radiomadufm.com:8550/listen.pls] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20100126195910/http://live.radiomadufm.com:8550/listen.pls |date=2010-01-26 }} |
||
2.Radio madufm trenggalek [http://www.trenggalek.radiomadufm.com] |
2.Radio madufm trenggalek [http://www.trenggalek.radiomadufm.com] |
||
Baris 213: | Baris 213: | ||
=== Jaringan Radio Komunitas Banten === |
=== Jaringan Radio Komunitas Banten === |
||
Jaringan Radio Komunitas Banten, memiliki anggota 12 Radio Komunitas yang tersebar di 7 |
Jaringan Radio Komunitas Banten, memiliki anggota 12 Radio Komunitas yang tersebar di 7 wilayah daerah, yaitu Kab/Kota. Tangerang, Kab/Kota. Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Anggota JRK Banten yang sudah mendapatkan Rekomendasi Kelayakan dari KPID Banten adalah: |
||
1. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Warga Walantaka Serang Banten (Jaseng FM 107,7 MHz) |
1. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Warga Walantaka Serang Banten (Jaseng FM 107,7 MHz) |
||
Baris 239: | Baris 239: | ||
=== Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah (JRK JATENG) === |
=== Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah (JRK JATENG) === |
||
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah didirikan pertama kalinya pada |
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah didirikan pertama kalinya pada 10 Februari 2005 di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam musyawarah anggota JRK Jawa Tengah di Klaten pada 28 April 2012, terbentuk pengurus baru periode 2012-2016. Saat ini Radio Komunitas anggota JRK JATENG berjumlah sekitar 45 radio yang tersebar diberbagai wilayah di Jawa Tengah. |
||
[http://www.jrkjateng.org Profil JRK Jateng]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} |
[http://www.jrkjateng.org Profil JRK Jateng]{{Pranala mati|date=Mei 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }} |
||
=== Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES) === |
=== Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES) === |
||
JIRAK CELEBES berkongres pada tanggal [[28 September]] [[2005]]. JIRAK CELEBES beranggotakan 32 radio komunitas untuk wilayah sulawesi selatan dan sulawesi barat. |
JIRAK CELEBES berkongres pada tanggal [[28 September]] [[2005]]. JIRAK CELEBES beranggotakan 32 radio komunitas untuk wilayah sulawesi selatan dan sulawesi barat. Seluruh radio komunitas tersebut mewakili empat tipe radio komunitas, yaitu radio komunitas berbasis komunitas seperti masyarakat adat, masyarakat desa, dan pemulung sampah. Tipe kedua, radio komunitas berbasis isu, misalnya ada isu pendidikan, lingkungan, pembangunan kota, seni budaya, dan pemuda. Tipe ketiga, rakradio komunitasom berbasis hobi, berupa musik dan motor. Terakhir radio komunitas berbasis kampus. |
||
Dalam mempermudah koordinasi dan konsolidasi, |
Dalam mempermudah koordinasi dan konsolidasi, seluruh radio komunitas dibagi menjadi 7 wilayah, masing-masing wilayah diatur oleh pengurus JIRAK CELEBES yaitu Wilayah Makassar (Wawan), Wilayah Ajatappareng, Wilayah Luter (Luwu Toraja dan Enrekang), Wilayah Bosowa (Boski), Wilayah Tengah (Barru, Pangkep, dan Maros)(Roedy), Wilayah Bulukumba, Sinjai, Selayar dan Bantaeng (Aji Mamat) dan Wilayah Sulawesi Barat (Aditya). |
||
Di tingkat lokal, Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal Celebes), dan tingkat nasional bersama Yayasan TIFA Jakarta dan COMBINE Resource Institution (CRI) Yogyakarta<ref>http://www.combine.or.id</ref> cukup banyak mendukung dan mendorong pembentukan JIRAK CELEBES dan pengembangan kapasitas penyelenggara radio komunitas di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut. |
Di tingkat lokal, Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal Celebes), dan tingkat nasional bersama Yayasan TIFA Jakarta dan COMBINE Resource Institution (CRI) Yogyakarta<ref>http://www.combine.or.id</ref> cukup banyak mendukung dan mendorong pembentukan JIRAK CELEBES dan pengembangan kapasitas penyelenggara radio komunitas di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut. Salah satu kegiatan dalam penguatan kapasitas JIRAK CELEBES juga bekerja sama dengan Promedia Indonesia. |
||
=== Forum Radio Kampus Bandung === |
=== Forum Radio Kampus Bandung === |
||
Forum Radio Kampus Bandung (FRKB) pertama kali mengadakan |
Forum Radio Kampus Bandung (FRKB) pertama kali mengadakan perkumpulan pada 9 Mei 2009 dengan tuan rumah Radio Kampus ITB yang merupakan wadah persatuan dari seluruh radio kampus se-Bandung Raya. Dalam hitungan 6 bulan pertama jumlah anggota Forum Radio Kampus Bandung bertambah secara pesat. Tercatat telah ada 11 radio kampus se-Bandung Raya yang bergabung dalam FRKB, yaitu: |
||
{| class="wikitable" |
{| class="wikitable" |
||
|- |
|- |
||
Baris 348: | Baris 348: | ||
termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan. |
termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan. |
||
=== |
=== Diversifikasi Media Radio Komunitas === |
||
Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas.<ref>{{Cite web |url=http://suarakomunitas.combine.or.id/ |title=Salinan arsip |access-date=2021-05-20 |archive-date=2016-10-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161022035821/http://suarakomunitas.combine.or.id/ |dead-url=yes }}</ref> |
Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas.<ref>{{Cite web |url=http://suarakomunitas.combine.or.id/ |title=Salinan arsip |access-date=2021-05-20 |archive-date=2016-10-22 |archive-url=https://web.archive.org/web/20161022035821/http://suarakomunitas.combine.or.id/ |dead-url=yes }}</ref> |
||
Revisi per 13 Juni 2022 15.30
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan, dan didirikan oleh sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk, dan tentang komunitas".
Perbedaan Radio Komunitas dengan Radio Swasta
Perbedaan antara radio komunitas dan radio swasta ada pada tata cara pengelolaan dan tujuan pendiriannya. Pengelolaan radio komunitas memperhatikan aspek keterlibatan warga atau komunitas. Tujuan kegiatan penyiaran di radio komunitas melayani kebutuhan informasi warganya, sehingga keterlibatan mereka dalam merumuskan program sangat penting.
Berbeda dengan radio komunitas, radio swasta berdiri untuk meraih pendengar sebanyak-banyaknya, sehingga aspek rating sangat diperhitungkan sebagai ukuran gengsi radio. Hidup dan matinya radio swasta terletak pada pemasukan iklan sehingga seluruh kreativitas diukur dari segmen pasar yang disasar. Singkat kata, radio komunitas mengutamakan kepentingan dan kebutuhan warga di wilayah tempat radio tersebut sementara radio swasta diarahkan kepada segmen pasar.
Radio komunitas menyajikan tema-tema yang dibutuhkan warga setempat, biasanya bahasa yang digunakan oleh penyiar mengikuti dialek lokal dan kebiasaan berbicara setempat. Hal berbeda pada radio swasta yang cenderung mengikuti gaya bicara orang kota (Jakarta) supaya terlihat modern dan gaul.
Perkembangan di Indonesia
Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran.
Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 300 radio komunitas. Radio-radio komunitas tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang sebagian di antaranya telah mengorganisasikan diri dalam oraganisasi Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI), Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES), Forum Radio Kampus Bandung, dan lain-lain.
Jaringan Radio Komunitas Indonesia
Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) dideklarasikan pada tahun 2002. Di dalam organisasi JRKI terdapat jaringan radio komunitas daerah yaitu JRK Sumatera Barat, JRK Sumatera Selatan, JRK Lampung, JRK Jabotabek & Banten, JRK Jawa Barat, JRK Jawa Tengah, JRK Yogyakarta, JRK Jawa Timur, JRK Bali, JRK Lombok, JRK Sulawesi Utara, JRK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan JRK Papua.
Agenda utama JRKI adalah advokasi terhadap penyiaran komunitas di Indonesia menuju demokratisasi penyiaran. Ketua JRKI Saat ini adalah Sinam M. Sutarno dengan Sekretaris Jendral Iman Abdurrahman.
Radio komunitas sampai saat ini masih menghadapi kesulitan di regulasi. Setelah mendapat pengakuan dari UU Penyiaran tahun 2002, regulasi yang berada di bawahnya seperti Peraturan Pemerintah[1] yang mengatur lebih detail soal perizinan atau frekuensi masih belum mendukung perkembangan radio komunitas.
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta
Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta (JKRY) adalah sebuah wadah perkumpulan lembaga penyiaran komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta yang bergerak dalam bidang pelayanan pengembangan media siaran komunitas, khususnya dalam bidang pengelolaan informasi pemberdayaan komunitas. Jaringan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan Sumber Daya Manusia dalam hal perencanaan, pelaksanaan, dan penerapan. Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta yang kemudian disingkat menjadi JRKY, berkedudukan di Kota Yogyakarta, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Keanggotannya bersifat terbuka, independen dan profesional tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan maupun perbedaan keanggotaan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan.[2]
JRKY dideklarasikan di Aula Gedung Rakyat DPRD DIY pada 6 Mei 2002 oleh 30 radio komunitas dan 22 elemen LSM pendukung di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bentuk reaksi atas kebebasan informasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan atas pemanfaatan frekwensi siaran radio. Sebagai sebuah jaringan kerja, organisasi nonformal ini melakukan koordinasi dan distribusi pengembangan program serta upaya-upaya penanganan informasi dalam rangka pemberdayaan media komunitas, sekaligus membangkitkan kembali semangat warga menuju masyarakat yang cerdas dan sejahtera.
Menjelang legalisasi kelembagaannya pada April 2012, tercatat lebih dari 80 Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) di Daerah Istimewa Yogyakarta telah terdaftar dalam JRKY yang bersiaran dan tumbuh di tengah-tengah komunitasnya dalam partisipasi pemberdayaan informasi, sekaligus memberikan pendidikan dan hiburan untuk membangkitkan kembali semangat warga serta mencerdaskan masyarakatnya.
Legalitas Lembaga:
- Akta Pendirian: Akta Tanggal 18 April 2012 Nomor 01 Notaris Budi Yuliarso, SH.,MKn.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Organisasi: 03.318.179.3-543.000
- Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kabupaten Bantul,nomor=00-34-02/0023/XII/2013.
- Surat Keterangan Terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas)Pemerintah Daerah istimewa Yogyakarta, nomor=00-34-00/085/XII/2013.
Struktur Pengurus Harian JRKY Periode 2016-2020:
Dewan Anggota:
- Totok Praminto,Amd (Bantul)
- Giyono (Kulonprogo)
- Widodo Sunan (Gunungkidul)
- Haribawa (Yogyakarta)
- Eko Prasetyo (Sleman)
Ketua: Mardiyono.
Sekretaris: Sri Kuncoro.
Bendahara: Yuncta Ananta
Divisi-Divisi:
1. Perizinan dan Advokasi:
- Purwanto,SH (Kordinator);
2. Pendataandan Jaringan:
- Bintang Utomo (Kordinator);
3.Rekayasa dan Pengembangan:
1. Yudi Astanto(Kordinator)
4. Media dan Kreatif
- Daniel Anton (Kordinator);
46 Radio Komunitas Anggota Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta:
- Swarakota - Bantul Yogyakarta [1] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Lima Cemara - Yogyakarta [2] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Swaragodean - Sleman [3] Diarsipkan 2017-09-15 di Wayback Machine.
- Sadewo - Bantul [4][pranala nonaktif permanen]
- Murakabi - Kulonprogo [5] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- BBM - Sleman [6] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Rasida UIN SUKA - Yogyakarta [7] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- SUAKA - Kulonprogo [8] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- AJR UAJY - Sleman [9][pranala nonaktif permanen]
- KOMPAK - Yogyakarta [10] Diarsipkan 2015-02-17 di Wayback Machine.
- RAG - Gunungkidul [11] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Swaradesa - Kulonprogo [12] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- MENTARI - BAntul [13] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- RAKODAL - Bantul [14][pranala nonaktif permanen]
- PATAS - Bantul [15] Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
- DIORAMA - Yogyakarta [16] Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
- KARISMA - Sleman [17] Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.
- INTAN - Gunungkidul [18][pranala nonaktif permanen]
- AGRICIA UGM - Yogyakarta [19] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Suara Malioboro - Yogyakarta [20][pranala nonaktif permanen]
- MAGENTA UNY - Sleman [21] Diarsipkan 2015-02-17 di Wayback Machine.
- MMTC - Sleman [22]
- RADEKKA - Gunungkidul [23][pranala nonaktif permanen]
- Trisna Alami - Kulonprogo [24] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Adhikaswara - Bantul [25] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- Love Jogja - Sleman [26] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- ROMIKA - SLeman [27] Diarsipkan 2015-02-17 di Wayback Machine.
- Sheila Corner - Sleman [28][pranala nonaktif permanen]
- HERBAL - Kulonprogo [29] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- WIDJAYA - Sleman [30] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- ARISTA - Gunungkidul [31] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- IMTAK - Bantul [32] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- CRAST UPN - Sleman [33][pranala nonaktif permanen]
- RDM - Gunungkidul [34] Diarsipkan 2016-02-20 di Wayback Machine.
- Suara Manggal - Yogyakarta [35] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- RASSIANA RC - Bantul
- Suara Manunggal - Gunungkidul
- AMJ - Bantul
- RAMADA UAD - Yogyakarta
- KIPRAH - Gunungkidul [36] Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- SAKA - Yogyakarta [37]
- IKOM UMY - Bantul
- Jatayu FM-Bantul
- Bumi Damai-Bantul
- Swa Radi-Sleman
- Sandigita-Bantul
- Suara Sitimulyo Indah-Bantul (CA)
- Hanacaraka-Gunungkidul (CA)
- Nusantara-Gunungkidul (CA)
- Hasbuna-Sleman (CA)
- Sapa-Sleman (CA)
- Binangun-Kulonprogo (CA)
- Marisa-Kulonprogo (CA)
- Diporatnamuda-Bantul (CA)
- Gunungjati-Yogyakarta (CA)
- Kalimosodo-Ygyakarta (CA)
Jaringan Radio Komunitas Lampung
Jaringan Radio Komunitas Lampung (JRKL) merupakan anggota Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) yang berdiri sejak 26 November 2004. Hingga saat ini JRKL memiliki angota sebanyak 20 radio komunitas (rakom) yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Sejak 2004, 15 radio komunitas anggota JRKL telah mengurus proses perizinan untuk mendapatkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran, namun hingga kini Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) belum mengeluarkan satu pun IPP kepada rakom anggota JRKL. Dalam proses perizinan, hingga kini ada 7 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Forum Rapat Bersama (FRB), 4 radio komunitas anggota JRKL yang dalam proses Rekomendasi Kelayakan (RK) dan 3 rakom anggota JRKL yang diproses hingga Evaluasi Dengar Pendapat (EDP).
Saat ini JRKL bersama radio komunitas anggotanya giat bekerja untuk isu lingkungan hidup, kebudayaan, pertanian, anak, perempuan, kepemudaan, masyarakat miskin kota, perangkat komputer sumber terbuka, disabilitas dan advokasi kebijakan. JRKL juga memiliki pengalaman bekerjasama dengan organisasi KawanTani, Yayasan TIFA, Combine Resource Institution (CRI), Sace The Children, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, UNICEF, Cipta Media Bersama, Yayasan Air Putih, dan Infest.
Untuk saling bertukar informasi, mereka menggunakan portal jrklampung Diarsipkan 2020-10-25 di Wayback Machine. Selain itu, bersama pegiat media komunitas lainnya, JRKL tergabung dalam suara komunitas.
Berikut ini adalah rakom yang menjadi anggota JRKL:
1. Suara Kota 107,7 FM (Bandar Lampung) Diarsipkan 2019-07-24 di Wayback Machine.
2. Pelangi FM (Bandar Lampung)
3. Bimantara FM (Lampung Tengah)
4. Radio Gema Lestari (RGL) FM (Pesawaran)
5. Radio Komunitas Suara Petani (RKSP) FM (Pesisir Barat)
6. Klatak FM (TulangBawang Barat)
7. Radio Kampus Unila (Rakanila) FM (Bandar Lampung)
8. GM34 (Bandar Lampung)
9. Independen Radio (Pesawaran)
10. Angkasa FM (Pesawaran)
11. Radio Bina Tani (Rabita) FM (Pesisir Barat)
12. Suara Rakyat Jojog (SRJ) FM (Lampung Timur)
13. Arek Kidul Lapangan (Arkila) FM (Tanggamus)
14. Swara Laot (Pesawaran)
15. K'Bie FM (Metro)
16. Radioland Citra Margorejo (Metro)
17. OASE FM (Pesawaran)
18. Magita FM (Tulang Bawang Barat)
19. Xavese FM (Pringsewu)
20. Putra Asli Margosari (PAM) FM (Pringsewu)
Jaringan Radio Komunitas Pesantren
Jaringan radio Komunitas Pesantren merupakan jaringan radio radio pesantren di indonesia yang tersebar di berbagai daerah kabupaten, propinsi. Untuk http://www.radiomadufm.com anggotanya adalah:
1. Perkumpulan Penyiaran dan Pemberdayaan komunitas Pesantren Madufm Tulungagung (Madufm Tulungagung 107.70 Mhz) [38] Diarsipkan 2010-01-26 di Wayback Machine.
2.Radio madufm trenggalek [39]
3.Radio Madufm Pantai Prigi [40]
4.Radio Madufm besole [41]
5.Radio Madufm ponorogo [42]
6.Radio Madufm Pacitan [43] Diarsipkan 2010-01-26 di Wayback Machine.
7.Radio Madufm Blitar [44] Diarsipkan 2016-01-18 di Wayback Machine.
8.Radio Madufm Kediri [45][pranala nonaktif permanen]
9.Radio Madufm gresik [46][pranala nonaktif permanen]
10.Radio Madufm yaman [47] Diarsipkan 2016-01-18 di Wayback Machine.
11.Suara Madufm Waru Sidoarjo [48]
12.Suara Madufm Jombang
13.Suara Madufm Mojokerto
14.Suara Madufm Driyorejo Gresik preload#!/pages/Tulungagung-Indonesia/KELUARGA-BESAR-RADIO-MADUFM/211541167583?v=wall web resmi jaringan radio pesantren [49]
Jaringan Radio Komunitas Banten
Jaringan Radio Komunitas Banten, memiliki anggota 12 Radio Komunitas yang tersebar di 7 wilayah daerah, yaitu Kab/Kota. Tangerang, Kab/Kota. Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang. Anggota JRK Banten yang sudah mendapatkan Rekomendasi Kelayakan dari KPID Banten adalah:
1. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Warga Walantaka Serang Banten (Jaseng FM 107,7 MHz)
2. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Anak Muda Balaraja Tangerang (R Bamba FM 107,7 MHz)
3. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Civitas Akademika IAIN SMH Banten(RDS FM 107,7 MHz)
4. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas MAN 1 Serang (SQS FM 107,8 MHz)
5. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas SMP 2 Cilegon (GST FM 107,7 MHz)
6. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Mahasiswa FT. Untirta Cilegon (Flash FM 107,9 MHz)
7. Perkumpulan Penyiaran Radio Komunitas Ronda Ciangir - Legok Tangerang (RKR FM 102,4 MHz)
8. Perkumpulan Penyiaran Radio Komunitas Erdamah FM Tangerang
9. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Mahasiswa Untirta Serang (Tirta FM 107,9 MHz)
10. Perkumpulan Penyiaran Radio Komunitas Pesantren Modern Kulni Serang Timur (KULNI FM 107.7 MHz)
12. Perkumpulan penyiaran Radio Komunitas Masyarakat Desa - Tangerang Netters Radio FM 105,2 MHz
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah (JRK JATENG)
Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah didirikan pertama kalinya pada 10 Februari 2005 di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam musyawarah anggota JRK Jawa Tengah di Klaten pada 28 April 2012, terbentuk pengurus baru periode 2012-2016. Saat ini Radio Komunitas anggota JRK JATENG berjumlah sekitar 45 radio yang tersebar diberbagai wilayah di Jawa Tengah. Profil JRK Jateng[pranala nonaktif permanen]
Jaringan Independen Radio Komunitas (JIRAK CELEBES)
JIRAK CELEBES berkongres pada tanggal 28 September 2005. JIRAK CELEBES beranggotakan 32 radio komunitas untuk wilayah sulawesi selatan dan sulawesi barat. Seluruh radio komunitas tersebut mewakili empat tipe radio komunitas, yaitu radio komunitas berbasis komunitas seperti masyarakat adat, masyarakat desa, dan pemulung sampah. Tipe kedua, radio komunitas berbasis isu, misalnya ada isu pendidikan, lingkungan, pembangunan kota, seni budaya, dan pemuda. Tipe ketiga, rakradio komunitasom berbasis hobi, berupa musik dan motor. Terakhir radio komunitas berbasis kampus.
Dalam mempermudah koordinasi dan konsolidasi, seluruh radio komunitas dibagi menjadi 7 wilayah, masing-masing wilayah diatur oleh pengurus JIRAK CELEBES yaitu Wilayah Makassar (Wawan), Wilayah Ajatappareng, Wilayah Luter (Luwu Toraja dan Enrekang), Wilayah Bosowa (Boski), Wilayah Tengah (Barru, Pangkep, dan Maros)(Roedy), Wilayah Bulukumba, Sinjai, Selayar dan Bantaeng (Aji Mamat) dan Wilayah Sulawesi Barat (Aditya).
Di tingkat lokal, Perkumpulan Jurnalis Advokasi Lingkungan (Jurnal Celebes), dan tingkat nasional bersama Yayasan TIFA Jakarta dan COMBINE Resource Institution (CRI) Yogyakarta[3] cukup banyak mendukung dan mendorong pembentukan JIRAK CELEBES dan pengembangan kapasitas penyelenggara radio komunitas di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat tersebut. Salah satu kegiatan dalam penguatan kapasitas JIRAK CELEBES juga bekerja sama dengan Promedia Indonesia.
Forum Radio Kampus Bandung
Forum Radio Kampus Bandung (FRKB) pertama kali mengadakan perkumpulan pada 9 Mei 2009 dengan tuan rumah Radio Kampus ITB yang merupakan wadah persatuan dari seluruh radio kampus se-Bandung Raya. Dalam hitungan 6 bulan pertama jumlah anggota Forum Radio Kampus Bandung bertambah secara pesat. Tercatat telah ada 11 radio kampus se-Bandung Raya yang bergabung dalam FRKB, yaitu:
Daftar Nama Anggota FRKBNama Radio Kampus | Universitas |
Radio Kampus ITB | Institut Teknologi Bandung |
Unpar Radio Station (URS) | Universitas Katolik Parahyangan |
Swara Unisba | Universitas Islam Bandung |
Pasundan Radio | Universitas Pasundan |
eSKa Radio | Universitas Pendidikan Indonesia |
Inkom Radio | Universitas Jendral Ahmad Yani |
Eltras Radio | Politeknik Bandung |
8eh | Institut Teknologi Bandung |
K-Radio | Politeknik Pos |
T-Radio | IT Telkom |
Elite Radio | Institut Teknologi Nasional |
IM Radio | Institut Manajemen Telkom |
C Radio | Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik |
B Radio | Universitas Bina Darma |
Ghoroh Radio | Polteknik Negeri Sriwijaya |
Swara Radio | Institut Koperasi Indonesia |
Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara (JRK SULUT)
JRK SULUT Diarsipkan 2019-06-26 di Wayback Machine. merupakan anggota penuh Jaringan Radio Komunitas Indonesia – JRKI. Keanggotaan ini terus diperbaharui setiap penyelenggaraan kongres nasional JRKI terhitung sejak kongres pertama tahun 2004.
Secara garis besar JRK SULUT adalah organisasi nirlaba yang dideklarasikan untuk pertama kalinya pada Musyawarah Anggota pertama tanggal 14 Februari 2004 di Aula Batu Emas Tatelu, Minahasa Utara. Wadah berkumpul Radio Komunitas (Rakom) di Sulawesi Utara ini beranggotakan radio komunitas yang tersebar di sejumlah Kabupaten dan Kota di provinsi Sulawesi Utara.
Misi kami adalah menjadikan Radio Komunitas sebagai media kearifan lokal yang cerdas dan berbudaya di Sulawesi Utara untuk demokratisasi penyiaran yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. Informasi lengkap Diarsipkan 2019-06-26 di Wayback Machine.
Peran dan fungsi
Radio komunitas sebagai salah satu bagian dari sistem penyiaran Indonesia secara praktik ikut berpartisipasi dalam penyampaian informasi yang dibutuhkan komunitasnya, baik menyangkut aspirasi warga masyarakat maupun program-program yang dilakukan pemerintah untuk bersama-sama menggali masalah dan mengembangkan potensi yang ada di lingkungannya. Keberadaaan radio komunitas juga salah satunya adalah untuk terciptanya tata pemerintahan yang baik dengan memandang asas-asas sebagai berikut:
Hak asasi manusia
Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui penyiaran sebagai perwujudan hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dilaksanakan secara bertanggungjawab, selaras dan seimbang antara kebebasan dan kesetaraan menggunakan hak antarelemen di Indonesia.
Keadilan
Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat dan terlaksananya otonomi daerah maka perlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan system penyiaran yang adil, merata dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengelolaan, pengalokasian dan penggunaan spektrum frekuensi radio harus tetap berlandaskan pada asas keadilan bagi semua lembaga penyiaran dan pemanfaatannya dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya, sehingga terwujud diversity of ownership dan diversity of content dalam dunia penyiaran.
Informasi
Bahwa lembaga penyiaran (radio) merupakan media informasi dan komunikasi yang mempunyai peran penting dalam penyebaran informasi yang seimbang dan setimpal di masyarakat, memiliki kebebasan dan tanggungjawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol serta perekat sosial.
Radio Based Community Development and Disaster Risk Reduction
Peran radio komunitas telah dikembangkan menjadi sarana pengembangan komunitas dan program pengurangan risiko bencana. Program ini dikembangkan oleh Dompet Dhuafa Republika, sebuah lembaga pemberdaya yang dikenal luas dalam upaya pemberdayaan masyarakar marjinal dan penanganan bencana. Pada pelaksanannya Dompet Dhuafa bekerjasama dengan radio komunitas dan RRI.
Sebagai Promosi Budaya Lokal
radio komunitas memliki peran yang cukup penting dalam mempromosikan budaya lokal tempat radio komunitas didirikan. Radio Primadona FM, Bayan, Lombok Barat menyelenggarakan acara Selemor Hate, acara yang seluruhnya menggunakan bahasa dan lagu-lagu lokal dan menceritakan sejarah masa lalu desa dan wilayah setempat.
Sebagai Kontrol Pembangunan
Peran radio komunitas juga mempunyai fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah didaerah tempat radio komunitas didirikan. Sebagai contoh, Radio Ampera 29,45 FM di Sekotong, dan Radio Rakola FM, di Labuapi, Lombok menyiarkan beberapa berita temuan (hasil investigasi lapangan) mereka terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di wilayahnya, terutama berkaitan dengan proyek-proyek dari luar (pemerintah, bantuan luar negeri seperti PPK dan sebagainya). Berita-berita yang dilansir terutama untuk memberikan informasi tentang perkembangan pembangunan wilayahnya, termasuk membangun transparansi penggunaan dana program dan implementasinya di lapangan.
Diversifikasi Media Radio Komunitas
Untuk melakukan mempererat hubungan dan tukar-menukar informasi antar radio komunitas maka CRI (Combine Resource Institution) memperkenalkan sistem informasi antar komunitas yang disebut dengan SIAR (Saluran Informasi Akar Rumput). Sistem ini menghubungkan radio-radio komunitas melalui teknologi internet sehingga selain siaran mereka juga meng-upload materi siara melalui web suara komunitas.[4]
Kendala Radio Komunitas
Keterbatasan Frekuensi dan Jangkauan
Radio komunitas saat ini hanya diperbolehkan beroperasi pada tiga kanal. Menurut ketentuan Kepmenhub no 15 tahun 2002 dan no 15A tahun 2003 yakni di frekuensi FM 107,7 Mhz; 107,8 Mhz; 107,9 Mhz, dengan jangkauan yang terbatas yaitu power maskimal 50 watt dan jangkauan layanan maksimal 2,5 km.
Minimnya Partisipasi Komunitas
Berkembangnya radio komunitas bak jamur di musim hujan. Yang sangat terlihat jelas adalah banyaknya keinginan dari pihak luar untuk mendorong agar komunitasnya tertarik untuk memiliki radio komunitas. Banyak juga yang kemudian terjebak pada soal “keinginan” untuk mengangkat agendanya sendiri ketimbang memfasilitasi dan mendorong komunitasnya agar dapat mewujudkan radio komunitas.
Referensi
- ^ PP Penyiaran Komunitas
- ^ http://jrky.org
- ^ http://www.combine.or.id
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-22. Diakses tanggal 2021-05-20.
Pranala luar
- (Indonesia) Jaringan Radio Komunitas Jawa Tengah[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Diarsipkan 2016-01-31 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Jaringan Radio Komunitas Indonesia
- (Indonesia) Radio Komunitas Diarsipkan 2010-02-25 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Forum Radio Kampus Bandung (FRKB)
- (Indonesia) Jaringan Radio Komunitas Yogyakarta
- (Indonesia) Radio Komunitas Ronda (RKR)
- (Indonesia) Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara Diarsipkan 2019-06-26 di Wayback Machine.[1]
Pustaka
- Masduki, 2007. Regulasi Penyiaran: Dari Otoriter ke Liberal. Yogyakarta: Penerbit LKiS Yogyakarta.
- Rachmiatie, Atie, 2007. Radio Komunitas, Eskalasi Demokratisasi Komunikasi Jakarta: Simbiosa Rekatama Media.
- ^ "JRK SULUT | Jaringan Radio Komunitas Sulawesi Utara". JRK SULUT. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-26. Diakses tanggal 2019-06-26.